Fairuz Buka Suara Mengenai Penangkapan Kakaknya oleh KPK
Fairuz A. Rafiq, seorang artis peran dan figur publik, akhirnya angkat bicara setelah kakaknya, Fadia Arafiq, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026, di Semarang, Jawa Tengah.
Fairuz mengungkapkan rasa kagetnya atas informasi yang muncul secara mendadak. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali tentang masalah hukum yang kini membelit sang kakak, yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan.
“Saya Tidak Tahu-Menahu”: Pengakuan Jujur Fairuz
Fairuz menyatakan bahwa kabar OTT tersebut membuatnya terkejut. Menurutnya, informasi yang beredar di media datang begitu cepat dan di luar pengetahuannya. “Yang pasti, pastinya kaget ya dengan berita ini, karena saya tidak tahu-menahu tentang hal ini,” ujar Fairuz saat ditemui di Depok, Jawa Barat.
Pernyataan itu menjadi gambaran jelas bahwa kasus hukum yang menjerat Fadia Arafiq benar-benar di luar radar kehidupan pribadi Fairuz. Ia mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan yang beredar luas.
Dukungan Keluarga, Proses Hukum Tetap Dihormati
Meski diliputi rasa kaget, Fairuz menegaskan sikapnya sebagai adik. Ia memilih berdiri di posisi keluarga yang memberikan dukungan, sembari tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
“Apapun itu, saya pasti mendukung. Mau itu salah, ada konsekuensinya silakan dijalani. Kalau tidak benar juga harus bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” tegasnya.
Menurut Fairuz, dukungan tersebut bukan berarti menutup mata terhadap hukum. Sebaliknya, ia menilai proses hukum harus berjalan apa adanya, tanpa intervensi, dan tetap menjunjung prinsip keadilan.
Hidup Terpisah, Aktivitas Tak Selalu Diketahui
Fairuz juga menjelaskan bahwa dirinya dan sang kakak telah lama menjalani kehidupan rumah tangga masing-masing. Kondisi itu membuat keduanya tidak selalu mengetahui aktivitas harian satu sama lain secara detail.
“Saya punya rumah tangga sendiri, kakak saya juga punya rumah tangga sendiri. Kan setiap hari kegiatan masing-masing kan berbeda,” jelasnya.
Ia menegaskan, perbedaan ritme kehidupan dan kesibukan masing-masing menjadi alasan mengapa ia tidak mengetahui persoalan yang kini menyeret nama kakaknya ke ranah hukum.
Belum Ada Komunikasi, Masih Cari Kebenaran
Hingga saat pernyataan itu disampaikan, Fairuz mengaku belum menjalin komunikasi dengan pihak keluarga terkait penangkapan tersebut. Rasa kaget yang masih menyelimuti membuatnya memilih menenangkan diri sambil mencari informasi yang jelas dan utuh.
“Belum ada komunikasi sama sekali, masih kaget, masih mencari tahu kebenarannya seperti apa,” tuturnya.
Fairuz menekankan pentingnya mendapatkan informasi yang akurat agar tidak terjebak pada spekulasi yang berkembang di ruang publik.
Kronologi Penangkapan Fadia Arafiq
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026. Penangkapan dilakukan oleh tim penindakan KPK di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Selain Fadia, KPK juga mengamankan ajudan serta orang kepercayaan sang bupati. Total sekitar 11 orang dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Kasus ini diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa, khususnya proyek outsourcing di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Sejumlah ruangan di kantor Pemkab Pekalongan, termasuk ruang kerja bupati, telah disegel guna kepentingan penyidikan.











