Kasus Kekerasan Seksual di Kalangan Pendidik: Kematian Mahasiswi Unima Menggemparkan
Seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar di kamar kosnya di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (30/12/2025). Korban bernama Evia Maria Mangolo (21 tahun) dikenal sebagai mahasiswi yang rajin dan pintar. Kematian tragis ini menimbulkan keguncangan di kalangan masyarakat dan lingkungan kampus.
Awal Mula Penemuan Mayat
Evia ditemukan tak bernyawa di depan pintu masuk sebuah indekost di Kelurahan Matani Satu, Tomohon Tengah, sekitar pukul 08.00 Wita. Penemuan bermula dari laporan salah satu penghuni kos kepada pemilik indekost berinisial YR. Saat tiba di lokasi, YR menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kelurahan.
Setelah itu, Polsek Tomohon Tengah bersama tim identifikasi Polres Tomohon melakukan olah TKP. Jenazah Evia kemudian disemayamkan di rumah kerabatnya di Perumahan CBA Gold, Mapanget, Minahasa Utara. Rencana keluarga untuk membawa jenazah ke Ulu Siau, Kepulauan Sitaro, dibatalkan setelah ditemukan lebam biru di tubuh korban. Atas temuan tersebut, keluarga memutuskan untuk melakukan otopsi di RS Kandou Manado.
Tanda Biru di Tubuh Korban
Ketua keluarga korban, Ketsia, mengungkap bahwa terdapat tanda biru di kaki, pinggang, dan paha atas Evia. Dari hasil pemeriksaan awal, keluarga memutuskan untuk melakukan otopsi guna mengetahui penyebab kematian secara pasti. Sejumlah pelayat dari keluarga besar dan Ikatan Kekeluargaan Indonesia Sangihe Sitaro Talaud (IKISST) turut hadir di rumah duka.
Evia dikenal sebagai sosok yang pendiam, rajin, dan memiliki prestasi akademik yang baik. Beberapa hari sebelum kematian, ia sempat mengunggah story menyentuh di media sosial, menulis kado untuk sang ibu, serta berbagi momen bersama adiknya.
Pelaku Diduga Oknum Dosen
Kasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan keterlibatan oknum dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima berinisial DM. Surat yang ditujukan kepada Dekan FIPP disebut berisi kronologi perlakuan tidak menyenangkan yang dialami oleh Evia. Publik mulai menyoroti rekam jejak DM, termasuk kesaksian alumni yang mengaku pernah diperlakukan tidak pantas oleh oknum tersebut.
Reaksi Mahasiswa dan Organisasi
Ketua DPC GMNI Minahasa, Rian Salu, menilai kasus ini sebagai kegagalan serius institusi. “Ketika kekerasan seksual dibiarkan dan sanksi dijatuhkan setengah hati, korbanlah yang menanggung dampak paling tragis,” ujarnya. GMNI mendesak agar kasus ini diusut tuntas, pelaku dijatuhi sanksi sesuai hukum, dan kampus melakukan evaluasi menyeluruh agar ruang pendidikan tetap aman.
Tragedi Evia Maria kini menjadi simbol desakan publik terhadap transparansi penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Langkah-Langkah yang Bisa Dilakukan
Menurut informasi yang diterima, pelecehan seksual adalah kejahatan yang serius dan dapat terjadi di mana saja, kapan saja, dan kepada siapa saja. Korban sering kali mengalami trauma mendalam, merasa terisolasi, dan takut untuk bersuara. Namun, penting untuk diingat bahwa korban tidak sendirian.
Berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual:
- Kumpulkan bukti: Simpan bukti-bukti seperti pesan, foto, atau kesaksian saksi.
- Laporkan segera: Hubungi pihak berwajib, seperti kepolisian atau lembaga perlindungan perempuan, untuk melaporkan kejadian tersebut.
- Cari dukungan: Bicarakan dengan orang yang Anda percaya, seperti keluarga, teman, atau konselor.
Mengapa penting untuk melaporkan?
- Melindungi diri sendiri: Melapor akan mencegah pelaku mengulangi tindakannya dan melindungi Anda dari potensi bahaya lebih lanjut.
- Membantu korban lain: Laporan Anda dapat menjadi bukti untuk menindak pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa.
- Membangun lingkungan yang aman: Dengan melaporkan, Anda turut serta dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual.











