Penyelidikan terhadap Influencer yang Diduga Melibatkan Pelajar di Bawah Umum
Polres Tasikmalaya Kota telah memanggil dan memeriksa seorang influencer dengan inisial SL, yang diduga melakukan aksi konten “sewa pacar” terhadap pelajar perempuan di bawah umur. Peristiwa ini terungkap setelah beberapa korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Tasikmalaya Kota pada Jumat (23/1/2026), setelah dibantu oleh Taman Jingga.
Aksi Konten yang Memicu Kekhawatiran
Konten yang dilakukan oleh SL menawarkan layanan “sewa pacar” kepada pelajar perempuan di bawah umur. Dalam waktu satu jam, para pelajar diberi iming-iming uang antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Selain uang, mereka juga dijanjikan akan ditraktir makanan atau diajak jalan-jalan. Hal ini membuat para pelajar bersedia mengikuti ajakan tersebut.
Aksi konten ini mulai menyebar setelah salah satu pelajar memposting pengalaman pribadinya di media sosial. Postingan tersebut kemudian viral di platform X, sehingga menarik perhatian publik dan memicu kekhawatiran tentang perilaku sang kreator konten.
Langkah yang Diambil oleh Polisi
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan sekolah asal korban sebagai bagian dari proses penyelidikan. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa keluarga dan korban dalam waktu dekat, karena korban didampingi oleh Taman Jingga.
Selain itu, polisi berencana memanggil pihak produsen minuman yang memberikan endorse ke SL. Tujuannya adalah untuk memahami lebih jauh bagaimana nilai ekonomis dari konten tersebut dan apakah ada hubungan antara endorsement dan tindakan SL.
Proses Penyelidikan dan Perspektif Lain
Meskipun SL telah diperiksa, polisi belum memberikan detail lengkap tentang aksinya. AKP Herman menjelaskan bahwa pihaknya masih memastikan konsistensi antara keterangan dari SL, pihak endorse, dan korban. Setelah semua pemeriksaan selesai, pihaknya akan menentukan apakah kasus ini layak naik ke sidik atau tidak.
Menanggapi hal ini, Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PMII Kota Tasikmalaya, Layla Safitri, mengecam keras aksi SL. Menurutnya, konten yang disajikan sebagai hiburan atau gimik justru melampaui batas etika dan kepatutan, karena melibatkan anak di bawah umur.
Layla menyebut bahwa dalam video yang beredar, terlihat adanya interaksi fisik dan emosional seperti pegangan tangan, disuapi, hingga dibelai. Hal ini menempatkan perempuan, khususnya pelajar, dalam posisi rentan dan tidak setara.
Komentar Terkait Eksploitasi Simbolik
Menurut Layla, masalah ini tidak hanya berkaitan dengan upaya mengejar viral, tetapi juga merupakan bentuk eksploitasi simbolik terhadap tubuh, perasaan, dan ruang aman perempuan yang dibungkus dengan dalih hiburan.
Sampai berita ini ditulis, SL belum merespons konfirmasi dari wartawan melalui pesan WhatsApp sejak Jumat sore. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak berwenang akan terus memantau situasi secara seksama.
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."











