My WordPress Blog
Hukum  

Profil Keduanya Terjebak OTT KPK: I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan

Profil Dua Hakim yang Terlibat dalam OTT KPK

Dua hakim, I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan, kini menjadi sorotan setelah ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka masing-masing menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok. Dalam OTT yang terjadi pada Kamis (5/2/2026) malam, mereka menjadi dua dari tujuh orang yang diamankan. Berikut adalah profil lengkap kedua tokoh tersebut.

Profil I Wayan Eka Mariarta

I Wayan Eka Mariarta lahir di Pasuruan, Jawa Timur, pada 13 Maret 1973. Ia tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) golongan IV C. Sebelum menjabat sebagai Ketua PN Depok, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PN Malang pada 2024 lalu.

Riwayat Jabatan:
– Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malang (05 Januari 2024)
– Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Denpasar (13 Juli 2021)
– Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso (20 Juni 2019)
– Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar (28 Juli 2017)
– Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tabanan (28 Juni 2016)
– Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sambas (18 Agustus 2015)
– Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Kendari (12 Maret 2014)
– Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Singaraja (15 November 2011)
– Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Lamongan (03 November 2008)
– Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Atambua (13 Desember 2006)
– Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Waingapu (14 November 2003)
– Calon Hakim Pengadilan Negeri Singaraja (13 Mei 2002)
– Staf Pengadilan Negeri Surabaya (01 Juli 1994)
– Staf Pengadilan Negeri Pasuruan (01 Maret 1993)

Pendidikan:
– S2 Ilmu Hukum, Universitas Merdeka Malang (2010)
– S1 Ilmu Hukum, Universitas Merdeka Pasuruan (1997)

Penghargaan:
– SATYALANCANA KARYA SATYA XX TAHUN (2017)
– SATYALANCANA KARYA SATYA XXX TAHUN (2023)

Profil Bambang Setyawan

Bambang Setyawan menjabat sebagai Wakil Ketua PN Depok sejak 8 Januari 2024. Sebelumnya, ia memiliki rekam jejak panjang di berbagai pengadilan negeri di Indonesia.

Riwayat Jabatan:
– 08 Januari 2024: Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
– 07 Februari 2022: Ketua Pengadilan Negeri Jombang
– 04 Mei 2021: Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jombang
– 04 November 2019: Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan
– 05 November 2018: Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
– 10 Juni 2015: Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Cibinong
– 10 Agustus 2012: Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Pamekasan
– 28 Juli 2009: Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Kepahiang
– 01 April 2009: Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Muara Enim
– 12 Juni 2007: Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Tanjung Selor
– 30 Juni 2004: Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Sangatta
– 1 Desember 2000: Calon Hakim Pengadilan Negeri Garut

Perkara yang Menyeret Dua Hakim

Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap. Praktik rasuah tersebut diduga dilakukan untuk memuluskan atau mengatur penanganan suatu perkara hukum yang sedang berjalan di pengadilan setempat.

Fitroh mengungkapkan bahwa tim KPK menemukan uang tunai yang estimasinya mencapai ratusan juta rupiah, yang diduga kuat merupakan uang suap terkait pengurusan perkara tersebut. Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim KPK memergoki adanya proses transaksi atau “delivery” uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH).

Seret PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu

Belakangan diketahui, OTT KPK di Depok menyeret PT Karabha Digdaya (KRB), sebuah badan usaha yang berada di bawah ekosistem Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. PT Karabha Digdaya merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Kementerian Keuangan RI. Berdiri sejak tahun 1989, perusahaan ini bergerak di bidang pengelolaan aset properti dan rekreasi kelas atas di wilayah Depok dan sekitarnya.

Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Kamis (5/2/2026) malam, tim KPK menangkap Direktur PT Karabha Digdaya bersama pucuk pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok, yakni ketua dan wakil ketua PN, terkait dugaan suap penanganan sengketa lahan.

Saat ini, ketujuh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.


Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *