Kejutan Ulang Tahun yang Membuat Pasutri Pencuri Motor Kena Tangkap
Dalam sebuah momen unik, pasangan suami istri (pasutri) pencuri motor di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mendapat kejutan ulang tahun dari polisi sebelum ditangkap. Aksi tersebut terjadi di sebuah kos-kosan di Kelurahan Gunung Sekar, tempat keduanya tinggal.
Sebelum proses penangkapan dilakukan, penyidik memberikan kejutan dengan menyanyikan lagu ulang tahun. Dalam rekaman video, terlihat sekelompok anggota polisi masuk ke dalam kamar pelaku tanpa adanya perlawanan. Bahkan, pelaku awalnya tidak curiga dan justru tertawa karena mengira dirinya sedang diberi hadiah ulang tahun.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa dua pelaku, yakni M (38) warga Kabupaten Sampang dan UH (49) warga Kabupaten Bangkalan, ditangkap saat sedang beristirahat di rumah kosnya. Penangkapan ini terjadi setelah keduanya melakukan pencurian motor milik petani di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian motor ini bukanlah kali pertama. Mereka telah beraksi di 11 lokasi berbeda di Kabupaten Sampang. Keduanya mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama karena tidak memiliki pekerjaan tetap.
Aksi Pasutri Pencuri Motor di Surabaya
Selain di Sampang, pasutri pencuri motor juga diamankan di Surabaya. Komplotan ini kerap meresahkan warga, terutama di area parkiran pusat perbelanjaan. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, sangat marah ketika mengetahui aksi komplotan ini. Ia bahkan ngamuk saat diinterogasi.
Komplotan ini terdiri dari LD (46) warga Kecamatan Jambangan dan WP (38) warga Kecamatan Sukolilo. Keduanya dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini ditahan di Ruang Tahanan Mapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya.
Luthfie merasa geram dengan tindakan sang istri yang mau saja diajak sang suami melakukan aksi kriminalitas. Ia tidak habis pikir bagaimana seorang perempuan bisa terlibat dalam pencurian motor, padahal sudah memiliki anak. Ia juga kesal dengan sang suami yang mengajarkan istrinya untuk berkomplot mencuri motor.
Modus dan Pengakuan Pelaku
LD mengaku telah melakukan aksi pencurian motor sejak awal tahun 2025 silam. Modus yang digunakan adalah berboncengan motor dan mencari lokasi sepi untuk mencuri. Kode khusus mereka saat beraksi adalah “yuk jalan-jalan”.
Setelah berhasil mencuri motor, LD langsung menjualnya ke penadah bernama YO seharga sekitar Rp2,5 juta. YO juga berhasil ditangkap oleh polisi.
Dalam interogasi, LD mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak sembilan kali. Ia berdalih bahwa semua aksi ini dilakukan karena terdesak kebutuhan hidup sehari-hari. Ia mengatakan gaji bulanan sebagai sopir travel tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan istri dan anaknya.
Lokasi Aksi Pencurian
Komplotan pasutri ini telah beraksi di berbagai lokasi, termasuk di Kota Surabaya dan Kabupaten Kediri. Beberapa lokasi yang pernah menjadi sasaran antara lain:
- Parkiran bakmi Jalan Niaga Gapura Road Gwalk Citraland Surabaya
- Toko di jalan yang sama
- Parkiran Pasar Raya Pagesangan Surabaya
- Parkiran Pasar Nginden
- Parkiran warung Jalan Plumpungan
- Parkiran Kampung Inggris, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri
- Parkiran warung dekat GOR Kota Kediri
Polisi menyita beberapa barang bukti seperti motor Honda Karisma, kunci R, dan tiga anak kunci. Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya, Kompol Imam Solikin, mengatakan bahwa komplotan ini telah beraksi di delapan lokasi sebelum akhirnya tertangkap.
Kesimpulan
Aksi pencurian motor oleh pasutri ini menunjukkan betapa seriusnya masalah kejahatan di wilayah Jawa Timur. Polisi terus berupaya menangkap pelaku dan mengungkap modus operandi mereka. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi resah masyarakat dan meningkatkan rasa aman di lingkungan sekitar.











