My WordPress Blog

Isi Chat Ammar Zoni dan Polisi Dibuka di Pengadilan, Ungkap Bukti Pemerasan Rp300 Juta

Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni: Bukti Chat Diperlihatkan ke Hakim

Dalam sidang kasus dugaan peredaran narkotika yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026), bukti-bukti baru terkait dugaan pemerasan oleh penyidik kepolisian dan pihak Rutan Salemba mulai muncul. Ammar Zoni, aktor ternama yang kini menjadi pesakitan, memperlihatkan isi chat antara dirinya dengan seorang oknum polisi kepada Majelis Hakim.

Ammar Zoni hadir dalam sidang tersebut dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ia duduk di belakang kuasa hukumnya atau di sebelah kiri Majelis Hakim, untuk mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Yang Mulia, kemarin saya sebenarnya ingin menyerahkan ini, tapi lupa. Ini adalah isi chat dari Jaya,” ujar Ammar Zoni kepada hakim saat sidang berlangsung.

“Jadi ini chat yang berkaitan dengan 300 juta rupiah dari Kanit, ya percakapannya,” tambahnya.

Alasan Penundaan Penyerahan Bukti

Merespons hal tersebut, JPU langsung bertanya mengapa bukti tersebut baru diserahkan sekarang, padahal saksi bernama Yosi dari pihak Lapas telah hadir di persidangan sebelumnya. Hal ini menyebabkan tidak adanya konfrontasi langsung antara Ammar Zoni dan saksi tersebut.

“Minggu lalu, ketika saksinya Pak Yosi datang, kenapa tidak diperlihatkan? Waktu sebelumnya katanya saya akan perlihatkan chatting. Tapi pas Yosi-nya datang, tidak diperlihatkan,” tanya JPU.

Ammar Zoni mengakui bahwa ia lupa membawa bukti tersebut karena kondisi psikologisnya yang sedang tidak stabil.

“Itu makanya lupa. Ya ini masalahnya kebawa emosi, Bu,” jawab Ammar.

Majelis Hakim akhirnya memutuskan untuk tetap menerima bukti tersebut agar dicatat oleh panitera.

Latar Belakang Kasus Narkoba Ammar Zoni

Sebelumnya, Ammar Zoni diduga mengedarkan sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba. Aksinya diketahui oleh sipir dan kemudian dibawa ke Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada tahun 2025 untuk proses penyidikan.

Ammar Zoni melakukan aksinya bersama lima narapidana lain berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Setelah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat, Ammar Zoni bersama lima narapidana lain dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar di Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025).

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kekhawatiran atas Hubungan dengan Dokter Kamelia

Di tengah situasi tersebut, Ammar Zoni juga menyimpan kekhawatiran terkait hubungannya dengan dokter Kamelia. Di sela-sela persidangan, ia sempat mengutarakan perasaannya itu kepada sang kekasih.

“Pas sidang istirahat, pesannya ‘jangan tinggalin aku. Cuma kamu yang aku punya’,” ujar Dokter Kamelia menirukan ucapan Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kamelia juga mengungkapkan bahwa ia sering dibuat sedih oleh komentar-komentar negatif dari orang-orang yang menuduhnya memanfaatkan keterpurukan Ammar Zoni untuk ikut tenar.

“Bang Ammar tuh butuh aku bukan secara finansial, tapi secara moral, secara mental. Dia cerita semua A sampai Z ke aku, dia berkeluh kesahnya bisanya cuma sama aku,” lanjut ibu satu anak itu.

Komitmen Kamelia untuk Tetap Menunggu

Sebelumnya, Kamelia juga pernah menegaskan bahwa ia tidak mungkin meninggalkan Ammar Zoni sendirian menghadapi masalah hidupnya. Ia sudah berkomitmen untuk tetap menunggu Ammar bebas.

“Enggak mungkin ketika dia dapat masalah, terus saya ninggalin gitu,” kata Kamelia.

Ia yakin bahwa Ammar tidak akan dihukum 20 tahun penjara. Lagipula, ia percaya bahwa Ammar bisa membuktikan dirinya tidak bersalah.

“Enggaklah (dipenjara 20 tahun). Bismillah, feeling aku sih enggak. Harus yakinlah,” tukasnya.

Alih-alih memikirkan hal buruk, Kamelia lebih senang membicarakan rencana pernikahan mereka ke depan.

“Untuk jodoh balik lagi kan semua Tuhan yang atur, menurut aku. Jadi sekarang fokusnya ke sidang dulu aja sampai ini selesai, masih banyak jalanlah, ada banding, ada Peninjauan Kembali (PK). Kalau selama ini kita benar kenapa harus takut gitu,” selorohnya.

“Nanti kalau sidang selesai, Insya Allah Bang Ammar bebas, ya udah silakan dia temuin (orang tua saya) kalau emang serius sama saya, kan gitu,” lanjutnya.

Status Kasus Narkoba yang Semakin Rumit

Sebagai informasi, Ammar Zoni berhadapan dengan kasus narkoba untuk keempat kali. Namun, kasus sekarang lebih pelik karena ia dituduh sebagai pengedar narkoba di Lapas Salemba, Jakarta. Ancaman hukumannya, yakni 20 tahun penjara.

Bahkan usai diamankan, Ammar dan lima tersangka lain dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dengan penjagaan super maksimum.

Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *