My WordPress Blog

Modus Permainan Cukai Rokok Pejabat Bea Cukai Terbongkar Usai Budiman Bayu Ditahan

Ringkasan Berita: Permainan Cukai Rokok yang Melibatkan Pejabat Bea Cukai

KPK telah mengungkap adanya permainan cukai rokok yang melibatkan pejabat nakal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik KPK menemukan bukti-bukti terkait dugaan permainan pita cukai yang diduga melibatkan oknum di dalam institusi tersebut. Nama-nama perusahaan atau identitas pemilik pabrik rokok yang akan diperiksa sudah dikantongi oleh lembaga antirasuah.

Para produsen rokok ini melakukan kecurangan untuk menghindari kewajiban pembayaran cukai yang seharusnya mereka bayarkan. Hal ini dilakukan dengan berbagai modus, termasuk penggunaan cukai palsu dan manipulasi tarif cukai. Dengan cara-cara ini, para produsen rokok bisa memperoleh keuntungan besar sementara negara mengalami kerugian signifikan.

Modus yang Digunakan

Modus Cukai Palsu

Modus pertama adalah penggunaan cukai palsu, di mana produsen dengan sengaja menggunakan pita cukai tiruan untuk mengedarkan produknya ke pasaran. Dengan demikian, mereka bisa menghindari pembayaran cukai yang sebenarnya harus dibayarkan.

Modus Manipulasi Tarif Cukai

Modus kedua berupa manipulasi tarif cukai. Produsen membeli pita cukai bertarif murah, seperti cukai untuk rokok linting tangan, dalam jumlah besar, lalu secara curang menempelkannya pada produk rokok yang seharusnya dikenakan tarif cukai lebih tinggi, seperti rokok buatan mesin.

KPK menyatakan bahwa praktik-praktik ini merugikan negara dan merusak fungsi cukai sebagai instrumen fiskal untuk mengendalikan peredaran barang demi kesehatan masyarakat.

Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Ditangkap

Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, ditangkap penyidik KPK pada Kamis (26/2/2026). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan suap dan gratifikasi manipulasi jalur importasi di lingkungan Bea Cukai.

Budiman Bayu yang jadi tersangka baru kasus dugaan korupsi tersebut tidak memberikan respons saat diwawancarai oleh awak media. Ia tampak bungkam dan menutup wajahnya dengan kedua telapak tangan saat digiring keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Konstruksi Perkara yang Menjerat Budiman

Penetapan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 lalu, yang sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka. Keterlibatan Budiman terendus kuat dari sejumlah bukti dan kesaksian yang mengungkap rangkaian pemufakatan jahat secara terstruktur.

Sejak pertengahan tahun 2024, Budiman bersama Kasubdit Intel P2 DJBC, Sisprian Subiaksono, diketahui mengarahkan seorang pegawai bernama Salisa Asmoaji (SA) untuk menampung dan mengelola uang suap dari para pengusaha serta importir. Dana gelap tersebut tidak disimpan di bank, melainkan disembunyikan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat yang khusus dialihfungsikan sebagai safe house.

Daftar Lengkap 7 Tersangka Kasus Korupsi Importasi DJBC

Pihak Penerima (Pejabat/Pegawai DJBC):
1. Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024 hingga Januari 2026.
2. Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan (Kasubdit Intel P2) DJBC.
3. Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC.
4. Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC (Tersangka Baru).

Pihak Pemberi (Swasta/PT Blueray):
5. John Field (JF), Pemilik PT Blueray (PT BR).
6. Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray.
7. Dedy Kurniawan (DK), Manager Operasional PT Blueray.

Kasus ini bermula dari dugaan pemufakatan jahat sejak Oktober 2025. Pemilik PT Blueray, John Field ingin barang-barang KW atau palsu yang diimpor perusahaannya tidak diperiksa saat masuk ke Indonesia. Para oknum pejabat Bea Cukai kemudian mengatur dan memanipulasi parameter “Mesin Targeting” pada angka 70 persen. Tujuannya adalah memberikan karpet merah agar barang-barang impor milik PT BR yang diduga palsu atau ilegal tidak melalui pemeriksaan fisik (Jalur Merah), melainkan lolos begitu saja melalui Jalur Hijau.

Sebagai imbalan atas pengondisian tersebut, pihak PT BR memberikan jatah uang pelicin yang diserahkan secara rutin setiap bulan sejak Desember 2025 hingga Februari 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap, setoran rutin dari PT Blueray sebesar Rp 7 miliar per bulan.

Hingga saat ini, KPK telah menyita aset bernilai fantastis dari berbagai safe house, dengan total lebih dari Rp 45,5 miliar. Barang bukti yang diamankan tersebut terdiri dari uang tunai rupiah senilai Rp 1,89 miliar, serta berbagai valuta asing yang meliputi 182.900 dolar Amerika Serikat, 1,48 juta dolar Singapura, dan 550.000 yen Jepang. Selain tumpukan uang tunai, penyidik juga menyita logam mulia dengan berat total 5,3 kilogram yang ditaksir bernilai hingga Rp 15,7 miliar, beserta satu buah jam tangan mewah seharga Rp 138 juta.

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *