My WordPress Blog
Hukum  

Henri Subiakto Diperiksa sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi

Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Tiga Saksi A De Charge

Penyidik Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi yang diajukan oleh pihak Roy Suryo dan kawan-kawannya, termasuk Pakar Komunikasi Unair, Henri Subiakto. Pemeriksaan ini dilakukan pada Selasa (20/1/2026) pukul 10.00 WIB di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Tiga saksi tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum untuk memberikan keterangan teknis yang diharapkan dapat memperkuat pembelaan pihak tersangka. Salah satu dari saksi itu adalah Henri Subiakto, seorang Guru Besar Unair sekaligus mantan Staf Ahli Menkominfo.

Pemeriksaan ahli ini menjadi penting dalam proses penyelidikan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Namun, Roy Suryo dan Rismon Sianipar mengkritik pelimpahan berkas yang dinilai tidak lengkap. Mereka menilai hak tersangka untuk pemeriksaan ahli dan uji forensik independen di BRIN/TNI AD belum sepenuhnya dipenuhi.

Kritik Terhadap Pelimpahan Berkas

Roy Suryo sempat menuntut agar penyidik memeriksa ahli yang meringankan, termasuk dua tersangka lain, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa. Namun, hingga kemarin, ahli-ahli tersebut belum diperiksa. Roy Suryo menilai berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan tidak lengkap dan kemungkinan akan dikembalikan lagi oleh jaksa.

“Ada beberapa ahli dari kami yang belum diperiksa juga kok bisa dilimpahkan,” ujar Roy Suryo. Ia menegaskan bahwa KUHP yang baru juga bisa mengatur hal ini, sehingga harus dipenuhi dulu hak-haknya.

Roy Suryo yakin kejaksaan akan mengembalikan berkas tersebut karena berita acara pemeriksaan dirinya dan dua tersangka, unsur pidananya tidak “bunyi” alias terbukti. Ia menyatakan bahwa pada tanggal 22 Januari tahun 2025, ia tidak ada di lokasi kejadian, dan yang ada di situ adalah kluster satu (Eggi Sudjana Cs).

Persoalan Uji Forensik Independen

Di tempat terpisah, tersangka Rismon Sianipar juga mempertanyakan permintaan pihaknya yang belum dipenuhi oleh penyidik Polda Metro Jaya, yakni melakukan uji forensik independen terhadap dokumen Jokowi ke BRIN, Universitas Indonesia, dan Labuspom TNI AD. Dokumen tersebut mencakup transkrip nilai, lembar pengesahan pembimbing skripsi, dan laporan KKN.

Selain itu, pihaknya juga sudah mengajukan ahli untuk mendapat pendapat yang berimbang. “Ahli yang mereka panggil menuduh kami melakukan manipulasi dokumen elektronik. Itu kan dari pendapat ahli yang dipanggil oleh kepolisian,” kata Rismon Sianipar.

Ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki hak untuk mengajukan ahli dari pihaknya sendiri, yang menyatakan bahwa mereka melakukannya dan itu murni untuk menganalisa dengan metodologi yang ilmiah dalam bidang digital image processing.

Profil Henri Subiakto

Henri Subiakto dikenal sebagai pakar ilmu komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair. Dia lahir di Yogyakarta pada tanggal 29 Maret 1963. Pada 1987, dia lulus dari program S-1 Komunikasi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan S-1 Ilmu Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII).

Lalu, dia menamatkan kuliah S-2 Komunikasi di UI pada 1996. Juga S3 Ilmu Sosial di Unair lulus pada 2010. Henri menjadi staf pengajar di Unair sejak tahun 1987. Dia kemudian dikukuhkan sebagai guru besar Unair pada tanggal 30 April 2016.

Pada 2003, dia pernah meraih penghargaan bidang jurnalisme dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat. Pada 2006, dia mengikuti International Fellow on Short Course of Advance Research for Communication di Edith Cowan University, Perth, Australia.

Sebagai seorang pakar komunikasi, Henri pernah menjadi Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum. Lalu, dia juga pernah terlibat dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebelum menjadi staf ahli bidang hukum, Henri pernah dipercaya sebagai Staf Ahli Menkominfo bidang komunikasi dan media massa.

Pada 2007, dia diangkat menjadi Komisaris Utama (Ketua Dewas) Perum LKBN. Lalu, pada 2013, dia sempat menjadi Komisaris PT Metra Digital (Telkom Group). Selain itu, dia pernah dipercaya sebagai Direktur Media Watch dan Ombudsman Jawa Pos Grup.

Henri pernah menerbitkan beberapa buku tentang kebijakan komunikasi, politik, dan demokrasi.


Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *