Penjelasan Terbaru Denada tentang Kehilangan Ibu dan Isu Penelantaran Anak
Denada, seorang pedangdut ternama di Indonesia, kembali membuat unggahan baru yang menunjukkan perasaannya terhadap mendiang ibunya, Emilia Contessa. Unggahan ini dilakukan dalam tengah isu penelantaran anak yang dituduhkan kepadanya oleh Ressa Rizky Rossano.
Ressa, seorang pemuda yang mengaku sebagai anak kandung Denada, muncul dan menyatakan bahwa selama 24 tahun ia tinggal bersama paman dan bibi Denada, yaitu adik kandung dari Emilia Contessa. Ressa mengetahui dirinya adalah anak kandung Denada setelah lulus SMA, namun baru membawa kasus ini ke pengadilan setelah merasa haknya sebagai anak kandung tidak terpenuhi.
Denada melalui kuasa hukumnya telah merespons tudingan tersebut. Dalam unggahan terbarunya di Instagram @denadaindonesia, ia membagikan foto hitam putih bersama Emilia Contessa. Foto tersebut menunjukkan momen ketika Emilia mencium kening Denada. Denada menulis caption singkat, “Hi Ma, i miss you,” dan berdoa agar Emilia memberkati dirinya.
Awal Tudingan Penelantaran Anak
Sebelumnya, kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, menjelaskan bahwa Ressa awalnya enggan membawa kasus ini ke jalur hukum. Namun, ketika melihat perjuangan Denada merawat putrinya yang sakit kanker, Ressa merasa diperlakukan tidak adil. Setelah kematian Emilia, Ressa mulai mengetahui statusnya sebagai anak kandung Denada.
Firdaus menjelaskan bahwa selama ini Ressa dititipkan kepada adik kandung Emilia, yaitu Dino Rossano Hansa. Menurutnya, Ressa tidak memiliki niat untuk mengajukan gugatan selama 24 tahun itu. Namun, setelah Emilia meninggal, Ressa mengetahui bahwa dirinya bukan anak dari Dino Rossano Hansa.
Pihak Ressa juga membantah pemberitaan yang menyebut bahwa Ressa dibiayai oleh Emilia. Firdaus menegaskan bahwa Ressa justru dihidupi oleh nenek buyutnya, Era Susiani, yang merupakan ibu kandung Emilia. Ia juga menolak informasi bahwa Ressa diberikan rumah oleh Emilia.
Pihak Denada Mengakui Ada Gugatan
Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa pihaknya telah datang ke Pengadilan Negeri Banyuwangi saat mediasi digelar. Iqbal mengungkapkan bahwa panggilan sidang telah dilakukan tiga kali, tetapi hanya satu kali yang sampai kepada Denada. Setelah itu, Denada menunjuk Iqbal sebagai kuasa hukumnya, meski panggilan tersebut tidak disertai surat gugatan.
Iqbal mengaku belum mempelajari isi gugatan tersebut dan masih perlu waktu untuk memahami konstruksi hukumnya. Meskipun demikian, pihak Denada siap menghadapi gugatan tersebut secara prinsip.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











