Berbagai Kasus Kekerasan di Banten yang Menimbulkan Kekhawatiran
Selama periode 2024 hingga awal 2026, wilayah Banten menghadapi sejumlah kasus kekerasan yang tergolong sadis, termasuk penganiayaan dan pembunuhan. Peristiwa-peristiwa ini muncul dari berbagai latar belakang, seperti masalah ekonomi, konflik pribadi, atau perselisihan keluarga. Beberapa kasus bahkan berujung pada proses hukum yang panjang.
Peristiwa pertama terjadi pada September 2024 di ruas Tol Tangerang-Merak. Seorang sopir truk bernama Karjiko ditemukan meninggal dunia. Kejadian ini menjadi peringatan bahwa kekerasan bisa terjadi kapan saja, bahkan di lingkungan transportasi yang biasanya dianggap aman.
Pada April 2025, sebuah kasus pembunuhan dengan tanda-tanda mutilasi terjadi di Gunung Sari, Kabupaten Serang. Korban adalah seorang perempuan muda bernama Siti Amelia. Kejadian ini menunjukkan tingkat kekejaman yang sangat tinggi, serta memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan di daerah tersebut.
Di bulan Juni 2025, sebuah peristiwa lain terjadi di Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Petry Sihombing ditemukan meninggal dunia, awalnya dikira akibat perampokan. Namun setelah penyelidikan dilakukan, polisi menemukan bahwa korban dibunuh oleh suaminya sendiri, Wadison Pasaribu. Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan sering kali terjadi dalam lingkungan rumah tangga yang tidak harmonis.
Masih di bulan yang sama, tepatnya tanggal 10 Juni 2025, seorang perempuan bernama Siti Maria ditemukan meninggal dunia di Kota Cilegon. Kejadian ini semakin memperkuat tren kekerasan yang terjadi di wilayah Banten.
Memasuki awal 2026, kasus kekerasan kembali mencuri perhatian publik di Kota Serang. Quratul Aini, seorang asisten rumah tangga (ART), menjadi korban penusukan hingga meninggal dunia. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan tidak hanya terjadi di luar rumah, tetapi juga di lingkungan kerja yang seharusnya aman.
Faktor-Faktor yang Memicu Kekerasan Ekstrem
Psikolog Sugiarti menjelaskan bahwa latar belakang terjadinya kekerasan ekstrem, seperti pembunuhan, tidak dapat disederhanakan menjadi satu penyebab tunggal. Ia menegaskan bahwa perilaku tersebut umumnya merupakan hasil dari kombinasi berbagai faktor, mulai dari psikologis, sosial, hingga situasional.
Dari sisi faktor psikologis, pelaku kekerasan ekstrem sering kali memiliki keterbatasan dalam pengelolaan emosi, distorsi moral, serta tingkat frustrasi yang tinggi. Hal ini dapat mendorong munculnya perilaku agresif.
“Kondisi internal individu seperti kemampuan mengendalikan emosi, impulsivitas, pola pikir, dan mekanisme dalam menghadapi stres sangat penting. Seseorang yang kesulitan mengelola kemarahan, mudah frustrasi, atau memiliki cara berpikir yang keliru, lebih rentan bereaksi secara ekstrem saat menghadapi tekanan,” ujar Sugiarti.
Selain itu, faktor sosial juga berperan signifikan. Tekanan sosial, lingkungan yang tidak suportif, serta pola interaksi yang tidak sehat sering kali menjadi pemicu perilaku ekstrem.
“Lingkungan tempat seseorang hidup sangat berpengaruh. Pola asuh yang penuh kekerasan, konflik keluarga, pergaulan yang permisif terhadap agresi, isolasi sosial, atau lemahnya dukungan sosial dapat membentuk cara pandang bahwa kekerasan adalah sesuatu yang wajar atau dapat dibenarkan,” jelasnya.
Sugiarti menambahkan bahwa faktor situasional sering menjadi pemicu langsung terjadinya kekerasan. Konflik mendadak, tekanan ekonomi yang menumpuk, konsumsi narkoba, atau situasi yang memancing emosi kuat dalam waktu singkat dapat berperan sebagai “pemantik”.
Peran Ekonomi dalam Kekerasan
Terkait faktor ekonomi, Sugiarti menyebut sejumlah studi menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan, kemiskinan, dan tekanan ekonomi dapat meningkatkan risiko kriminalitas, termasuk kekerasan, terutama ketika peluang ekonomi terbatas dan sumber daya tidak merata.
“Namun hubungan ini tidak bersifat deterministik. Artinya, kemiskinan tidak otomatis membuat seseorang melakukan kejahatan. Ia lebih tepat dipahami sebagai faktor risiko yang memperberat kondisi,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan apakah masalah ekonomi dapat mendorong perilaku ekstrem, Sugiarti menegaskan bahwa kemiskinan dan ketimpangan memang dapat meningkatkan tekanan sosial dan psikologis, tetapi bukan satu-satunya penyebab.
“Banyak individu dengan kondisi ekonomi sulit yang sama sekali tidak pernah melakukan tindakan ekstrem. Karena itu, pembunuhan atau kekerasan berat biasanya muncul dari pertemuan berbagai faktor kerentanan psikologis, lingkungan sosial yang bermasalah, serta situasi pemicu tertentu pada satu titik,” jelasnya.
Langkah Pencegahan yang Diperlukan
Sebagai langkah pencegahan, Sugiarti mendorong peran aktif pemerintah, antara lain melalui penegakan dan kebijakan hukum yang disertai edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, edukasi tersebut dapat melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait agar menyasar masyarakat secara luas.
“Strategi pencegahan juga dapat dilakukan melalui pendidikan karakter, penguatan ketahanan keluarga sebagai lingkungan paling vital, serta sekolah sebagai ruang penting pembentukan perilaku. Literasi tentang bahaya agresivitas perlu terus ditingkatkan,” tuturnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kebijakan ekonomi dan sosial, seperti pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan sosial, serta peningkatan akses layanan kesehatan mental, baik untuk pencegahan, pengobatan, maupun promosi kesehatan mental di masyarakat.











