Polda Kalteng Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Terlibat Narkoba
PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) merespons laporan seorang pemuda di Seruyan yang mengadukan keterlibatan ayahnya dalam peredaran narkoba. Laporan tersebut disampaikan kepada Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), yang menyatakan bahwa ayah pemuda tersebut diduga dilindungi oleh anggota kepolisian dalam menjalankan bisnis narkoba.
Menanggapi informasi tersebut, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika maupun psikotropika. Ia menyebut bahwa Polda Kalteng akan menindak tegas baik masyarakat maupun anggota kepolisian yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Polda Kalteng secara tegas berkomitmen untuk tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika baik dilakukan oleh masyarakat maupun aparat akan diproses hukum secara tegas,” ujar Rachmat kepada media, Senin (16/2/2026).
GDAN Kalteng Minta Perlindungan untuk Pemuda yang Berani Laporkan Ayahnya

Pemuda berani yang mengadukan keterlibatan ayah kandungnya dalam peredaran narkoba di Kuala Pembuang, Seruyan layak mendapatkan perlindungan. Ketua GDAN Kalteng Sadagori Henoch Binti mengatakan, atas keberanian itu pihaknya meminta aparat kepolisian untuk memastikan keselamatan pemuda tersebut.
Sebelumnya, GDAN Kalteng menerima aduan dari seorang pemuda asal Kuala Pembuang, Seruyan yang mengaku ayah kandungnya adalah pengedar narkoba. Sadagori menilai bahwa pemuda tersebut perlu diberikan kepastian hukum, mengingat ada dugaan keterlibatan pihak kepolisian dalam peredaran narkoba di Seruyan.
“Agar bisa terjaga pemuda ini maupun keluarganya,” kata dia. Ia juga meminta aparat penegak hukum khususnya kepolisian untuk memastikan keamanan dan keselamatan pemuda tersebut.
Umat Buddha di Kalteng Sambut Tahun Kuda Api dengan Semangat Moderasi Beragama

Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili di Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi momentum memperkuat nilai kebersamaan dan toleransi antarumat beragama. Malam Tahun Baru Imlek tradisi Umat Buddha dari suku Tionghoa dirayakan dengan khidmat di Vihara Avalokitesvara, Jalan Tjilik Riwut Km 9,5, Palangka Raya, Senin (16/2/2026) malam.
Lampu merah khas Tionghoa menghiasi area vihara, sementara umat silih berganti terus berdatangan. Suasana khidmat begitu terasa di vihara, tempat Umat Buddha dengan latar belakang berbeda berkumpul untuk melaksanakan doa sekaligus merayakan Imlek bersama.
Pembimbing Masyarakat Buddha Kanwil Kemenag Kalteng, Partiyem menjelaskan bahwa tahun ini merupakan Tahun Kuda Api yang dimaknai sebagai simbol semangat bekerja dan berbuat kebaikan. Perayaan tahun ini mengusung tema moderasi beragama.
Muhammadiyah Kalteng Gelar Tarawih Perdana Malam Ini di Masjid

Penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah di Indonesia tahun ini berpotensi berbeda. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) bersama Nahdlatul Ulama (NU) hingga kini masih menunggu hasil sidang isbat untuk menentukan secara resmi awal puasa.
Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Dengan demikian, umat Muhammadiyah akan melaksanakan salat tarawih perdana pada Selasa, 17 Februari 2026 malam, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalteng, HM Syairi Abdullah memastikan, masjid-masjid Muhammadiyah di Palangka Raya telah siap menyambut jamaah untuk pelaksanaan Tarawih malam pertama. Beberapa masjid yang akan melaksanakan salat tarawih antara lain:
- Masjid Darul Arqam (Jl. RTA. Milono Km. 1,5)
- Masjid Mujahidin (Jl. Rasak)
- Masjid Baitul Gaza (Jl. Manduhara)
- Masjid Baitus Shifa (Jl. Anggrek, Kampus 2 UMPR)
- Masjid Jumratul Aqabah (Jl. Cempaka)
- Masjid Sajoli (Jl. Tjilik Riwut Km.16)











