My WordPress Blog
Hukum  

Amsal Sitepu Videografer Dituduh Korupsi, Tangisnya Pecah Minta Bantuan DPR

Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Penggelembungan Anggaran dan Perjuangan Keadilan

Amsal Sitepu, seorang videografer yang juga menjabat sebagai Direktur CV Promiseland, kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Ia dituduh melakukan penggelembungan anggaran (mark up) dalam jasa pembuatan video promosi desa, yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp202 juta.

Profil Amsal Sitepu

Amsal Christy Sitepu, dengan nama lengkap yang dikenal, adalah seorang pekerja ekonomi kreatif yang tidak hanya berprofesi sebagai videografer, tetapi juga memiliki bisnis lain seperti penjualan sate hingga kafe. Ia juga aktif di media sosial, khususnya Instagram, di mana ia memiliki 9.585 pengikut. Lewat akun pribadinya, Amsal sering membagikan momen perjalanannya ke luar negeri.

CV Promiseland, perusahaan yang ia dirikan pada 8 November 2019, mengajukan proposal pembuatan video profil ke sejumlah kepala desa di Kabupaten Karo. Proposal tersebut diduga disusun secara tidak benar atau mengalami mark up, sehingga menjadi dasar penyusunan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) pada tahun anggaran 2020 hingga 2022.

Proses Penanganan Kasus

Dalam dokumen putusan Pengadilan Negeri Medan, biaya pembuatan video profil desa yang ditawarkan Amsal melalui perusahaannya mencapai Rp30 juta per desa. Namun, berdasarkan analisis ahli dan auditor Inspektorat Kabupaten Karo, harga wajar untuk satu video profil desa seharusnya sebesar Rp24,1 juta. Perbedaan nilai ini muncul dari sejumlah komponen biaya, antara lain konsep atau ide, penggunaan peralatan seperti clip on atau mikrofon, proses cutting, editing, hingga dubbing.

Amsal menangis saat menjelaskan bahwa seluruh jasa kreatifnya (ide, editing, dubbing) dianggap bernilai Rp0 oleh jaksa dan auditor. Ia mengungkapkan bahwa dalam proposal yang diajukannya, total biaya jasa kreatif mencapai Rp5,9 juta, termasuk ide sebesar Rp2 juta, editing Rp1 juta, cutting Rp1 juta, dubbing Rp1 juta, serta clip-on atau mikrofon sebesar Rp900.000. Semua komponen ini dianggap bernilai Rp0 oleh pihak yang menilai.

Tangis dan Permintaan Keadilan

Amsal tampak mengutarakan kasusnya melalui Zoom dari Sumatera Utara, dengan didampingi oleh anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. Saat menjelaskan kasus yang menimpanya, Amsal tiba-tiba menangis dan mengelap hidung serta matanya menggunakan tisu. Hinca yang duduk di sampingnya pun langsung menepuk-nepuk pundak Amsal.

“Kami hanya membuat video untuk bertahan hidup dan mempromosikan Kabupaten Karo,” ujar Amsal. Ia menekankan bahwa dirinya hanyalah pekerja ekonomi kreatif dan tidak memiliki wewenang dalam anggaran. Ia khawatir jika anak-anak muda yang merupakan pekerja ekonomi kreatif melihat kasus yang menimpanya, mereka pasti takut untuk bekerja sama dengan pemerintah.

Amsal meminta tolong kepada Komisi III DPR agar para wakil rakyat dapat membantunya mencari keadilan. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengklaim bahwa mereka akan membantu Amsal dalam kasus ini.

Komisi III Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum

Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus Amsal Sitepu pada Senin (30/3/2026) hari ini, pukul 09.00 WIB. RDPU ini digelar untuk merespons desakan publik yang menilai penanganan kasus itu sarat ketidakadilan.

Habiburokhman menjelaskan bahwa kerja-kerja videografi termasuk kerja kreatif yang harganya tidak memiliki standar tertentu. Oleh karena itu, penilaian terhadap biaya jasa tersebut kerap bersifat subjektif. Komisi III mengingatkan aparat penegak hukum agar mengedepankan keadilan substantif dalam menangani perkara.

Tuntutan Hukuman

Dalam perkara ini, Amsal dituntut hukuman dua tahun penjara, denda sebesar Rp50 juta, serta kewajiban mengembalikan kerugian negara sebesar Rp202 juta. Dia dijerat dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Wahyudi

Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *