Kasus Korupsi Video Profil Desa di Kabupaten Karo Memasuki Fase Baru
Kasus dugaan korupsi dalam pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menyeret nama videografer Amsal Christy Sitepu kini memasuki fase baru. Perkembangan ini menarik perhatian publik, terutama setelah muncul temuan penting dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dugaan ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dan realisasi di lapangan.
Durasi Sewa Alat Jadi Titik Kritis
Dalam laporan resmi, durasi penyewaan alat tertulis 30 hari, padahal hanya dipakai selama 12 hari. Hal ini menjadi fokus utama dalam persidangan. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karo, DM Sebayang, menjelaskan bahwa dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), durasi kerja sekaligus penyewaan alat tercatat selama 30 hari. Nilai anggaran yang diajukan mencapai Rp 30.000.000 untuk setiap desa.
Namun, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa proses pengerjaan tidak berlangsung selama yang tercantum dalam kontrak. Fakta ini kemudian menjadi salah satu fokus dalam pembuktian di persidangan.
“Sewa-menyewa peralatan yang di mana dalam RAB ditulis penyewaan dalam 30 hari kerja, tetapi faktanya hanya dilakukan beberapa hari (12 hari), tetapi Amsal menerima penuh 100 persen,” ujar DM Sebayang.
Pihak kejaksaan menilai, selisih durasi yang tetap dibayarkan secara penuh tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, khususnya Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa. Temuan ini sekaligus menjadi salah satu dasar dalam menghitung potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 202.161.980.
Modus “Double Item” dan Anggaran Fiktif
Selain persoalan durasi sewa alat, JPU juga membeberkan adanya modus double item dalam RAB yang disusun Amsal. Ditemukan adanya pos anggaran produksi video design sebesar Rp 9.000.000, namun Amsal kembali memasukkan biaya editing, cutting, dan dubbing masing-masing sebesar Rp 1.000.000. Padahal, menurut keterangan ahli, komponen-komponen tersebut merupakan satu kesatuan dalam produksi desain video.
“Dari hasil audit dan keterangan ahli, kami mendapati beberapa poin mark-up, seperti double item pengerjaan hingga pembiayaan talent artis. Di mana talent-nya merupakan kepala desa, dan tidak dibayarkan ke kepala desa tersebut,” tambah DM Sebayang.
Pengakuan Intimidasi “Brownies Cokelat”
Di sisi lain, Amsal Christy Sitepu memberikan pembelaan yang emosional saat melakukan rapat bersama Komisi III DPR melalui Zoom. Sambil menangis, ia mengaku mendapatkan tekanan dan intimidasi dari oknum jaksa saat berada di Rumah Tahanan (Rutan). Amsal menyebut oknum tersebut membawakannya sekotak brownies cokelat dan memintanya untuk berhenti menyuarakan kasus ini ke publik.
“Dia ngomong langsung dengan saya di rutan ini, ‘sudah ikutin saja alurnya. Enggak usah ribut-ribut. Tutup konten-konten itu. Ada yang terganggu’,” kata Amsal menirukan ucapan oknum jaksa tersebut.
Amsal menegaskan dirinya tidak akan mundur dan akan tetap melawan karena merasa apa yang dilakukannya adalah murni pekerjaan profesional sebagai pekerja ekonomi kreatif.
Kuasa Hukum Ragukan Audit Kerugian Negara
Penasihat hukum Amsal, Willyam Raja Dev, mempertanyakan keabsahan angka kerugian negara sebesar Rp 200 juta yang dituduhkan kepada kliennya. Ia menilai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Karo tidak transparan.
“Ini yang paling kita garis bawahi. Perhitungan Rp 200 juta ini dari mana? Apakah orang Komdigi (yang menghitung) ini kredibel? Mereka tidak pernah diperiksa di penyidikan dan tidak dihadirkan di persidangan,” tegas Willyam.
Hingga saat ini, kasus korupsi jaringan komunikasi desa ini telah menetapkan lima tersangka. Amsal Sitepu sendiri kini tinggal menunggu pembacaan putusan yang dijadwalkan pada 1 April 2026.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











