My WordPress Blog
Hukum  

Tersangka, Bupati Pati Sudewo: Saya Dikorbankan

Penetapan Bupati Pati sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati. Keterlibatan Sudewo dalam kasus ini menjadi sorotan karena pihak yang diperas adalah calon perangkat desa.

Sudewo memberikan klarifikasi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dia membantah sangkaan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya merasa dikorbankan. “Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali dan ini saya jelaskan kepada bapak ibu sekalian,” ujarnya di Gedung KPK Merah Putih setelah konferensi pers selesai.

Penilaian KPK atas Kasus Ini

Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kasus ini memprihatinkan karena biasanya pemerasan terjadi pada pengisian jabatan di tingkat kabupaten atau provinsi. Namun kali ini, pemerasan juga terjadi dalam pengisian jabatan perangkat desa.

“Tentunya ini sangat miris ya,” ujarnya. Dengan dibiarkannya hal ini, perangkat desa yang mendapatkan jabatan melalui pembayaran akan berpikir bagaimana cara mengembalikan modal mereka.

Nilai hasil pemerasan untuk satu kecamatan saja, yakni Kecamatan Jaken, mencapai Rp 2,6 miliar. Dari 21 kecamatan yang terlibat, masih ada 20 kecamatan lainnya yang belum diungkap.

Asep mengimbau agar perangkat desa lainnya memberikan informasi ke KPK. “Jangan takut, nanti perangkat desa ini adalah korban pemerasan,” kata Asep.

Penetapan Tersangka dan Tindakan OTT

Berdasarkan hasil penyidikan, KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka bersama dengan beberapa kepala desa dan camat. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, pada Senin (19/1/2026), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati. Dalam operasi tersebut, Sudewo ditangkap bersama 2 camat, 3 kepala desa, dan 2 calon perangkat desa. Dari OTT tersebut, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai miliaran rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Sudewo disebut mematok sejumlah uang untuk pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa. “Ada (uang yang dipatok oleh Bupati Pati Sudewo). Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” jelas Budi.

Kondisi di Lingkungan Pemkab Pati

Sehari setelah penangkapan Bupati Pati, aktivitas di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Pati terpantau berjalan normal. Pelayanan publik tetap berlangsung seperti biasa. Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berkantor seperti biasa.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko, berada di ruang kerjanya dan bersedia diwawancarai wartawan. Namun, dia tidak berkenan jika wartawan mengambil foto dan video yang menampilkan dirinya.

Teguh menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh peristiwa tersebut. Bahkan, Selasa kemarin, dia menyalurkan bantuan untuk korban banjir di sejumlah titik.

“Pemerintahan dan pelayanan di Pemkab Pati masih tetap berjalan,” ujar Teguh. Ia menambahkan bahwa pihaknya memilih bersikap hati-hati dalam mengomentari kasus hukum yang tengah menjerat Sudewo. Dia menegaskan, Pemkab Pati akan menunggu kejelasan dan status resmi yang dikeluarkan oleh KPK.

Tanggapan Partai Gerindra

Dalam kesempatan terpisah, Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil resmi pemeriksaan KPK terkait penangkapan kadernya, Bupati Pati, Sudewo. Menurut dia, Gerindra menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan kasus Sudewo kepada aparat penegak hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan secara resmi,” kata Sudaryono. Ia juga menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Dukungan dari Wakil Gubernur Jawa Tengah

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mendukung penegakan hukum oleh KPK di Jawa Tengah termasuk dalam pengungkapan dugaan kasus korupsi yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. “Kami mendengar lewat media bahwa memang ada OTT terkait Bupati Pati kita sama-sama menunggu. Bagaimana nanti dari KPK memberikan penjelasan, lalu kami dari Pemerintah Provinisi Jawa Tengah tentu yang mendukung KPK untuk penegakan hukum,” ujar Taj Yasin saat ditemui Tribun di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Selasa.

Yasin memastikan bahwa selepas adanya kejadian tersebut tidak akan mengganggu proses pelayanan kepada masyarakat. Terlebih lagi dalam pelayanan kepada para korban banjir di Kabupaten Pati. Sebab, selama ini penanggulangan banjir di daerah tersebut juga telah berkolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemprov Jawa Tengah.

Penanganan banjir di Pati juga dilakukan secara berbarengan dengan daerah Kudus dan Demak. “Kami pastikan (pelayanan) berjalan normal, terutama korban di pengungsian, mereka mendapatkan pasokan makanan, obat-obatan. Kami juga mengumumkan bahwa jangan sampai ada lagi masyarakat yang tidak tertangani terkait banjir,” ujarnya.

Terkait pengganti Sudewo, Yasin enggan menanggapinya secara rinci. “Kami masih nunggu semua ya, kita hormati proses-proses itu. Kita enggak bisa ngapa-ngapain selama masih belum ada pengumuman resmi dari KPK,” terangnya.

Meskipun demikian, ia mengimbau kepada seluruh kepala daerah di Jawa Tengah untuk tidak melakukan tindakan korupsi. “Mari kita hindari (korupsi), kita berintegritas, kita jaga bersama-sama untuk tidak melakukan tindakan-tindakan korupsi,” tandasnya.

Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *