My WordPress Blog

Letkol Palsu di Brebes Ditangkap, Janjikan Masuk Kopassus dengan Bayar Rp 66 Juta

Penipuan dengan Modus Menjanjikan Masuk Kopassus, Seorang Pria Diamankan

Seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel ditangkap oleh Unit Intel Kodim 0713 Brebes. Ia diduga melakukan penipuan dengan menawarkan bantuan untuk memasukkan seseorang menjadi anggota TNI AD, khususnya di satuan elite Kopassus, dengan imbalan uang.

Pelaku bernama Didik Galuh Riyadi (43) diamankan pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 14.17 WIB di sebuah warung makan di wilayah Desa Ketanggungan, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Korban yang terlibat dalam kasus ini adalah Imam Turmudi (49), seorang guru MTsN 1 Brebes di Kecamatan Ketanggungan.

Ia mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 40 juta dari total kesepakatan Rp 66 juta kepada pelaku. Uang tersebut diberikan setelah pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki kewenangan untuk meloloskan anak korban masuk Kopassus melalui jalur tidak resmi.

Peristiwa ini dimulai pada 29 Januari 2026 saat korban bertemu pelaku di sebuah warung makan di depan Kantor Kecamatan Ketanggungan. Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengaku sebagai anggota Kopassus yang bertugas sebagai tenaga pengajar (Gumil) dan menawarkan bantuan kepada korban.

Namun hingga waktu yang dijanjikan, proses yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Pelaku justru terus memberikan alasan penundaan hingga tahun 2027. Merasa ditipu, korban berupaya meminta kembali uangnya, tetapi pelaku selalu menghindar.

Pada 1 April 2026, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Unit Intel Kodim 0713/Brebes. Perwira Seksi Intelejen Kapten Armed Sukirno menjelaskan bahwa usai mendapatkan laporan, petugas menyusun rencana penangkapan dengan metode pancingan.

Korban mengatur pertemuan ulang dengan pelaku pada 4 April 2026 dengan dalih akan melunasi sisa pembayaran menggunakan jaminan BPKB kendaraan. Saat pelaku datang ke lokasi yang telah disepakati, petugas Unit Intel Kodim 0713/Brebes bersama Babinsa Koramil 15/Ketanggungan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku bukan anggota TNI, melainkan seorang wiraswasta yang berdomisili di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kodim 0713/Brebes untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian karena dinilai dapat merusak citra institusi TNI serta menimbulkan keresahan di masyarakat.

Modus yang digunakan pelaku, yaitu pendekatan personal dengan memanfaatkan kepercayaan korban dan menawarkan jalur ilegal, dinilai masih sering terjadi. Selain itu, masih adanya masyarakat yang percaya terhadap jalur tidak resmi dalam proses rekrutmen maupun penugasan di lingkungan TNI menjadi celah bagi pelaku kejahatan serupa.

Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan atau penempatan di institusi TNI dengan imbalan uang. Proses rekrutmen TNI ditegaskan dilakukan secara resmi, transparan, dan tanpa biaya. Kami menegaskan akan menindak tegas pelaku penipuan berkedok anggota TNI guna memberikan efek jera serta menjaga nama baik institusi.


admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *