My WordPress Blog

Ekstasi dan Happy Water Disita dari Pengedar Kelurahan Bukit Sari

Penangkapan Seorang Pemuda Terkait Peredaran Narkoba di Bangka Belitung

Seorang pemuda asal Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel) berinisial PWS alias Dhipa (22) ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini dilakukan oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Babel di sebuah kontrakan yang terletak di Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Setelah dilakukan penahanan, tim penyidik melakukan pengembangan dengan mengunjungi rumah pelaku di Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang. Dalam penggeledahan yang dilakukan di bawah pengawasan ketua RT setempat, ditemukan narkotika jenis ekstasi dalam jumlah yang cukup banyak. Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Babel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut. Ia menyampaikan bahwa dari tangan pelaku, ditemukan total barang bukti berupa 1.498 butir ekstasi serta 7 bungkus narkoba jenis happy water merk Superman warna biru hitam.

Pelaku, menurut Agus, mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya sendiri. Setelah pengakuan tersebut, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku kini dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo, Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman pidana 5 sampai 20 tahun penjara.

Melalui pengungkapan ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera melaporkannya ke pihak polisi setempat. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk bersama-sama menjaga anak-anak mereka dari bahaya narkoba.

Direktur Resnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald Sipayung, menambahkan bahwa pelaku merupakan pengedar narkoba jenis ekstasi yang telah mengedarkannya secara berulang kali. Harga jual per butir ekstasi mencapai Rp300 ribu. Menurutnya, pelaku menjual narkoba tersebut secara bertahap sesuai dengan pesanan.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini. Termasuk mencari tahu asal usul barang yang disimpan dan diedarkan oleh pelaku hingga akhirnya diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Babel.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
* 1 tas selempang warna hitam merk Eiger

2 pengeras suara warna hitam

2 potongan plastik hitam yang di Lakban hitam

1 kotak rokok merk Djitoe click watermelon

7 bungkus plastik ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis Happy water merk Superman warna biru hitam

1 plastik klip ukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis ekstasi warna kuning merk kerang

1 plastik klip ukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis ekstasi warna biru merk tesla

1 plastik klip ukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis ekstasi warna Pink merk Tesla

4 plastik klip ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis ekstasi warna kuning merk Minion

8 plastik klip ukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis ekstasi warna kuning merk minion

7 plastik klip ukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis ekstasi warna pink merk TMT

* 1 unit Handphone merk Samsung

Sementara jenis narkoba yang diamankan antara lain:
* Ekstasi tesla warna biru 3 butir

Ekstasi tesla warna pink 2 butir

Ekstasi minion warna kuning 787 butir

TMT warna pink 688 Butir

Kerang warna kuning 18 butir

* Total 1.498 butir dan happy water 7 bungkus


Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *