Kasus Pengeroyokan Anggota Polisi di Ambon Memicu Kontroversi
Sebuah kejadian pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi di Kota Ambon kini menjadi sorotan masyarakat. Kejadian ini melibatkan Bripda Setyono, yang bertugas di Bidang Keuangan Polda Maluku. Korban mengalami luka-luka akibat serangan dari enam orang warga, dan kini menuntut agar kasus tersebut diproses hingga ke pengadilan.
Peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi di kawasan Eri, Kecamatan Nusaniwe, pada tanggal 20 Februari 2026. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa insiden bermula ketika korban diduga membela istrinya yang disebut mengalami pelecehan oleh sejumlah warga. Situasi memanas hingga berujung pada aksi pengeroyokan terhadap Bripda Setyono.
Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Nusaniwe. Enam orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan telah diamankan dan ditahan sejak peristiwa terjadi. Namun, proses hukum perkara tersebut disebut belum dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Informasi beredar bahwa masa penahanan para tersangka berpotensi diperpanjang.
Isu Hubungan Keluarga dengan Perwira Polisi
Perkara ini semakin memperkuat perhatian publik setelah muncul kabar bahwa salah satu pelaku diduga memiliki hubungan keluarga dengan seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Hal ini menimbulkan spekulasi tentang potensi intervensi atau tekanan dalam penanganan kasus.
Selain itu, korban juga dikabarkan mendapat tekanan agar perkara tersebut diselesaikan secara damai. Bripda Setyono disebut sempat menerima intimidasi dari sejumlah oknum aparat di tingkat Polsek maupun Polresta agar tidak melanjutkan kasus tersebut ke pengadilan.
Meski demikian, korban menolak upaya perdamaian tersebut dan tetap menginginkan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Aparat penegak hukum seharusnya memberikan dukungan terhadap upaya korban dalam mencari keadilan. Pasalnya, setiap warga negara, termasuk anggota kepolisian, memiliki hak yang sama untuk memperoleh keadilan melalui proses hukum.
Penjelasan Kapolsek Nusaniwe
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Nusaniwe AKP. Johan Anakotta membenarkan adanya kasus pengeroyokan tersebut. Namun ia membantah tudingan telah melakukan intervensi atau intimidasi terhadap korban. “Dia itu lebay. Saya itu bukan intervensi, saya hanya menyarankan untuk berdamai,” ujar Johan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat dimintai keterangan oleh Propam setelah adanya laporan terkait dirinya kepada Kapolda Maluku. “Beta ini baru dari Propam diperiksa karena dia lapor soal ini,” katanya.
Menurut Johan, saran perdamaian disampaikan hanya sebagai nasihat, bukan tekanan kepada korban. Ia menilai pendekatan damai masih dimungkinkan dalam penanganan perkara tertentu melalui mekanisme restorative justice. “Mekanisme restorative justice tetap dimungkinkan sepanjang ada kesepakatan para pihak. Beta ini kan sudah anggap dia seperti anak sendiri, jadi beta kasih saran,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kehidupan manusia tidak lepas dari kemungkinan menjadi korban maupun pelaku. “Maksudnya katong ini hidup berputar, bisa saja besok katong jadi korban, bisa juga jadi pelaku. Itu bukan intervensi atau intimidasi karena katong tidak paksa dia,” katanya.
Status Kasus Saat Ini
Kapolsek juga mengaku tidak mengetahui adanya penyidik yang disebut-sebut mencari korban untuk menekan agar perkara tersebut diselesaikan secara damai. “Soal ada penyidik yang cari dia (korban), itu beta mau tanya dia siapa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa para pelaku pengeroyokan tetap menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. “Prosesnya tetap jalan. Kasusnya ini kan bukan hanya dia punya, ada banyak kasus. Tapi tetap diproses,” katanya.
Diketahui, enam orang terduga pelaku pengeroyokan saat ini masih ditahan dan kasusnya masih dalam penanganan penyidik Polsek Nusaniwe.
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."











