My WordPress Blog
Hukum  

Ketua PBSI Madiun Diduga Terlibat Korupsi, Diperiksa KPK

Penjelasan Ketua PBSI Kota Madiun Terkait Penggeledahan KPK

Ketua Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Madiun, Rahma Noviarini, memberikan penjelasan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa (27/1/2026) malam, dan berlangsung selama beberapa jam. Rahma mengaku kooperatif dalam proses penyidikan ini, termasuk menelusuri asal muasal dua mobil yang dimilikinya.

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik KPK di Jalan Setiaki Nomor 26, Kelurahan Ombo Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Dalam proses tersebut, petugas membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen-dokumen terkait kasus korupsi yang sedang ditangani KPK. Proses penggeledahan disaksikan oleh ayah kandung Rahma, Ispariono.

Menurut Rahma, ada beberapa dokumen pribadi yang dibawa oleh petugas, serta dua mobil yang dimilikinya. Ia menjelaskan bahwa kedua mobil tersebut dibeli sendiri, satu dari Surabaya dan satunya lagi dari Kota Madiun. “Nanti kita lihat proses penyidikan selanjutnya,” ujarnya.

Rahma juga menyampaikan rasa hormatnya terhadap upaya penanganan hukum yang dilakukan oleh KPK. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merasa tidak nyaman dengan proses tersebut. “Saya sebagai ketua PBSI mohon maaf, kemarin itu pemilihannya melalui Jawa Timur. Saya luruskan kalau informasi yang beredar katanya dari Pak Wali dan sebagainya, itu tidak,” tegasnya.

Proses Pemilihan Ketua PBSI

Rahma mengungkapkan mekanisme pemilihan jabatannya sebagai Ketua PBSI Kota Madiun periode masa bakti 2025-2029. Ia dilantik pada Selasa (23/12/2025) di Gedung GCIO dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi. Menurut Rahma, pemilihan jabatan ini dilakukan melalui proses dari 12 klub Bulutangkis yang menyatakan satu suara menunjuknya sebagai Ketua PBSI Kota Madiun.

“Alhamdulillah sampai detik ini masih saya emban. Nanti lihat proses selanjutnya seperti apa,” tambahnya.

Penggeledahan di Balai Kota Madiun

Selain penggeledahan di rumah Rahma, KPK juga melakukan penggeledahan di Balai Kota Madiun. Proses penggeledahan berlangsung selama lebih dari tujuh jam, mulai dari pagi hari hingga pukul 15.15 WIB. Sebanyak delapan mobil Toyota Innova warna hitam terparkir di halaman Balai Kota. Beberapa ruangan kerja yang disisir antara lain Ruang Kerja Wali Kota, Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Ruang Kerja Sekda Kota Madiun, Bagian Umum, Asisten, dan Staf Ahli.

Selama penggeledahan berlangsung, pintu masuk dijaga ketat oleh pihak kepolisian bersenjata lengkap, dan akses keluar masuk tertutup rapat. Beberapa penyidik lembaga antirasuah sempat memeriksa mobil pejabat teras Pemkot Madiun, baik plat hitam maupun plat merah.

Petugas setidaknya menyisir dua mobil milik pejabat di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Madiun. Kursi penumpang dan pengemudi, serta dashboard interior mobil, tidak luput dari proses penggeledahan. Mobil tersebut adalah milik pejabat di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Madiun.

Para anggota penyidik keluar berbondong-bondong dari Balai Kota Madiun, membawa lima koper berwarna gelap. Rinciannya 3 koper besar dan 2 koper kecil. Koper dimasukkan ke masing-masing mobil pukul 15.00 WIB.

Sayangnya, Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto enggan ditemui oleh wartawan dan memilih pulang lewat belakang Balai Kota, ketika dikonfirmasi soal proses penggeledahan.

Penyidikan Kasus Korupsi

Diduga isi koper berkaitan dengan penyidikan kasus tindak pidana korupsi, dengan modus fee pembangunan proyek, dan CSR. Kasus tersebut menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, serta Pihak Swasta sekaligus Orang Kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto.

Sejak Rabu (21/1/2026), KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Mulai dari Rumah Pribadi Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi, Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo. Kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, di Jalan Tanjung Manis Gang 14, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, dan Kantor DPMPTSP setempat, Kamis (22/1/2026). Lalu sebuah ruko, di Jalan Jenderal S Parman Ruko, Kelurahan Oro Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Senin (26/1/2026). Kantor Dinas PUPR Kota Madiun, dan rumah milik Ketua PBSI Kota Madiun Rahma Nuviarini, Jalan Setiaki Nomor 26, Kelurahan Ombo Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun Selasa (27/1/2026). Serta Kantor Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, dan rumah pribadi salah satu ASN, di lingkup Pemkot Madiun Rabu (28/1/2026).

Kaila Azzahra

Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *