Pengalaman Empat Warga Bengkulu yang Terjebak di Luar Negeri
Empat warga Kota Bengkulu, yaitu Imron (29), Ardi (28), Deni Febriansyah (32), dan Engga (35), tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan janji gaji tinggi. Mereka berangkat ke Vietnam pada 6 Januari 2026 melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu. Namun, kenyataannya jauh dari harapan awal.
Awal Keberangkatan dan Tawaran Kerja
Istri Imron, Sustri (42), menceritakan bahwa suaminya sebelumnya bekerja sebagai buruh bongkar muat di gudang buah. Karena kesulitan ekonomi, Imron tertarik dengan tawaran kerja ke luar negeri yang diajukan oleh temannya. “Sebelum berangkat abang izin dulu, katanya temannya yang mengajak akan datang dari Palembang,” ujar Sustri saat diwawancarai.
Namun hingga hari keberangkatan, Sustri tidak pernah bertemu dengan orang yang mengajak suaminya tersebut. “Tapi kami tidak pernah ketemu orang yang mengajaknya itu. Terus abang izin berangkat pada 6 Januari 2026 subuh sekitar pukul 05.30 WIB,” tambahnya.
Imron berangkat bersama tiga temannya yakni Ardi, Deni Febriansyah, dan Engga. Mereka sempat berkumpul di rumah sebelum menggunakan travel menuju Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, lalu terbang ke Jakarta.
Perjalanan Menuju Luar Negeri
Setiba di Jakarta, Imron sempat mengabari bahwa mereka mengurus paspor selama empat hari. Pada 9 Januari 2026, perjalanan dilanjutkan ke Malaysia, lalu ke Singapura. “Di Singapura dia masih aktif, tapi tidak bisa ditelepon. Katanya kalau dari Singapura ke Vietnam tidak bisa telepon lagi karena tidak ada sinyal,” tutur Sustri.
Setelah hampir satu minggu tanpa kabar, Sustri terkejut ketika suaminya memberi tahu bahwa dirinya justru berada di Kamboja, bukan Vietnam seperti yang dijanjikan. “Seminggu baru dia ngabarin kalau sudah di Kamboja, tapi dia sempat bilang kerja dulu di Vietnam katanya sebagai sales elektronik,” ungkapnya.
Pekerjaan Asli di Kamboja
Belakangan, Imron mengungkap pekerjaan sebenarnya yang dijalaninya jauh dari janji awal. “Penjelasannya di Kamboja bekerja sebagai sales elektronik dan kosmetik, beberapa hari kemudian dia menjelaskan pekerjaannya mengurus judi online,” kata Sustri.
Selama bekerja, Imron menjalani jam kerja 12 jam per hari dengan masa percobaan dua bulan. Selama itu, ia dilarang menggunakan telepon genggam pribadi. “Kerjanya itu selama 12 jam, masa percobaan dua bulan tidak boleh memegang HP. Jadi dia nelpon pakai HP perusahaan,” ujar Sustri.
Selain jam kerja yang panjang, tekanan kerja juga sangat berat. Jika target tidak tercapai, Imron dan rekan-rekannya harus membayar denda. “Selama bekerja jika tidak memenuhi target diberikan denda, dan kalau buat kesalahan lagi kerjanya disetrum,” kata Sustri menirukan penjelasan suaminya.
Karena tidak mampu memenuhi target dan kerap melakukan kesalahan, mereka terancam dipindahkan ke perusahaan lain, yang membuat mereka ketakutan. Perusahaan tersebut kemungkinan akan memperlakukan mereka lebih kejam dari sebelumnya.
Melarikan Diri ke KBRI
Imron bersama delapan orang lainnya akhirnya nekat melarikan diri dan mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, Kamboja. “Mereka bersembilan dengan teman-teman dari Palembang melarikan diri menuju KBRI, sekarang tinggal dan makan di sana,” ungkap Sustri.
Sustri berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat membantu proses pemulangan suaminya dan rekan-rekannya ke tanah air. “Oleh sebab itu kami meminta agar Gubernur Bengkulu, Wali Kota Bengkulu ataupun instansi terkait dapat membantu dalam proses pengembalian mereka ke Bengkulu,” pungkas Sustri.
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."











