My WordPress Blog
Hukum  

Akhir Nasib Budi, Guru SD yang Dipolisikan Karena Nasihat, Lolos Jerat Hukum Ini

Polres Tangsel Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Kekerasan Verbal Guru SD Pamulang

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menghentikan penyelidikan terkait dugaan kekerasan verbal yang dilaporkan oleh seorang wali murid terhadap Bu Budi, seorang guru SD di Pamulang. Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kejadian tersebut.

Laporan bermula dari teguran Bu Budi kepada murid saat lomba sekolah. Meskipun keluarga menilai teguran itu sebagai bentuk pembinaan, orang tua murid merasa bahwa tindakan tersebut merupakan intimidasi. Setelah putusan penghentian penyelidikan, Bu Budi merasa lega dan fokus pada pemulihan psikologis. Sampai saat ini, pihak pelapor belum menyampaikan permintaan maaf.

Christiana Budiyanti atau yang dikenal sebagai Bu Budi akhirnya bisa bernapas lega setelah polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan kekerasan verbal yang sempat dilaporkan. Seiring dengan penghentian kasus ini, kondisi Bu Budi pun berangsur membaik.

“Sekarang ibu sudah lebih lega, sudah banyak senyum juga. Mungkin karena laporan itu kemarin jadi beban pikirannya,” ujar anak Bu Budi, Dino Gabriel, dikutip dari TribunTrends, Sabtu (31/1/2026). Dino tak memungkiri bahwa kasus tersebut sempat menjadi beban pikiran sang ibu.

Keluarga bersyukur atas keputusan Polres Tangsel. Mereka sempat terkejut sekaligus terharu saat mengetahui proses hukum terhadap Budi resmi dihentikan.

“Jujur senang banget. Aku sama ayah di rumah sampai nangis karena enggak nyangka akan dibukakan jalan selebar ini,” kata dia.

Polisi Temui Bu Budi

Hingga saat ini, Bu Budi sudah tidak lagi menerima panggilan dari pihak kepolisian. Polisi juga disebut telah mendatangi tempat Bu Budi bekerja untuk menindaklanjuti perkara tersebut sebelum akhirnya diputuskan dihentikan.

“Memang dari Polres Tangsel kemarin sudah datang ke sekolah,” imbuh dia.

Alasan Kasus Dihentikan

Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo, mengatakan bahwa penghentian penyelidikan dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Tangsel menggelar perkara, Kamis (29/1/2026).

“Penyidik Polres Tangerang Selatan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas laporan tersebut,” ujar Boy dalam keterangan resminya, Jumat (30/1/2026). Polisi melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah pihak untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan kekerasan verbal yang dilaporkan.

“Terkait perkara tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan proses penyelidikan secara mendalam terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan,” kata Boy. Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menyimpulkan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana. Dengan kesimpulan tersebut, penyelidikan resmi dihentikan.

Fokus Pemulihan Bu Budi

Terkait kemungkinan langkah hukum lanjutan, Dino menyatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah akan melaporkan balik orangtua murid tersebut. Saat ini, mereka justru lebih memilih fokus pada pemulihan, khususnya kondisi psikologis Bu Budi.

“Untuk selanjutnya apakah kami akan melaporkan kembali atau tidak, ditunggu saja informasi selanjutnya. Kami ingin ibu istirahat dulu,” jelas Dino. Keluarga juga menyebut, hingga kini belum ada komunikasi lanjutan dari orangtua murid yang melaporkan kasus tersebut, termasuk penyampaian permintaan maaf setelah proses mediasi di Mapolres Tangsel.

Belum Ada Permintaan Maaf

Meski perkara telah dihentikan, Dino menyebut hingga kini belum ada komunikasi lanjutan dari orangtua murid yang melaporkan kasus tersebut, termasuk permintaan maaf. “Belum ada, si pelapor juga tidak ada menghubungi kami,” ucap Dino. Padahal, saat proses mediasi di Polres Tangerang Selatan, Bu Budi disebut telah lebih dulu menyampaikan permintaan maaf kepada pihak pelapor.

Terkait kemungkinan langkah hukum lanjutan, Dino mengatakan keluarga masih mempertimbangkannya dan belum mengambil keputusan untuk melaporkan balik.

Duduk Perkara

Peristiwa tersebut bermula saat kegiatan lomba sekolah di mana saat itu seorang murid terjatuh ketika digendong temannya yang belum siap. Murid yang meminta digendong disebut tidak menolong temannya yang terjatuh dan meninggalkan lokasi bersama murid lainnya. Budi selaku wali kelas kemudian menegur murid tersebut.

Teguran itu dipersepsikan oleh sang murid sebagai kemarahan di depan kelas, hingga berujung laporan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pendidikan, serta polisi pada 12 Desember 2025. Kasus ini turut menjadi perhatian publik setelah muncul petisi bertajuk “Keadilan Untuk Seorang Guru” di situs Change.org. Dalam petisi itu disebutkan bahwa teguran yang diberikan Bu Budi merupakan bentuk nasihat dan pembinaan kepada seluruh murid, tanpa kata-kata kasar dan tidak ditujukan kepada individu tertentu.

Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *