Penjelasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mengenai Kasus Amsal Christy Sitepu
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memberikan pernyataan resmi terkait isu pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk. Dalam pernyataannya, Kejati Sumut menegaskan bahwa keputusan mengenai pergantian jabatan tersebut berada di tangan pusat, yaitu Kejaksaan Agung.
Kewenangan Ada di Pusat
Menanggapi desakan dari berbagai pihak agar Danke Rajagukguk dicopot dari jabatannya, Rizaldi, Kasipenkum Kejati Sumut menjelaskan bahwa kewenangan sepenuhnya ada di tingkat pusat. Ia menyatakan bahwa setiap keputusan terkait penanganan kasus dan pengambilan tindakan terhadap pejabat harus melalui proses yang ditentukan oleh Kejaksaan Agung.
“Ya kita menyikapi desakan itu, yang minta dicopot dan lainnya, itu wewenangnya pusat, Kejagung,” ujar Rizaldi.
Proses Pemeriksaan Internal Masih Berlangsung
Selain itu, Kejati Sumut sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam penanganan kasus Amsal Christy Sitepu. Tim pengawas sedang melakukan klarifikasi terhadap Kajari Karo serta lima jaksa lain yang menangani perkara ini.
“Ya saat ini, tim pengawas masih proses klarifikasi sampai sekarang. Masih diteliti berkasnya,” tambah Rizaldi.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur atau etik dalam penanganan kasus tersebut. Hasilnya akan diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk diputuskan lebih lanjut.
Sanksi Jika Terbukti Melanggar
Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka para jaksa bisa dikenai sanksi mulai dari ringan hingga berat. Rizaldi menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan akan tergantung pada tingkat kesalahan yang ditemukan.
“Kalau ada indikasi pelanggaran ya dihukum lah. Kalau ada pelanggaran kode etik ya akan dikenakan sanksi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sanksi tersebut dibagi menjadi tiga kategori, yakni ringan, sedang, dan berat.
Target Pemeriksaan dalam Satu Bulan
Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, Kejati Sumut menargetkan proses pemeriksaan ini dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Setelah itu, hasilnya akan diserahkan ke Kejaksaan Agung sebagai dasar pengambilan keputusan lebih lanjut.
Tekanan dari DPR
Di sisi lain, tekanan politik datang dari parlemen. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan kasus ini. Ia meminta seluruh jajaran Kejari Karo yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut segera dicopot dari jabatan mereka.
“Jadi Pak Kajati, lewat pimpinan, saya enggak mundur satu kata pun agar ini berjalan dengan baik. Tarik Kajari, tarik semua Kasi-Kasi ini, semua yang terlibat kasus ini, tarik! Dan setelah itu, selepas ini, Anda harus minta maaf dan menarik ini. Karena kesalahannya fatal,” ujarnya.
Hinca juga menilai bahwa jajaran tersebut perlu pembinaan ulang secara profesional.
“Tetapi secara profesional, enggak bisa kita hentikan begitu saja ini. Kalau bahasa kita copot dulu, sekolahkan lagi, belajar lagi supaya semuanya baik,” katanya.
Latar Belakang Kasus Amsal Christy Sitepu
Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa yang dikerjakan oleh Amsal melalui perusahaan CV Promiseland antara 2020 hingga 2022 di Kabupaten Karo. Dalam proyek tersebut, Amsal menawarkan harga sekitar Rp 30 juta per desa kepada sekitar 20 desa. Namun, berdasarkan analisis auditor, biaya wajar diperkirakan hanya sekitar Rp 24,1 juta per video.
Selisih tersebut kemudian dijadikan dasar dugaan adanya mark up anggaran, yang berujung pada proses hukum dengan tuduhan tindak pidana korupsi.
Putusan Bebas dan Pertanyaan Besar
Meski sempat dituntut hukuman penjara dua tahun serta kewajiban mengganti kerugian negara sebesar Rp 202 juta, Amsal akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim. Putusan ini memicu gelombang pertanyaan baru, terutama terkait standar harga dalam proyek kreatif seperti videografi.
Banyak pihak menilai bahwa pekerjaan berbasis kreativitas tidak memiliki standar harga baku, sehingga sulit dijadikan dasar tunggal dalam menentukan kerugian negara.
Antara Penegakan Hukum dan Keadilan Substantif
Kasus ini kini menjadi sorotan luas, bukan hanya karena hasil akhirnya, tetapi juga karena proses yang dilalui. Publik mempertanyakan pendekatan hukum terhadap sektor ekonomi kreatif yang dinilai memiliki karakteristik berbeda dengan proyek konvensional.
Di tengah proses evaluasi yang masih berlangsung, satu hal menjadi jelas: perkara ini telah membuka diskusi lebih besar tentang batas antara penegakan hukum dan pemahaman terhadap dinamika industri kreatif.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











