Perkembangan Terbaru Mengenai Pelaporan Pandji Pragiwaksono
Komika Pandji Pragiwaksono kini menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak yang mengaku berasal dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik, karena materi stand-up comedy Pandji dinilai menyentuh isu politik dan memicu perdebatan di kalangan masyarakat.
Namun, laporan tersebut mendapat penolakan keras dari internal Nahdlatul Ulama (NU). Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, Muhammad Nurkhoiron, menegaskan bahwa penggunaan nama NU oleh AMNU tidak memiliki dasar organisasi maupun legal. Menurutnya, NU adalah organisasi resmi yang disahkan secara hukum sejak tahun 1926. Oleh karena itu, tidak ada organisasi di luar struktur resmi PBNU yang berhak mengatasnamakan NU tanpa ijin atau sepengetahuan ketua umum.
Nurkhoiron juga menekankan bahwa AMNU bukanlah badan otonom (banom) maupun lembaga yang berada di bawah PBNU. Ia menyatakan bahwa AMNU hanya memanfaatkan nama besar NU untuk kepentingan tertentu. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa dirinya sebagai pengurus Lakpesdam PBNU dan aktivis NU puluhan tahun tidak pernah mengenal siapa saja yang ada di belakang AMNU.
Di sisi lain, pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono juga disertai dengan penyerahan barang bukti. Materi yang disampaikan Pandji dalam pertunjukan Mens Rea melalui platform digital menjadi dasar laporan tersebut. Rizki Abdul Rahman Wahid, pelapor yang mengaku sebagai Presidium Angkatan Muda NU, menyatakan bahwa materi komedi Pandji dinilai mengandung unsur penghinaan, memicu kegaduhan, serta berpotensi memecah belah masyarakat.
Selain itu, salah satu isi stand-up Pandji Pragiwaksono mencakup roasting terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Isi tersebut kini ramai mendapatkan kritik, termasuk dari dokter bedah plastik Teuku Adifitrian alias Tompi. Tompi menilai tidak bijak menjadikan kondisi fisik seseorang sebagai bahan lelucon. Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi mata yang terlihat mengantuk dalam dunia medis disebut ptosis, suatu kondisi anatomis yang tidak boleh dijadikan bahan ejekan.
Mahfud MD juga turun memberikan respons mengenai roasting yang dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono. Ia menyatakan bahwa Pandji tidak bisa dihukum pasal penghinaan karena pernyataannya sebelum diberlakukannya KUHP baru yang berlaku sejak 2 Januari 2026. Mahfud MD bahkan menyatakan akan membela Pandji jika diperlukan.
Dalam podcast tersebut, Pandji menjelaskan alasan orang memilih calon pemimpinnya, utamanya terkait kondisi fisik. Ia kemudian menyinggung perihal kondisi fisik mata Gibran, yang selalu terlihat mengantuk di berbagai kesempatan.
Pernyataan Resmi PBNU
Seperti diketahui, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ulil Abshar Abdalla, menegaskan bahwa aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama yang dikabarkan melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari PBNU. Ia juga menyatakan bahwa tidak ada lembaga, badan otonom NU, maupun perkumpulan NU yang bernama Angkatan Muda NU.
Gus Ulil menambahkan bahwa sejak dulu banyak kelompok atau individu yang melakukan berbagai aktivitas dengan mengatasnamakan NU. Hal tersebut, kata Gus Ulil, tidak terlepas dari karakter NU sebagai organisasi besar yang bersifat terbuka. Ia juga menyayangkan apabila seorang komedian yang bertugas menghibur publik justru harus berhadapan dengan proses hukum.
Pelaporan oleh Presidium Angkatan Muda NU
Rizki Abdul Rahman Wahid, yang mengatasnamakan Presidium Angkatan Muda NU, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026). Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan materi stand-up comedy Pandji dalam pertunjukan Mens Rea yang menyinggung pemberian konsesi tambang oleh pemerintah kepada NU.
Ia menilai pernyataan Pandji yang menyebut konsesi tersebut sebagai “imbalan” dari pemerintah telah merugikan NU. Rizki mengaku merasa dirugikan sebagai aktivis muda NU atas pernyataan Pandji yang menyebut NU terlibat politik praktis dan memperoleh imbalan dalam bentuk tambang.
Materi Stand-Up Comedy Pandji Pragiwaksono
Dalam salah satu materi stand-up comedy-nya pada program Mens Rea, Pandji Pragiwaksono menyinggung politik balas budi. Ia mengarahkan materi tersebut pada konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada Ormas keagamaan. Secara khusus dia menyenggol NU dan Muhammadiyah sebagai penerima konsesi.
Pandji menyampaikan bahwa konsesi tambang diberikan sebagai imbalan atas dukungan politik. Ia juga menyebut bahwa ormas agama lain menolak konsesi tersebut. Dengan humor yang khas, Pandji menyoroti perbedaan antara ormas Islam dan agama lain dalam menerima konsesi tambang.











