My WordPress Blog

Pengakuan Alumni Unima: Dosen yang Sama, Pelakunya Dia Pasti

Pengakuan Alumni Unima tentang Dugaan Pelecehan Seksual yang Melibatkan Dosen Berinisial DM

Beberapa alumni Universitas Negeri Manado (Unima) akhirnya buka suara terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh mahasiswi Evia Maria Manggolo. Mereka mengungkap bahwa dosen berinisial DM, yang kini menjadi tersangka dalam kasus ini, memiliki riwayat perilaku menyimpang sejak lebih dari sepuluh tahun lalu.

Menurut salah satu alumni tersebut, kejadian ini bukanlah hal baru di lingkungan kampus. “Ketika ditelusuri, ini dosen yang sama. Sepuluh tahun lalu saya kuliah di sana, pelakunya juga dia. Saya yakin teman-teman alumni pasti tahu jejak Mner ini. Predator kampus ini harus segera diamankan,” ujar alumni tersebut.

Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa ada pembiaran sistemik di lingkungan kampus terhadap tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum dosen. Kasus ini menimbulkan sorotan besar dari masyarakat, terutama setelah korban meninggal secara tidak wajar di kosnya dengan meninggalkan surat yang berisi keluhan tentang pelecehan seksual.

Isi Lengkap Surat Pengaduan Korban

Surat pengaduan yang dikirimkan oleh Evia Maria Manggolo kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) UNIMA, Dr. Aldjon Dapa, M.Pd., memberikan gambaran jelas tentang pengalaman traumatis yang dialaminya. Dalam surat itu, ia menjelaskan kronologi kejadian yang menurutnya sangat memengaruhi kondisi psikologisnya.

Awalnya, korban menerima pesan singkat dari dosen DM pada hari Jumat tanggal 12 Desember pukul satu siang. Dosen tersebut bertanya apakah korban bisa melakukan urut. Korban menolak dengan alasan tidak tahu cara melakukannya. Namun, dosen tersebut tetap memaksa dan mengatakan bahwa dirinya merasa capek.

Peristiwa ini berlanjut ketika korban diminta untuk naik ke mobil dosen tersebut. Di dalam mobil, rasa tidak nyaman mulai muncul. Korban mencoba memahami tujuan perjalanan, namun jawaban dosen tersebut hanya membuat kebingungan semakin dalam. Ia bahkan sempat mengirim pesan kepada temannya dan membagikan lokasi secara diam-diam.

Mobil berhenti di samping gedung pascasarjana. Di lokasi itu, korban dipaksa pindah ke kursi depan. Meski menolak, ia akhirnya berpindah tempat duduk karena tekanan dari dosen tersebut. Di lokasi yang disebut sebagai Program Studi Psikologi, situasi semakin mencekam.

Permintaan ‘Urut’ yang Berubah Menjadi Pelecehan

Di lokasi tersebut, dosen DM kembali meminta korban untuk diurut. Korban menolak, tetapi dosen tersebut justru memberi contoh langsung. Tangan dosen tersebut mulai menyentuh bagian belakang tubuh korban, lalu beralih ke paha tanpa izin. Ucapan bernuansa seksual pun dilontarkan, membuat korban merasa terhina dan ketakutan.

Korban meminta pulang dengan alasan temannya sudah menunggu, tetapi dosen tersebut sempat meminta maaf dan menyebut dirinya “keenakan”. Namun, situasi kembali memburuk ketika dosen tersebut meminta izin untuk mencium korban. Maria menolak keras sambil menangis. Meski demikian, pipinya tetap ditarik dan dicium secara paksa.

Di tengah kejadian itu, mobil sempat melintas di depan dua petugas keamanan kampus. Pelaku hanya menurunkan kaca sedikit dan menyapa satpam, seolah tak ada apa pun yang terjadi. Korban akhirnya diturunkan di depan prodi sekitar pukul 15.03 WITA. Ia mengaku merasa jijik, marah, dan kecewa karena perilaku dosen tersebut jauh dari nilai seorang pendidik.

Dalam pengaduannya, Maria menyatakan mengalami trauma, ketakutan, dan tekanan psikologis. Ia merasa malu dan khawatir terlihat bersama dosen tersebut karena takut menjadi bahan pembicaraan di lingkungan kampus. Korban juga menuliskan bahwa terduga pelaku sempat kembali menghubunginya melalui pesan singkat pada 16 Desember, namun tidak ia respons.

Tanggapan Kampus dan Proses Penanganan

Setelah kabar pelecehan seksual menimpa Evia Maria viral di media sosial, kini pihak kampus Unima buka suara. Rektor Unima, Dr Joseph Philip Kambey, S.E., Ak., MBA melalui Kepala Humas Unima, Titof Tulaka, menyatakan bahwa pihak universitas telah mengambil langkah tegas terhadap terlapor.

Dirinya membenarkan bahwa korban sebelumnya telah melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial DM. Sebagai tindak lanjut, pihak kampus menjatuhkan sanksi tegas, yaitu pembebastugasan dari seluruh tugas dan tanggung jawab sebagai dosen.

Laporan korban tercatat secara resmi di Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unima. Setelah menerima laporan lisan, pihak fakultas langsung mengarahkan korban untuk melapor ke Satgas PPKPT Unima. Korban kemudian secara resmi melapor ke Satgas PPKPT pada Jumat, 19 Desember 2025.

Proses penanganan laporan berjalan sesuai ketentuan peraturan menteri dan standar operasional prosedur (SOP). Pemanggilan klarifikasi lanjutan terhadap pelapor belum sempat dilakukan karena korban menyampaikan akan pulang ke kampung halaman. Namun demikian, proses penanganan tetap berjalan.

Selanjutnya, pada Senin, 22 Desember 2025, Satgas mengusulkan pembentukan tim pemeriksa dan tim langsung dibentuk. Pada Selasa, 30 Desember 2025, surat pemanggilan disampaikan dan diterima oleh terlapor. Kemudian pada Rabu, 31 Desember 2025, pemeriksaan terhadap terlapor dilakukan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terlapor D.M dinyatakan dibebastugaskan dari jabatan atau dinonaktifkan. Rektor Unima berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Bahkan, jika dalam proses tim Satgas PPKPT menemukan bukti yang menguatkan, pihak Unima akan memberikan sanksi berat, termasuk pemberhentian dengan tidak hormat.


Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *