Kasus Bus Wisatawan yang Ditahan di Desa Bangsring
Sebuah kejadian menarik terjadi di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, pada hari Sabtu (13/12/2025). Sebuah bus wisatawan asal Surabaya ditahan oleh warga lokal karena tidak membayar uang ‘pengawalan’ sebesar Rp 150 ribu. Peristiwa ini terjadi saat rombongan wisatawan sedang berwisata di kawasan Mutiara Pulau Tabuhan dan Bangsring Underwater.
Menurut pengelola wisata Bangsring Underwater, Wildan, awalnya bus tersebut tidak bisa masuk ke area Bangsring karena aturan yang melarang kendaraan besar masuk. Oleh dua pria berinisial BO dan BU, bus tersebut kemudian diarahkan ke area wisata Mutiara Tabuhan untuk melakukan pembayaran parkir sebesar Rp 25.000. Namun, setelah membayar parkir, bus rombongan tersebut dipindahkan kembali ke area Bangsring Underwater, dan dimintai tambahan uang pengawalan sebesar Rp 150.000.
Agen wisata yang memimpin rombongan tersebut enggan membayar pungutan yang dianggap tidak jelas peruntukannya. Hal ini menyebabkan bus mereka dilarang keluar dari area wisata. Agen wisata sempat mengancam akan melapor ke polisi atas kejadian ini, namun pihak yang meminta uang pengawalan justru menantang balik.
Penjelasan Pengelola Wisata
Wildan menjelaskan bahwa sesuai aturan, bus tidak boleh masuk ke area wisata. Meskipun sudah membayar parkir di Mutiara Tabuhan, agen wisata tetap dimintai uang pengawalan ketika hendak pulang. Ia juga menyampaikan bahwa para lansia yang menjadi bagian dari rombongan wisata harus berjalan kaki sejauh 400 meter dari area Mutiara Tabuhan ke Bangsring Underwater.
Selain itu, agen wisata meminta bukti pembayaran dalam bentuk kwitansi resmi. Namun, hanya diberi kwitansi tanpa stempel resmi, yang semakin membuat mereka kesal. Wildan menegaskan bahwa peristiwa ini tidak hanya merugikan agen wisata, tetapi juga menyudutkan wisata Bangsring Underwater yang selama ini telah mematuhi aturan.
Harapan Pengelola Wisata
Pengelola wisata Bangsring Underwater berharap pihak berwajib dapat bertindak tegas terhadap peristiwa serupa yang telah terjadi berulang kali. Mereka berharap adanya penegakan hukum yang lebih ketat agar tidak ada lagi pungutan liar yang terjadi di kawasan wisata.
Sementara itu, Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, menyatakan bahwa para pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Masalah Retribusi Parkir di Kota Batu
Di samping kasus di Desa Bangsring, terdapat isu lain terkait retribusi parkir di Kota Batu. Pencapaian retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Batu masih jauh dari harapan jelang tutup tahun 2025. Dari target Rp 7 miliar, sampai bulan November lalu hanya berhasil merealisasikan Rp 1,5 miliar.
Kepala Dishub Kota Batu, Hendry Suseno, mengungkapkan beberapa penyebab rendahnya pencapaian retribusi parkir. Salah satunya adalah kebocoran retribusi yang telah terjadi secara menahun. Banyak potensi parkir yang tidak maksimal dalam pelaporannya, sehingga pendapatan yang masuk ke PAD sangat sedikit.
Faktor lainnya adalah oknum tertentu, termasuk juru parkir yang menyalahi aturan dan tidak tertib dalam pelaporan retribusi. Untuk itu, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat jika mendapati oknum yang tidak sesuai aturan, agar ditertibkan.
Upaya Pemkot Batu
Pemkot Batu juga melakukan beberapa upaya untuk meminimalisir kebocoran retribusi parkir. Salah satunya adalah dengan membangun Gare Parkir di Kawasan Alun-Alun Kota Batu agar lebih aman dan tertib, baik secara pelaksanaan maupun laporan. Sistem yang diterapkan terkait retribusi parkir tepi jalan yakni bagi hasil, dengan jukir mendapat 60 persen dan Pemkot 40 persen.
Dengan berbagai langkah yang dilakukan, diharapkan retribusi parkir di Kota Batu dapat meningkat dan lebih transparan serta akuntabel.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”











