My WordPress Blog

Kakek 64 Tahun Cabuli 28 Siswi SD dengan Uang Jajan dan Es Krim

Kakek Cabuli 28 Siswi SD, Diadili Atas Tindakan Keji

Seorang kakek berinisial L (64 tahun) harus menjalani hukuman penjara setelah terbukti melakukan tindakan pencabulan terhadap 28 siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Perbuatan keji ini terungkap setelah salah satu korban mengadukan pengalaman tidak menyenangkan kepada wali kelas pada hari Kamis (5/2/2026) pagi.

Ketika itu, para guru segera mendatangi L dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat. Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan segera tiba dan memeriksa L. Saat diperiksa, L tidak dapat menyangkal perbuatannya. Ia mengakui telah melakukan aksi cabul terhadap puluhan siswi.

L yang selama setahun terakhir berjualan mainan ini dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan bahwa total korban mencapai 28 orang.

Modus yang digunakan L adalah dengan mengiming-imingi uang jajan sebesar Rp 2.000 atau es krim. Ia juga mengaku merekam aksinya menggunakan ponselnya di dekat tempat berjualan. Menurut Bayu, L tidak bisa berhubungan seks dengan istrinya karena kondisi jantungnya yang sudah dipasang ring. Akibatnya, ia melampiaskan hasrat seksualnya kepada para siswi.

Saat ini, L ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia dikenakan Pasal 451 huruf b Subs Pasal 417 UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda antara Rp 200 juta hingga Rp 5 miliar.

Sebelumnya, L nyaris dihajar massa setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan siswa. Zulfan, kepala dusun di salah satu desa, mengatakan bahwa informasi pertama diterima dari pihak sekolah. Saat tiba di sekolah, para kepala sekolah dan dewan guru sudah berkumpul di lapangan dekat sekolah.

L yang sedang berjualan mainan dan beras ini mengakui telah mencium pipi, bibir, dan membuka rok korban. Untuk menghindari amukan massa, Zulfan membawa L ke kantor desa. Selanjutnya, pihaknya bekerja sama dengan guru-guru untuk mendata siswi yang menjadi korban.

Grooming, Modus Baru Predator Mendekati Anak-anak

Salah satu hal yang sangat dikhawatirkan oleh orang tua adalah tindakan pelecehan seksual terhadap anak-anak. Di zaman modern ini, segalanya bisa terjadi. Namun, tidak hanya orang-orang bertampang menyeramkan yang bisa menjadi pelaku pelecehan seksual. Bisa saja orang yang kita kenal dan percaya melakukan tindakan tersebut.

Grooming adalah proses pendekatan yang dilakukan oleh predator untuk mendapatkan rasa percaya dari korban. Proses ini sering dimulai dengan membangun hubungan pertemanan. Ketika seseorang memposting sesuatu di media sosial, predator akan mempelajari apa yang disukai dan tidak disukai oleh korban.

Predator biasanya akan menyuruh korban merahasiakan hubungan mereka. Alasan ini membuat korban merasa spesial dan kemudian patuh menjaga rahasia tersebut. Mereka juga berusaha memisahkan korban dari orang-orang yang peduli padanya.

Menurut Marlowe Garrison, konselor seks dan penulis, grooming bisa terjadi di segala usia dan berkaitan dengan kepolosan, rasa tidak percaya diri, agama, dan budaya. Ini dimulai dari menargetkan orang yang lemah, lalu membangun rasa percaya.

Tanda-Tanda yang Harus Diperhatikan

Orang tua harus waspada terhadap tanda-tanda kecil pada anak mereka. Jika ada orang lebih tua yang terlalu dekat dengan anak, baiknya dicurigai. Menurut Dr Phillip Calvin McGraw, psikolog terkenal, tidak seharusnya anak menganggap orang lain lebih baik dari orang tuanya.

Dengan memperhatikan tanda-tanda ini, orang tua bisa lebih siap menghadapi ancaman dari predator seksual.

Ratna Purnama

Seorang reporter yang gemar meliput isu publik, transportasi, dan dinamika perkotaan. Ia memiliki kebiasaan membaca opini koran setiap pagi untuk memperluas perspektif. Hobi utamanya adalah jogging, fotografi, dan menikmati senja. Motto: "Kepekaan adalah modal utama seorang penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *