My WordPress Blog

Fakta Kasus 9 WNI Scammer yang Dipulangkan dari Kamboja


Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Direktorat Pelindungan WNI, KBRI Phnom Penh, dan Bareskrim Polri berhasil memfasilitasi pemulangan 9 warga negara Indonesia (WNI) dari Kamboja, Jumat (26/12). Sebanyak tujuh dari sembilan WNI diketahui telah berada di Kamboja lebih dari satu tahun dan diduga dipekerjakan sebagai scammer dalam jaringan penipuan daring di beberapa wilayah. Seluruh WNI dipulangkan ke Indonesia dengan penerbangan komersial rute Phnom Penh–Jakarta. Mereka akan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 18.50 WIB. Mereka telah menjalani proses keimigrasian setempat, termasuk penyelesaian deportasi dan penerbitan exit permit. KBRI Phnom Penh juga telah memfasilitasi pemberian Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi 6 WNI sebagai dokumen perjalanan pulang ke Indonesia. Para WNI berasal dari beberapa wilayah di Indonesia, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Lampung. Kementerian Luar Negeri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi, guna menghindari risiko eksploitasi dan TPPO [tindak pidana perdagangan orang].

Pengalaman Pilu 9 WNI Diperdaya Jadi Scammer di Kamboja


Bareskrim memaparkan, mereka mengalami penyiksaan fisik dan psikis selama dipekerjakan. Bahkan, satu di antaranya diketahui tengah hamil enam bulan. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan, para korban berhasil menyelamatkan diri dari tempat mereka bekerja sebelum akhirnya melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Pada saat kami temukan, kesembilan orang tersebut telah berhasil lari dan menyelamatkan diri dari lokasi-lokasi mereka bekerja. Korban melarikan diri dari tempat pekerjanya masing-masing dikarenakan selalu mendapatkan perlakuan kekerasan, baik fisik maupun psikis di tempat mereka bekerja.

Para korban saling bertemu saat melaporkan diri ke KBRI Kamboja pada akhir November 2025. Karena ketakutan, mereka memutuskan untuk tinggal bersama dan tidak kembali ke lokasi kerja. Menurut Irhamni, penyiksaan dialami para korban lantaran tidak memenuhi target kerja yang ditetapkan oleh atasan mereka. Sebagian besar korban dipaksa bekerja sebagai pelaku online scam. Bentuk penyiksaan yang diterima para korban bervariasi, mulai dari hukuman fisik ringan hingga berat. Kesempatan melarikan diri didapat para korban saat diajak keluar oleh atasan mereka. Saat ditemukan, seluruh korban dalam kondisi sehat. Namun, satu korban diketahui tengah mengandung.

Modus Keberangkatan yang Menggiurkan

Terkait modus keberangkatan, Irhamni mengungkap para korban berangkat dengan cara yang berbeda-beda. Salah satunya diiming-imingi pekerjaan dengan gaji tinggi. Salah satunya adalah korban dan bersama suaminya diiming-imingi oleh seseorang yang mengaku sebagai operator di sana, untuk bekerja di perusahaan dengan dijanjikan gaji 9 juta rupiah per bulan. Sponsor menjelaskan mereka akan dipekerjakan sebagai operator komputer. Kemudian korban tertarik dengan ajakan tersebut dan seluruh dokumen seperti paspor, visa, dan tiket keberangkatan dibantu dan disiapkan.

Masih Ada 600 WNI Terjebak Jaringan Online Scam di Kamboja

Bareskrim Polri mengungkap masih ada sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja dan diduga bekerja di jaringan online scam. Informasi itu diperoleh dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh. Setelah berkoordinasi dengan KBRI Kamboja dan otoritas Imigrasi Kamboja, kesembilan korban berhasil mendapatkan izin keluar. Karena tidak mudah, tentunya di sana masih ada warga negara kita kurang lebih 600 orang, menurut informasi dari kedutaan. Irhamni menjelaskan bahwa 600 WNI tersebut tidak seluruhnya berada di satu perusahaan yang sama dengan sembilan korban yang telah dipulangkan. Para WNI itu tersebar di beberapa tim dan lokasi berbeda. Kebetulan bosnya adalah dari luar negeri juga, dari China. Tidak dari warga lokal Kamboja.

Harapan Polri untuk Data Lengkap

Ke depan, Polri berharap data mengenai sekitar 600 WNI itu dapat dihimpun secara lengkap, mulai dari asal daerah, kondisi, hingga lokasi dan jenis pekerjaan mereka di Kamboja. Harapannya ke depan, data 600 orang itu lengkap. Dari mana asalnya, bagaimana kondisinya di sana, kemudian bekerja di mana, lengkap sekali.

TPPO Masih Terulang, Polri Imbau Warga Tak Tergiur Janji Kerja Gaji Tinggi


Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih terus terjadi. Polri menilai masih banyak warga yang mudah tergiur janji kerja bergaji tinggi ke luar negeri, padahal berujung penipuan. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum. Ya itulah situasi yang harus kita hadapi. Apalagi tadi disampaikan masih ada beberapa TKI kita di sana. Inilah tantangan kita. Menurut dia, modus yang digunakan para pelaku TPPO umumnya berawal dari penipuan dengan iming-iming gaji tinggi dan pekerjaan yang menjanjikan. Namun, kenyataannya jauh dari apa yang dijanjikan. Ya itulah situasi yang harus kita hadapi. Apalagi tadi disampaikan masih ada beberapa TKI kita di sana. Inilah tantangan kita. Tapi akhirnya di sana tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Gajinya juga tidak besar, tidak sesuai dengan janji pekerjaannya.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *