My WordPress Blog

Undip Periksa Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa yang Diintai, Kumpulkan Bukti

Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip yang Menimbulkan Kontroversi

Seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) bernama Arnendo dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi, sebelum akhirnya menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 30 rekan sejawatnya di kos Bulusan, Semarang. Peristiwa ini menimbulkan kekacauan di lingkungan kampus dan memicu perdebatan publik tentang tindakan main hakim sendiri.

Korban mengalami cedera serius seperti patah hidung, gegar otak, gangguan penglihatan, serta trauma berat. Saat ini, Arnendo sedang cuti kuliah karena kondisi fisik dan mentalnya belum pulih sepenuhnya. Kuasa hukum korban, Zaenal Petir, membantah tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada kliennya. Menurutnya, Arnendo hanya menarik tangan seorang mahasiswi untuk mengajak makan dan membahas tim sukses pemilihan ketua himpunan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa disebut sebagai pelecehan.

Polisi telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Sebanyak 20 mahasiswa terlapor akan dipanggil sebagai saksi. Proses penyelidikan ini dilakukan setelah laporan resmi diterima pada 16 November 2025, satu hari setelah kejadian pengeroyokan.

Tim Investigasi Kampus

Pihak kampus segera membentuk dua tim terpisah untuk menangani kasus ini. Pertama, tim etik yang bertugas melakukan investigasi terkait kekerasan fisik yang menimpa Arnendo. Kedua, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang akan menangani dugaan pelecehan seksual. Nurul Hasfi, Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, menjelaskan bahwa kedua tim ini bekerja secara terpisah untuk mengumpulkan fakta terkait peristiwa tersebut.

“Tim ini yang akan melakukan investigasi dari kampus,” ujar Nurul dalam wawancara dengan Kompas.com. Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari pembentukan tim ini adalah untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Kronologi Kejadian

Menurut kuasa hukum Arnendo, Zaenal Petir, peristiwa bermula pada 15 November 2025, saat Arnendo mendapat ajakan dari seorang teman bernama Adyan untuk berdiskusi di sebuah kos di kawasan Bulusan, Tembalang, Kota Semarang. Tujuan pertemuan itu disebutkan untuk membahas rencana acara musik kampus. Arnendo tiba di lokasi sekitar pukul 22.03 WIB dan melihat banyak orang sudah berkumpul di halaman kos tersebut.

Para mahasiswa yang hadir kemudian menuduh Arnendo melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi bernama Uca. Menurut Zaenal, Arnendo menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukannya hanya bercanda dengan menarik tangan Uca untuk mengajak makan. Namun, penjelasan tersebut tidak diterima oleh para mahasiswa yang hadir.

Sekitar pukul 23.00 WIB, seorang mahasiswa bernama Mathew mulai melakukan kekerasan terhadap Arnendo. Setelah itu, sekitar 30 mahasiswa lainnya mulai mengelilingi korban dan melakukan pengeroyokan. Akibat kejadian tersebut, Arnendo mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf pada mata.

Kondisi Korban yang Mengkhawatirkan

Ayah Arnendo, Bagus (50), mengungkap kondisi memprihatinkan putranya yang sempat dirawat di RS Bina Kasih Ambarawa. Selain trauma berat, Arnendo juga mengalami gegar otak, hidung patah, serta gangguan penglihatan. Keluarga mengaku kesulitan dalam membiayai operasi hidung yang seharusnya dirujuk ke RS Ken Saras. Akibat kondisi fisik yang belum pulih dan ketakutan karena para pelaku masih bebas berkeliaran di kampus, Arnendo kini tidak lagi berangkat kuliah.

Bagus menyampaikan bahwa perbuatan para pelaku sangat di luar batas kemanusiaan. “Anak saya disiksa, mulai dari dipukul, disudut rokok, ditusuk jarum, dipukul pakai sabuk, digunduli hingga alis dipotong tak beraturan, bahkan Endo juga diludahi,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini keluarga fokus memberikan motivasi agar korban mau melanjutkan pendidikannya setelah pulih nanti. Meski sudah masa pemulihan, kata Bagus, anaknya masih menahan sakit. Di antaranya gegar otak, hidung patah dan setiap hari seperti pilek, serta mata mengalami gangguan karena tidak bisa terkena cahaya.

Tindakan Polisi dan Kampus

Polrestabes Semarang meningkatkan status kasus pengeroyokan terhadap Arnendo ke tahap penyidikan. Polisi menyebut jumlah terlapor ada sekitar 20 orang. Mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa laporan atas kasus ini sudah diterima pada 16 November 2025 lalu atau satu hari setelah peristiwa pengeroyokan yang dialami oleh A.

Namun, polisi memerlukan waktu untuk mengungkap identitas para terlapor. Sebab, korban melaporkan seluruh terduga pelaku dengan nama inisial. “Untuk status perkara sendiri ini sudah kita naikkan ke tahap penyidikan. Tentunya penyidik di sini perlu mendapatkan nama sesuai dengan KTP karena ini diperlukan untuk proses pemanggilan dan lain sebagainya. Dan ini sudah kita dapatkan semua,” ujar Andika.

Pernyataan Resmi Universitas

Universitas Diponegoro (Undip) menyatakan menyayangkan terjadinya peristiwa kekerasan dalam bentuk apa pun. Pihak kampus menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Nurul Hasfi menegaskan bahwa universitas berkomitmen memberikan pendampingan penuh terhadap pihak yang menjadi korban pelecehan.

“Terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang melibatkan yang bersangkutan, Universitas Diponegoro berkomitmen untuk menindaklanjuti secara serius melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku, serta memberikan pendampingan dan perlindungan kepada pihak korban pelecehan seksual,” ujar Nurul dalam keterangan resmi.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *