My WordPress Blog
Hukum  

ASN Solo Bocorkan Data Pribadi Rio Haryanto, Terancam Dipecat

ASN Kota Solo Jalani Sidang Disiplin Setelah Sebarkan Data Pribadi Rio Heryanto

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Solo, Jawa Tengah, tengah menjalani sidang disiplin setelah menyebarkan data pribadi pembalap nasional Rio Heryanto di media sosial. Kasus ini menimbulkan perhatian publik terhadap perlindungan data pribadi dan etika dalam pelayanan publik.

Sidang Disiplin Digelar dengan Ancaman Sanksi Berat

Sidang disiplin yang digelar pada Jumat (20/2/2026) ini menunjukkan bahwa pelaku, yang memiliki inisial A, terancam sanksi dari teguran hingga pemecatan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Beni Supartono Putro, menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan akan bergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Sanksi ringan bisa berupa teguran lisan atau tertulis. Untuk sanksi sedang, ada pemotongan gaji mulai dari 6 bulan hingga 9 bulan. Sementara untuk sanksi berat, bisa berupa pemberhentian karena untuk PPPK, jika pelanggarannya sangat berat tanpa penurunan jabatan, maka langsung ke pemberhentian,” jelasnya.

Unjuk Rasa Viral dan Respons Pemkot Solo

Awal mula kasus ini bermula ketika A mengunggah data pribadi Rio Heryanto di akun media sosial pribadinya. Dalam unggahan tersebut, ia menunjukkan rasa bangga atas kesempatan melayani tokoh publik. Namun, foto yang diunggah ternyata memuat informasi sensitif yang seharusnya tidak dipublikasikan.

Viralnya unggahan tersebut membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera bertindak. Respons cepat dari Pemkot Solo mencakup pengambilan surat pernyataan dari A serta komitmen dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar kejadian serupa tidak terulang.

Beni menjelaskan bahwa A telah mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan permohonan maaf. Selain itu, OPD terkait juga memberikan pernyataan komitmen untuk mencegah tindakan serupa.

“Surat pernyataan dibuat oleh A, kemudian dari Kelurahan Penumping sebagai tempat kerja lama dan Satpol PP sebagai tempat saat ini. Surat tersebut menjadi komitmen untuk melakukan pengawasan melekat terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.

Faktor Kebanggaan Melayani Figur Publik

Menurut Beni, alasan A mengunggah data pribadi Rio adalah karena rasa bangga atas kesempatan melayani tokoh publik. Dalam postingannya, A juga menuliskan kesan positif terhadap Rio dan keluarganya.

“Kebanggaan tersendiri ketika melayani seorang public figur. Dalam komentarnya, dia juga menyampaikan bahwa melayani Mas Rio dan ibunya ramah serta baik,” ujar Beni.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa data pribadi tetap harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh diumbar di ruang publik.

Pemkot Solo Meminta Maaf kepada Rio

Pemerintah Kota Solo telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Rio atas kejadian ini. Beni menjelaskan bahwa Rio merasa kecewa dengan pelayanan yang diberikan. Ia juga menekankan bahwa data pribadi tidak boleh dipublikasikan di media sosial.

“Kami memohon maaf atas kejadian ini. Rio ingin memastikan bahwa tidak ada lagi kejadian serupa, baik di tempatnya sendiri maupun di lingkup pelayanan publik lainnya,” jelas Beni.

A diketahui sebelumnya bekerja di Kelurahan Penumping sebagai front office dengan status Tenaga Kontrak Pegawai Khusus (TKPK). Kini, ia telah diangkat dan bertugas di Satpol PP. Dengan demikian, surat pernyataan dari tiga pihak tersebut menjadi komitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap A.

Ratna Purnama

Seorang reporter yang gemar meliput isu publik, transportasi, dan dinamika perkotaan. Ia memiliki kebiasaan membaca opini koran setiap pagi untuk memperluas perspektif. Hobi utamanya adalah jogging, fotografi, dan menikmati senja. Motto: "Kepekaan adalah modal utama seorang penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *