Viral di Media Sosial, Konten Kreator Diamuk Keluarga Kades di Garut
Sebuah video yang menunjukkan seorang konten kreator dimarahi oleh anggota keluarga kepala desa di Garut, Jawa Barat sedang menjadi perbincangan di media sosial. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun Facebook Holis Muhlisin, yang mengaku sebagai pemilik akun tersebut.
Dalam video tersebut, Muhlisin tampak diperlakukan kasar oleh dua pria dan satu wanita, yang diduga merupakan anggota keluarga kepala desa. Mereka menudingnya melakukan kritik terhadap kondisi jalan desa dan pengelolaan di Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu. Menurut Muhlisin, kejadian ini terjadi pada 27 Oktober 2025, namun video tersebut baru diposting di media sosial pada 31 Desember 2025.
Menurut Muhlisin, ia melaporkan kondisi jalan desa yang buruk melalui unggahan di media sosial. Namun, hingga saat ini, tidak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian. Ia juga menyatakan bahwa dirinya dilaporkan ke polisi oleh keluarga kepala desa setelah memposting video tersebut.
Konten kreator ini mengaku mendapat perlakuan intimidasi dan bahkan dipukul oleh istri kepala desa. Meskipun begitu, ia tidak melapor ke polisi karena merasa sudah dilaporkan duluan berdasarkan Undang-Undang ITE. “Saya tidak melapor, kan sudah dilaporkan duluan undang-undang ITE katanya,” ujarnya.
Penjelasan Camat Cisewu
Camat Cisewu, Ade Poniman, mengaku telah mengetahui tentang video tersebut. Ia mengatakan sedang melakukan konfirmasi data untuk memberikan informasi yang lengkap dan berimbang. “Saya lagi konfirmasi data yang validnya, agar beritanya berimbang,” kata Ade melalui aplikasi pesan.
Ade menjelaskan bahwa ia sedang berkoordinasi dengan Sekretaris Kecamatan dan para kepala seksi di kecamatan untuk mengumpulkan data secara utuh. Ia juga mengatakan bahwa ia sedang memastikan informasi dari Desa Panggalih secara menyeluruh.
Aksi Solidaritas Jurnalis di Bondowoso
Selain kasus konten kreator di Garut, terdapat pula berita lain yang berkaitan dengan aksi solidaritas jurnalis di Bondowoso. Puluhan jurnalis menggelar aksi di sekitar monumen Gerbong Maut, Alun-alun Ki Bagus Asra, Bondowoso, Jawa Timur, pada Senin (4/8/2025).
Para jurnalis mengenakan baju hitam dan membawa poster dengan berbagai tulisan seperti “Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis” dan “Jurnalis Bukan Musuh”. Ilham Wahyudi, koordinator aksi, menyampaikan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap insan pers.
Ia menegaskan bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia berharap aparat penegak hukum di Situbondo mengusut tuntas kasus ini serta memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya di lapangan.
Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Wartawan
Dugaan kekerasan fisik dialami wartawan bernama Humaidi. Kekerasan tersebut diduga dilakukan orang tak dikenal saat melaksanakan tugas jurnalistik meliput aksi demo lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada Kamis 31 Juli 2025 kemarin. Humaidi harus mendapatkan perawatan karena mengalami cedera. Kini kasus kekerasan tersebut dilaporkan ke Polres Situbondo.
Ilham Wahyudi juga menyebutkan bahwa kondisi ini bisa menjadikan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) semakin buruk. “IKP kita tahun 2023 sekitar 71 persen. Sementara pada tahun 2024 turun jadi 69 persen. Artinya ini kebebasan pers kita semakin turun,” tegasnya.











