Penahanan Dokter dan Influencer Kecantikan Richard Lee
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya resmi menahan dokter sekaligus influencer kecantikan, Richard Lee, pada Jumat (6/3/2026) malam. Penahanan ini dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Polda Metro Jaya setelah proses pemeriksaan panjang yang berlangsung sejak siang hari.
Richard Lee ditahan pada pukul 21.50 WIB, setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam. Sebelumnya, ia terlihat keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus sekitar pukul 21.43 WIB dengan mengenakan kemeja putih. Penahanan dilakukan setelah penyidik menilai bahwa Richard Lee dinilai menghambat proses penyidikan terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikannya.
Berikut beberapa fakta terkait penahanan Richard Lee:
-
Ditahan Jumat Malam di Rutan Salemba
Richard Lee ditahan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 21.50 WIB di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Sebelumnya, Richard Lee terlihat keluar dari gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 21.43 WIB dengan mengenakan kemeja putih. -
Diperiksa Sekitar 10 Jam
Sebelum ditahan, Richard Lee menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada hari yang sama. Ia mulai diperiksa sekitar pukul 12.00 WIB hingga malam hari. Selama pemeriksaan, penyidik melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Richard Lee. Tercatat ada 29 pertanyaan yang diajukan kepada tersangka, berkaitan dengan dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. -
Dinilai Menghambat Penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan alasan penahanan Richard Lee. Menurut dia, tindakan tersangka dinilai menghambat proses penyidikan. “Berdasarkan pertimbangan tindakan tersangka DRL yang dinilai menghambat penyidikan, maka terhadap tersangka dilakukan penahanan,” ujar Budi. -
Mangkir dari Pemeriksaan Tambahan
Penyidik menyebut Richard Lee tidak hadir pada pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan pada 3 Maret 2026. Ketidakhadiran tersebut terjadi tanpa memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik. -
Live TikTok Saat Jadwal Pemeriksaan
Pada hari yang sama ketika dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan, Richard Lee diketahui melakukan siaran langsung di media sosial. Polisi menyebut tersangka melakukan live di akun TikTok miliknya. “Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun TikTok,” ujar Budi. -
Resmi Ditahan
Terbaru, Dokter Richard Lee resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya pada pukul 21.50 WIB. Dokter Richard Lee yang mengenakan kemeja berwarna putih, celana panjang hitam, dan sandal jepit itu terlihat digiring oleh beberapa orang penyidik keluar dari gedung Ditreskrimsus sekira pukul 21.43 WIB. Pemandangan mencolok terlihat pada gestur fisiknya, di mana Richard memasukkan tangannya yang terborgol ke dalam baju agar tidak terlihat oleh publik. Sosok influencer yang kerap viral ini tampak menutupi mulutnya dengan masker dan terus merunduk saat dibawa petugas menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Polda Metro Jaya.
Duduk Perkara
Richard Lee awalnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan yang dijalankan. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya ini memasuki tahap penyelidikan dan gelar perkara akhir 2025 silam. Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti, dan keterangan saksi. Pada 15 Desember 2025, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa saksi serta ahli.
Penetapan tersangka tersebut kemudian digugat melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hakim tunggal menolak permohonan praperadilan yang diajukan Richard Lee pada 11 Februari 2026 sehingga proses penyidikan dinyatakan sah secara hukum.
Konflik Antarsesama Dokter
Sebelumnya, Richard Lee sempat menyampaikan bahwa konflik hukum yang dihadapinya melibatkan sesama tenaga medis dan membuatnya merasa sedih. Ia juga menegaskan seluruh produk kecantikan yang dipasarkan telah memiliki izin edar dari BPOM dan diproduksi sesuai aturan yang berlaku. “Secara pribadi saya sedih konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat yang sama-sama profesional,” ujar Richard Lee dalam pernyataan sebelumnya.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum. Polisi menegaskan proses penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan terbuka terhadap pengawasan publik.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











