My WordPress Blog
Hukum  

AKBP Harry Azhar Terlibat Skandal DPO Brigpol Fachrul di Sinjai

Polemik Penetapan DPO Terhadap Brigpol Fachrul Purnama Putra

Sebuah polemik terjadi dalam lingkungan kepolisian Sinjai, yang melibatkan mantan Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar Hasry. Nama beliau terseret dalam kasus penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Brigpol Fachrul Purnama Putra. Saat ini, Fachrul diketahui memiliki status DPO oleh Polres Sinjai.

Fachrul mengaku telah menyerahkan surat pengunduran dirinya secara langsung kepada AKBP Harry saat masih menjabat sebagai Kapolres Sinjai. Pengakuan ini memicu perdebatan baru terkait proses administrasi dan status kedinasan yang bersangkutan. Menurutnya, ia sudah mengajukan pengunduran diri secara resmi melalui bagian SIUM (Seksi Urusan Umum) Polres Sinjai. SIUM adalah unit administrasi yang bertugas menerima, mencatat, serta mendistribusikan surat masuk dan keluar dalam organisasi kepolisian.

Kasi Propam Polres Sinjai, Iptu Rahmat, menyebut keputusan tersebut diambil karena Fachrul tidak masuk kantor dalam waktu cukup lama, sejak Oktober 2025. Ia mengatakan bahwa pihak Propam telah melakukan pemanggilan hingga dua kali, termasuk mendatangi rumah Fachrul di Kabupaten Maros. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil sehingga akhirnya diterbitkan surat DPO.

“Kami sudah berusaha melakukan pemanggilan, tetapi tidak diindahkan,” ujar Iptu Rahmat.

Dikenal Baik Selama Bertugas

Di tengah polemik tersebut, Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, mengungkapkan bahwa Fachrul selama bertugas dikenal memiliki sikap cukup baik. Ia disebut disiplin ketika mendapat jadwal piket serta memiliki karakter sopan dalam pergaulan dengan rekan kerja maupun masyarakat.

“Kalau waktunya piket, dia masuk. Orangnya juga sopan,” kata Agus. Selain itu, Fachrul juga dikenal aktif beribadah di lingkungan tempat tinggalnya.

Klaim Sudah Ajukan Pengunduran Diri

Brigpol Fachrul sendiri menilai penetapan status DPO terhadap dirinya tidak tepat. Ia mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri secara resmi melalui bagian SIUM Polres Sinjai. Fachrul mengklaim surat tersebut telah memiliki bukti registrasi sehingga menurutnya proses pengunduran diri sudah berjalan sesuai prosedur.

Ia bahkan menyebut sempat bertemu langsung dengan AKBP Harry Azhar untuk menyerahkan surat tersebut secara pribadi. “Waktu itu saya sendiri yang membawa suratnya ke Kapolres dan beliau mengatakan akan menandatangani,” ujarnya.

Fachrul juga mengaku telah menyampaikan kepada pimpinan saat itu bahwa dirinya tidak akan lagi masuk kantor mulai hari tersebut. Atas dasar itu, ia mempertanyakan alasan penerbitan DPO terhadap dirinya karena merasa telah keluar secara baik-baik dari institusi kepolisian.

“Saya tidak melarikan diri. Saya pamit dan juga meminta maaf kepada rekan-rekan,” katanya.

Sosok AKBP Harry Azhar

AKBP Harry Azhar Hasry diketahui menjabat Kapolres Sinjai sejak Juli 2024, menggantikan AKBP Fery Nur Abdullah. Perwira menengah Polri lulusan Akademi Kepolisian 2003 itu sebelumnya berkarier di Bareskrim Polri, khususnya di Direktorat Tindak Pidana Narkoba.

Di bawah kepemimpinannya, sejumlah kasus kriminal menonjol di Sinjai berhasil diungkap, mulai dari pencurian, kekerasan, hingga kasus pembunuhan yang sempat menjadi perhatian publik. Ia juga mengawal pengamanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sinjai agar berjalan kondusif.

Pada Desember 2025, Harry dimutasi ke Bareskrim Polri sebagai Kanit 1 Satuan Reserse Mobil (Satresmob). Kanit 1 Satresmob merupakan posisi strategis dalam struktur penegakan hukum di lingkungan Bareskrim Polri. Kanit 1 Satresmob bertugas memimpin tim operasional yang menangani berbagai kasus kriminal dengan tingkat risiko tinggi dan membutuhkan respons cepat.

Polemik Masih Bergulir

Pengakuan Fachrul yang menyeret nama mantan Kapolres Sinjai ini membuat polemik penetapan status DPO semakin menjadi perhatian. Perbedaan pandangan antara pihak kepolisian dan yang bersangkutan terkait status kedinasan, prosedur administrasi, serta mekanisme penegakan disiplin internal dinilai menjadi faktor utama memanasnya persoalan tersebut.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari AKBP Harry Azhar terkait pernyataan yang disampaikan Brigpol Fachrul.


Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *