My WordPress Blog

Pegawai Pemprov Jateng Diduga Rudapaksa Wanita di Hotel

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Pegawai Pemprov Jateng

Seorang pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan. Kasus ini menarik perhatian publik setelah viral di media sosial, dan kini sedang ditangani oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari pertemuan antara korban dan tersangka, AJN, melalui media sosial sejak 2023. Keduanya belum pernah bertemu langsung hingga akhirnya sepakat untuk bertemu pada Ramadan 2026. Menurut pengakuan korban, AJN mengklaim dirinya memiliki posisi strategis sebagai ajudan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Hal tersebut membuat korban tertarik untuk bertemu karena berharap dapat memperluas jaringan di lingkungan pemerintahan.

Pertemuan pertama berlangsung pada Sabtu (14/3/2026) malam. Korban dijemput di sebuah kafe sebelum diajak ke hotel dengan alasan akan melanjutkan perjalanan dinas keesokan harinya.

Percobaan Rudapaksa di Hotel

Awalnya, korban menolak masuk ke kamar hotel. Namun, AJN terus membujuk dengan alasan hanya ingin ditemani menyelesaikan dokumen administrasi seperti Surat Pemberitahuan (SPT). Setelah masuk ke dalam kamar, situasi berubah. Korban mengaku mengalami percobaan rudapaksa oleh AJN. Ia langsung melawan dan berhasil melarikan diri keluar kamar.

AJN sempat mengejar korban, namun kemudian menghentikan aksinya dan meminta maaf. Ia bahkan mengantar korban pulang. Namun dalam perjalanan, korban mengaku masih menerima ucapan bernuansa pelecehan dari pelaku.

Proses Pemeriksaan Dimulai

Setelah kasus ini menjadi perhatian publik, BKD Jateng langsung mengambil langkah dengan memeriksa korban. Kepala BKD Jateng, RR Utami Rahajeng, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan mendokumentasikan keterangan dalam berita acara resmi. Selanjutnya, tim pemeriksa akan dibentuk untuk mendalami kasus ini.

AJN dijadwalkan akan dipanggil secara resmi untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. BKD Jateng telah melakukan pemeriksaan terhadap pengadu dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh AJN, PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng.

Pemeriksaan Terhadap AJN

“Hari ini pengadu hadir dan telah diklarifikasi oleh tim Biro. Hasilnya telah didokumentasikan dan dituangan dalam berita acara permintaan keterangan,” ucap Kepala BKD Jateng, RR Utami Rahajeng kepada Tribunjateng.com, Kamis (26/3/2026).

Selepas pemeriksaan itu, lanjut Utami, selanjutnya akan dibentuk tim pemeriksaan oleh Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerja Sama (Pemotda), Setda Jateng. “Setelah terbentuk tim, akan dipanggil teradu (AJN) dengan panggilan resmi sesuai ketentuan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan,” bebernya.

Untuk pemeriksaan teradu, Utami mengungkap, rencananya akan berlangsung Jumat (27/3/2026). “Untuk tindaklanjut, menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Koordinasi dengan Biro Terkait

AJN merupakan PPPK Paruh Waktu yang bertugas di Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerja Sama (Pemotda) Setda Jateng. Untuk itu, BKD Jateng kini telah menyurati secara resmi ke Kepala Pemotda. “Langkah koordinasi ini untuk segera melakukan proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap teradu sesuai ketentuan yang berlaku,” sambung Utami.

Pihaknya memastikan, pemeriksaan berjalan profesional dan transparan. Hasil pemeriksaan ini akan dilaporkan ke Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. “Hasilnya akan dilaporkan kembali ke Gubernur untuk proses penjatuhan sanksi,” beber Utami.

Peran Gubernur dalam Penanganan Kasus

Ketika disinggung pengakuan AJN sebagai ajudan Gubernur Jateng dan sanksi yang akan diberikan, Utami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. “Nanti, tunggu proses selanjutnya,” tandasnya.

Proses pemeriksaan terhadap AJN akan terus berlanjut. Hasil pemeriksaan nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur Ahmad Luthfi sebagai dasar penentuan sanksi. Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait kebenaran klaim AJN sebagai ajudan gubernur.

Pengingat Penting untuk Masyarakat

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta publik menunggu hasil pemeriksaan sebelum menarik kesimpulan. Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam berkenalan melalui media sosial, serta perlunya penanganan tegas terhadap dugaan kekerasan seksual.


Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *