Kasus Pelecehan Seksual yang Melibatkan Anggota DPRD Kota Serang
Peristiwa dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang anggota DPRD Kota Serang berinisial DK terhadap perempuan berinisial NW (40) asal Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, kini menjadi sorotan. Kejadian ini disebut terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 00.00 WIB di rumah kontrakan korban di wilayah Pandeglang.
Kasus ini dilaporkan oleh korban ke Polres Pandeglang pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Menurut keterangan keluarga korban, Irwan Hermawan, peristiwa tersebut bermula dari rencana penyewaan rumah milik korban yang akan digunakan sebagai dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pada 30 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, korban menghubungi terduga pelaku untuk menanyakan kepastian harga sewa rumah tersebut. Setelah itu, korban dan terduga pelaku bertemu di dapur MBG yang dikelola oleh terduga pelaku. Namun, dalam pertemuan tersebut keduanya tidak sempat membahas soal harga sewa rumah karena pelaku sedang sibuk bekerja.
“Kakak saya tidak sempat membicarakan soal harga sewa rumah karena terduga pelaku sedang sibuk bekerja di dapur MBG,” kata Irwan kepada media, Jumat (13/3/2026). Usai menyelesaikan aktivitasnya di dapur MBG, terduga pelaku kemudian menawarkan diri untuk mengantar korban pulang ke rumah kontrakannya.
Dalam perjalanan menuju rumah korban, keduanya sempat menyinggung pembahasan mengenai harga sewa rumah. Namun saat itu belum tercapai kesepakatan. Pembicaraan mengenai sewa rumah tersebut kemudian dilanjutkan di rumah kontrakan korban. Pada saat itu, di lokasi juga terdapat teman korban berinisial KA yang sedang berada di kamar depan.
Menurut Irwan, korban dan terduga pelaku duduk di ruang tamu sambil melanjutkan pembicaraan mengenai harga sewa rumah hingga akhirnya mencapai kesepakatan. “Posisinya kakak saya dan terduga pelaku duduk di sofa, sementara temannya berada di kamar depan. Dari pembicaraan itu akhirnya disepakati harga sewanya,” ungkap Irwan.
Namun setelah kesepakatan tersebut tercapai, situasi disebut berubah ketika terduga pelaku diduga mulai melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. Irwan menyebutkan, korban sempat menolak dan melakukan perlawanan ketika terduga pelaku mulai menyentuh tubuhnya secara tidak pantas.
Menurutnya, terduga pelaku bahkan sempat menarik tangan korban dan menempelkannya ke bagian alat vitalnya. “Korban sempat menarik tangannya sambil berkata, ‘apa-apaan Pak Haji’. Tapi pelaku tetap mencoba melakukan pelecehan dan bahkan mengajak korban berhubungan badan,” jelasnya.
Merasa tidak nyaman dan ketakutan, korban kemudian memanggil temannya yang berada di kamar depan untuk keluar. Tidak lama setelah itu, terduga pelaku disebut langsung meninggalkan rumah kontrakan korban.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga berharap aparat kepolisian dapat menangani kasus ini secara serius dan memberikan hukuman tegas apabila terbukti bersalah. “Kami berharap pelaku segera diproses secara hukum dan mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar Irwan.
Bantah dan Melaporkan Balik
DR membantah tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan kepadanya. “Itu tidak benar, itu fitnah. Dan saya tidak merasa apa yang dituduhkan kepada saya,” ujarnya saat ditemui di Pandeglang, Kamis (12/3/2026) malam. “Apalagi katanya saya melakukan di kontrakan korban, sedangkan saya dengan pelapor hanya ketemu di dapur SPPG. Itupun pelapor numpang pulang dimobil saya, kebetulan searah dan diturunkan di rumah kontrakan pelapor,” ucapnya.
“Di kontrakan tidak ada CCTV, tidak ada saksi. Tapi dianulir oleh TM,” tambahnya. Atas tuduhan tersebut, DR melaporkan balik NI ke polisi pada 4 Maret 2026. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, serta keterangan palsu dari pelapor dan sejumlah saksi.
DR mengaku memiliki bukti yang menunjukkan adanya upaya mencari saksi tambahan untuk menyudutkan dirinya. “Pelapor nyari saksi ke relawan SPPG, yakni WI dan YS. Bahkan diiming-imingi uang sebesar Rp500 ribu untuk berbohong. Itu bukti sudah ada di saya, dan sudah diserahkan kepada pihak penyidik di polres,” katanya. Ia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian. “Kita ikuti aturan dari pihak kepolisian,” ucapnya.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











