Kehilangan yang Mendalam
Evia Maria Manggolo, seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Negeri Manado, meninggal secara tidak wajar di kamar kosnya pada Rabu, 31 Desember 2025. Kepergiannya menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat luas.
Beberapa hari menjelang ujian penting dalam hidup akademiknya, Evia ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang terletak di wilayah Kaaten, Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, pada Selasa pagi, 30 Desember 2025. Padahal, Evia telah dijadwalkan mengikuti ujian seminar proposal skripsi pada Selasa, 6 Januari 2025 sebuah tahapan krusial yang menandai hampir berakhirnya masa kuliah.
Kepergian Evia meninggalkan luka yang dalam, terutama bagi keluarga. Paman Evia, Jhonli Mangolo, tak mampu menyembunyikan kesedihannya saat ditemui di rumah persemayaman di Perumahan CBA Gold, Mapanget, Minahasa Utara, Rabu (31/12/2025). “Kasiang anak ini. Padahal tanggal 6 Januari somo ujian,” kata Jhonli dengan suara bergetar.
Menurut Jhonli, karena mau ujian itulah yang diduga menjadi alasan Evia memutuskan untuk tidak pulang ke kampung halaman di Ulu Siau, Kepulauan Sitaro sekaligus tak memberitahu orang tuanya atas kejadian dugaan pelecehan yang dialaminya. “Sebenarnya kasiang depe papa deng mama suka skali dia pulang mo ba Natal deng Tahun Baru. Ya siapa mo sangka jadi bagini,” lanjut sang paman lirih.
Entah bagaimana, pada Rabu 31 Desember 2025, Evia justru ditemukan tewas tak wajar atau bunuh diri di kamar kosnya dengan meninggalkan selembar kertas. Anehnya lagi ditemukan sekujur lebam biru di jasad Evia Maria Mangolo. Untuk itu pihak keluarga memutuskan untuk melalukan otopsi demi mengngkap penyebab kematian Evia Maria.
Kronologi Pelecehan Evia Maria Mangolo
Evia Maria meninggalkan selembar kertas yang berisikan soal kronologi pelecehan yang dialaminya. Surat tersebut ditujukan kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) UNIMA, Dr. Aldjon Dapa, M.Pd. Di dalam surat itu, Maria mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Ia menyebut terduga pelaku berinisial DM, seorang dosen di fakultas tempatnya menempuh pendidikan.
Dengan rinci, Maria menuliskan kronologi kejadian yang menurutnya sangat memengaruhi kondisi psikologisnya. Dalam surat itu, korban mengungkap bahwa peristiwa bermula dari sebuah pesan singkat. “Pada hari Jumat tanggal 12 Desember, sekitar jam satu siang Mner Danny chat ke saya. Beliau bertanya kepada saya kalau saya bisa urut ke dia. Saya jawab, ‘Maria tidak tau ba urut Mner’. Mner bilang, ‘Mener capek sekali’. Dalam pikiran saya itu bukan hak saya untuk melayani dia seperti itu,” tulis Evia Maria Mangolo, dikutip TribunTrends, Kamis, 1 Januari 2026.
Dalam surat pernyataannya, korban menuliskan tekanan batin yang ia alami. “Kejadian tersebut masih dalam lingkup kampus FIPP. Dampak yang saya rasakan adalah trauma dan ketakutan. Setiap bertemu DM, saya merasa malu jika ada mahasiswa yang melihat saya naik atau turun dari mobilnya karena bisa menjadi bahan pembicaraan. Saya merasa tertekan dengan masalah ini,” tulis Maria.
Pengakuan itu menunjukkan betapa berat beban psikologis yang harus ia tanggung, terlebih karena dugaan pelecehan terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa.
Peristiwa berlanjut ketika korban diminta oleh Mner Danny untuk naik ke mobilnya. Tanpa kecurigaan berlebih, korban menuruti permintaan tersebut. Namun sejak awal perjalanan, rasa tidak nyaman mulai muncul. Korban sempat menanyakan tujuan perjalanan, termasuk kaitannya dengan urusan akademik dan nilai. Namun jawaban yang diterimanya justru membuat kebingungan semakin dalam.
“Beliau hanya bilang capek sekali,” tulis korban. Rasa tidak aman kian meningkat. Korban mengirim pesan kepada temannya dan membagikan live location secara diam-diam. Baterai ponsel yang kian menipis membuatnya panik, takut komunikasi terputus sewaktu-waktu. Ia bahkan meminta temannya bersiaga, memantau pergerakannya, dan siap mengikuti jika mobil melaju lebih jauh.
Mobil sempat berhenti di samping gedung pascasarjana. Di lokasi itu, korban mengaku dipaksa pindah ke kursi depan. Ia menolak, namun tetap didesak dengan alasan “melangkah saja”. Dalam kondisi tertekan, korban akhirnya berpindah tempat duduk, meski perasaan tidak nyaman terus menghantuinya.
Mobil kembali melaju hingga ke depan Program Studi Psikologi. Permintaan ‘Urut’ yang Berubah Menjadi Pelecehan
Setibanya di lokasi, situasi berubah semakin mencekam. Korban mengaku dosen tersebut merebahkan sandaran kursi dan kembali meminta diurut. Ia menolak, dengan alasan tidak tahu caranya. Namun penolakan itu tak menghentikan tindakan terduga pelaku. Ia justru memberi contoh langsung. Korban menyebut tangan dosen tersebut mulai menyentuh bagian belakang tubuhnya, lalu berpindah ke paha korban tanpa izin. Ucapan bernuansa seksual pun dilontarkan, membuat korban merasa terhina dan ketakutan.
Maria menegaskan bahwa tindakan tersebut telah melewati batas, tetapi respons yang diterima justru semakin menekan kondisi mentalnya. Ketika korban meminta pulang dengan alasan temannya sudah menunggu, dosen tersebut sempat meminta maaf dan menyebut dirinya “keenakan”. Namun situasi kembali memburuk. Pelaku meminta izin untuk mencium korban. Maria menolak keras sambil menangis. Meski demikian, ia mengaku pipinya tetap ditarik dan dicium secara paksa. Korban menutupi mulut dengan satu tangan dan mendorong pelaku dengan tangan lainnya.
Di tengah kejadian itu, mobil sempat melintas di depan dua petugas keamanan kampus. Pelaku hanya menurunkan kaca sedikit dan menyapa satpam, seolah tak ada apa pun yang terjadi. Korban akhirnya diturunkan di depan prodi sekitar pukul 15.03 WITA. Ia mengaku merasa jijik, marah, dan kecewa karena perilaku dosen tersebut jauh dari nilai seorang pendidik.
Dalam pengaduannya, Maria menyatakan mengalami trauma, ketakutan, dan tekanan psikologis. Ia merasa malu dan khawatir terlihat bersama dosen tersebut karena takut menjadi bahan pembicaraan di lingkungan kampus. Korban juga menuliskan bahwa terduga pelaku sempat kembali menghubunginya melalui pesan singkat pada 16 Desember, namun tidak ia respons. Beberapa bukti percakapan disebut terhapus karena fitur batas waktu, sementara sebagian lainnya sempat disimpan melalui tangkapan layar.
Melalui surat pengaduan itu, korban memohon agar pimpinan UNIMA segera bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada terlapor. “Jangan dibiarkan orang seperti itu,” tulisnya. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi dalam lingkup kampus dan telah berdampak serius pada kondisi mental serta rasa amannya sebagai mahasiswa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kampus maupun terlapor. Informasi yang beredar menyebutkan, sebelum tragedi terjadi, Maria sempat melaporkan dugaan pelecehan tersebut kepada dosen pembimbing akademiknya. Namun laporan itu diduga tidak memperoleh respons yang memadai.











