Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Serpong Utara, Tangerang Selatan
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan saat ini sedang menangani laporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Serpong Utara. Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/B/410/8/2026/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa laporan dibuat pada 10 Februari 2026 pukul 10.29 WIB di Polres Tangerang Selatan.
Humas Polres Tangerang Selatan membenarkan adanya laporan tersebut dan menjelaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit PPA. “Iya ada (laporan). Ditangani Unit PPA,” demikian keterangan tertulis dari Humas Polres Tangerang Selatan.
Kasus dugaan pelecehan terhadap anak di wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, kini tengah ditangani aparat kepolisian. Korban juga mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan. Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring serta pendampingan terhadap para korban.
“Ya, sudah kita dampingi,” ujar Tri. Hingga saat ini, tercatat empat anak yang telah mendapatkan pendampingan. Untuk pemulihan kondisi psikologis korban, layanan konseling awal telah diberikan.
Pengungkapan Kasus Berawal dari Keluhan Anak
Seorang ibu berinisial H mengungkap dugaan pencabulan yang dialami anaknya di sebuah kontrakan di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (17/2/2026). Korban dalam kasus ini adalah empat anak yang masih di bawah umur, yakni A (11), I (5), M (3), serta satu anak lainnya yang merupakan anak tetangga.
H mengatakan bahwa ia tidak langsung curiga ketika anaknya mengeluh sakit pada bagian anus. Awalnya, ia mengira keluhan tersebut disebabkan gangguan pencernaan biasa. “Saya pikir sakit biasa, enggak kepikiran ke situ,” ujarnya.
Namun, keluhan itu terus berulang selama beberapa hari. Informasi awal justru terungkap dari sekolah setelah seorang siswa yang merupakan anak tetangga H terlihat memiliki bekas kemerahan di bagian leher. Guru memanggil anak tersebut dan menanyakan alasan bekas kemerahan itu. Awalnya, anak tersebut mengaku hanya bercanda dengan temannya, namun guru merasa ada kejanggalan dan membawa anaknya bersama rekannya ke ruang kepala sekolah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari cerita diterimanya, anak-anak mengaku sempat diberi minuman sebelum kejadian. “Katanya disuruh minum obat, dicampur sama minuman,” kata H menirukan keterangan yang ia terima dari pihak sekolah.
Kejadian yang Menimpa Anak-Anak
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, H menyebut anaknya yang berusia lima tahun mengalami dampak paling serius. “Yang lima tahun yang parah. Karena dia sudah sering,” katanya sambil menangis.
Menurut penuturan anaknya, setiap kali mencoba melawan, ia mendapat tekanan dan ancaman sehingga merasa takut untuk bercerita. “Setiap dia berontak katanya dibekep badannya, terus diancem. Dibilang jangan sampai bilang ke orangtua,” ujar H.
Ia menilai, di usia yang masih sangat kecil, anaknya belum mampu melindungi diri. “Anak sekecil itu kan takut. Dicubit saja dia sudah takut,” katanya.
Sebelum laporan resmi dibuat ke Polres Tangerang Selatan, H sempat mendatangi keluarga untuk meminta penjelasan. H menjelaskan terduga pelaku yang melakukan pencabulan tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengannya. “Saya sempat berdebat dulu dengan keluarga, baru ke polres,” katanya.
Karena tidak mendapatkan titik temu, laporan kepada polisi dilakukan pada awal pekan setelah kejadian. Menurut H, laporan resmi diajukan salah satu tetangganya. “Yang melaporkan tetangga saya (orang tua anak yang juga menjadi korban),” ucapnya.
H berharapan dan memohon kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan kasus yang menimpa anak-anaknya. Dengan nada penuh emosi, sambil menangis ia meminta keadilan ditegakkan tanpa berlarut-larut. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah dan memberikan kepastian hukum.
“Saya mohon dengan sangat. Saya ingin keadilan untuk anak-anak saya,” ujarnya. Ia meminta perlindungan dan pembelaan untuk hak-hak anaknya saat ini. “Saya ingin seadil-adilnya. Saya ingin cepat dilakukan. Saya ingin keadilan untuk anak-anak saya. Itu saja,” pungkasnya.











