Penyitaan Narkotika yang Menghebohkan
Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan penyitaan sebanyak 920 cartridge rokok elektrik (vape) yang mengandung narkotika. Barang bukti tersebut kini telah dimusnahkan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Jakarta.
Cartridge ini ditemukan mengandung zat Etomidate, sebuah narkotika golongan II yang saat ini sedang menjadi perhatian serius karena risiko yang ditimbulkan. Selain itu, barang bukti narkotika senilai Rp 130 miliar juga ikut dimusnahkan oleh Polres Jakarta Pusat pada Selasa (3/3). Langkah ini merupakan hasil kerja dari Satres Narkoba selama periode November 2025 hingga Februari 2026.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Kampung Pabuaran, Bojonggede Kabupaten Bogor, Jumat, 19 Desember 2025 pukul 13.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, selain cartridge, polisi juga menemukan narkotika jenis Sabu seberat 3.972,09 gram dan Ekstasi sebanyak 200 butir.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S Kuncoro menjelaskan bahwa cartridge yang diamankan berjumlah 920 unit. “Mengapa kita amankan? Karena cartridge ini mengandung cairan etomidate,” ujarnya.
Wisnu menekankan bahwa Etomidate sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan terbaru yang menyatakan bahwa zat ini termasuk narkoba golongan dua. “Pada akhir tahun 2025, tepatnya di bulan November, Peraturan Menteri Kesehatan ini sudah dikeluarkan. Jadi, inilah alasan kita mengamankan cartridge tersebut di akhir bulan Desember sejumlah 920,” tambahnya.
Efek Bahaya Etomidate
Etomidate masuk ke dalam daftar narkotika golongan II karena efek buruknya bagi kesehatan mental dan fisik. Zat ini bisa membuat penggunanya merasa “nge-fly”, namun dengan risiko jangka panjang yang sangat mengerikan.
“Karena memang efek dari etomidate ini salah satunya menyebabkan ketergantungan ya, menyebabkan kehilangan fokus, dan untuk anak-anak zaman sekarang ataupun generasi muda sangat-sangat merusak,” kata Wisnu.
Harga satu unit cartridge yang mengandung Etomidate ini sangat mahal, di atas Rp5 juta per cartridge. Distribusi dilakukan secara tertutup melalui skema antar-perorangan agar tidak terendus petugas. “Biasanya dijual orang perorang, jarang kalau di jual online yang kita tangani,” terangnya.
Total Sitaan Senilai Rp130 Miliar dan 620 Ribu Jiwa Terselamatkan
Diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp 130 miliar hari ini, Selasa (3/3). Dalam operasi tersebut, polisi membongkar jaringan besar yang menghubungkan Aceh, Sumatra, hingga Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung menuturkan bahwa pihaknya menangani delapan kasus besar selama empat bulan terakhir. Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Dalam kurun waktu tersebut, ada delapan kasus atensi dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang, yang merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika Aceh, Sumatera, dan Jakarta,” ujar Reynold.
Para tersangka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Mulai dari Bandara Soekarno-Hatta, Bekasi, Bogor, hingga wilayah Jakarta Pusat. Total nilai barang bukti yang mencapai Rp130 miliar ini terdiri dari berbagai jenis narkotika. Yang paling mencolok adalah sitaan sabu yang beratnya mencapai lebih dari 100 kilogram.
Berikut adalah rincian narkotika yang disita petugas:
* Sabu: 109.861,88 gram.
* Ekstasi: 1.003,5 butir.
* Cartridge Cairan Narkotika: 920 pcs.
* Obat Berbahaya: 208.105 butir.
* Ganja : 24,27 gram
* Tembakau Sintetis : 19,88 gram
* Colo/ Hasis : 1,98 gram
Reynold menegaskan bahwa sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan di persidangan, sementara sisanya segera dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. “Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 620.000 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba, dengan estimasi nilai barang bukti mencapai sekitar Rp 130 miliar,” tegasnya.
Para tersangka kini terancam hukuman berat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mereka terancam pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.











