Perbedaan Awal Bulan dan Persatuan Umat
Di tengah perhitungan hari menuju Bulan Ramadhan 1447 H, umat Islam di Indonesia kembali menghadapi masalah perbedaan awal bulan. Masalah ini tidak muncul dari perbedaan metode hisab atau rukyat, melainkan dari definisi hilal yang sering disalahpahami. Dalam tulisan ini, saya akan mengulas kembali upaya penyatuan awal bulan untuk mencapai persatuan umat.
Hilal dan Bulan dalam Alquran
Alquran menyebut hilal dan Bulan secara terpisah. Dalam bahasa Inggris, istilahnya adalah Crescent dan Moon. Di Surah Al-Baqarah ayat 189, hilal disebut sebagai tanda waktu bagi manusia dan tanda haji. Ayat ini berada dalam klaster ayat-ayat tentang puasa Ramadhan. Definisi hilal oleh Alquran sangat efisien dan operasional. Alquran menyebut hilal dalam bentuk jamak, yaitu Ahillah. Kenapa jamak? Karena hilal, sebagai bagian bulan yang bercahaya yang tampak dari Bumi, bentuknya berubah setiap malam.
Hilal adalah bagian Bulan yang memantulkan cahaya Matahari yang tampak dari Bumi. Pada setiap awal bulan (malam Tanggal 1 dari Kalender Hijriah), ia muncul sesaat setelah magrib lalu lenyap. Pada malam berikutnya, bentuknya lebih tebal, dan semakin tebal hingga purnama pada pertengahan bulan. Kecuali jika cuaca mendung, hilal tak tampak di daerah tersebut.
Pada penghujung malam, di setiap akhir bulan sepanjang tahun, yaitu malam ke-27, ke-28, hilal muncul di ufuk Timur pada subuh hari. Malam ke 29 (bulan mati), tidak lagi tampak, sebab Bulan memasuki fase ijtimak (konjungsi). Setelah itu, hilal muncul kembali di ufuk Barat saat maghrib menandai pergantian awal bulan.
Perbedaan antara Hilal dan Bulan
Menarik saat Alquran menyebut hilal sebagai “tanda waktu”. Sebab yang disebut tanda, tentu ada kenampakan (visibilitas). Kenampakan hilal bergantung pada keberadaan cahaya matahari serta kondisi cuaca.
Bulan adalah benda langit yang merupakan satelit bumi. Sedangkan hilal adalah bagian bulan yang bercahaya yang dikenai sinar matahari. Tanpa sinar matahari, tidak akan ada hilal, atau jika cuaca mendung. Kekeliruan bagi “penganut”, adalah karena Hilal disamakan maknanya dengan Bulan.
Alquran menggunakan kosa kata “Qomar” sebagai benda langit. Misalnya pada Shurah 36 (Yasin) yaitu ayat 39 dan 40. Kosa kata ini juga menjadi nama dari salah satu Shurah, yaitu Shurah ke-54, Al-Qomar. Jadi, Alquran secara tegas membedakan antara Hilal dan Bulan (Moon). Ada kemungkinan, anggapan bahwa hilal sama saja dengan bulan adalah karena kosa kata Indonesia menggunakan bulan untuk keduanya, bulan sabit untuk hilal dan Bulan sebagai benda langit.
Bulan Ramadhan 1447 H
Pertanyaan paling penting dijawab saat ini adalah kapan sebenarnya awal Ramadhan Tahun 1447 H. Ada pihak yang berpandangan bahwa Ramadhan Tahun 1447 H akan jatuh pada Hari Rabu, 18 Februari 2026. Alasan yang dikemukakan adalah karena telah terjadi Konjungsi pada Hari Selasa 17 Februari 2026 M, Jam 12.01 UTC. Ini bertepatan dengan Jam 19.01 WIB yang berarti wilayah Indonesia sudah malam. Ketinggian Bulan di bawah ufuk saat matahari terbenam.
Tanggal 17 Februari konjungsi terjadi di atas langit Eropah. Artinya, garis Tanggalnya di Eropah. Wilayah yang masuk Ramadhan pada keesokan harinya Rabu, Tanggal 18 Februari 2026 adalah Eropah Barat dan Amerika. Sedangkan kita di Indonesia, berdasarkan Hadith Nabi (harus menggenapkan Bulan Sya’ban menjadi 30 hari) pada hari berikutnya, yaitu Kamis Tanggal 19 Februari 2026 M.
Kalender Hijriah Global yang menjadi patokan bagi sebagian orang di Indonesia, jika dicermati, sesungguhnya mencampur adukkan antara Garis Tanggal Kalender Masehi (yang ada di Samudra Fasifika, 180 derajat BT) dan Garis Tanggal Hijriah. Ini sebuah kekeliruan besar sebab Garis Tanggal Kalender Hijriah tidak statis; tidak seperti Garis Tanggal Masehi).
Mengawali Puasa dengan Benar
Pertanyaan penting lainnya yang harus dijawab adalah bagaimana mengawali puasa dengan benar? Jawabnya sederhana, kembali kepada syariah, sesuai dengan perintah Nabi: Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihat hilal. Jika terhalang (awan) maka genapkanlah (bulan Sya’ban) 30 hari (HR Bukhari dan Muslim).
Perhitungan dapat saja dilakukan, namun perintah Rukyatul Hilal tidak boleh diabaikan. Ia adalah kewajiban komunal (fardhu kifayah). Perbedaan pendapat dalam mengawali puasa seyogyanya diputuskan secara bersama melalui Hakim sehingga bersifat mengikat untuk diikuti.
Dengan demikian, kita semua Insya Allah dapat mengawali Ramadhan dengan benar.










