My WordPress Blog
Hukum  

JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Hari Ini Terkait Fitnah Rp5 Miliar dalam Kasus Ijazah Jokowi

Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI periode 2004-2009 dan 2014-2019, resmi melaporkan peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, ke Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah yang menyebut dirinya menggelontorkan dana sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo dalam konteks isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.

Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tuduhan yang dinilai merusak nama baik. Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talauho, menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan setelah muncul narasi liar yang menyebut JK berperan dalam pemberian dana tersebut.

Konsultasi Hukum dan Pembersihan Nama Baik

Kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya memandang serius tuduhan ini karena berkaitan dengan kehormatan dan reputasi yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Agenda di Bareskrim dimulai dengan konsultasi teknis sebelum laporan resmi diterbitkan.

“Betul jam 10 pagi. Karena itu juga langkah melaporkan Rismon itu bagian dari untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang telah dia sampaikan. Karena ini soal nama baik. Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius,” tegas Abdul Haji Talauho.

Bantahan Keras: Saya Tidak Kenal Rismon

Ditemui di kediamannya di Jakarta Selatan sehari sebelum pelaporan, Jusuf Kalla dengan nada tenang namun tegas membantah seluruh tudingan Rismon. Ia menekankan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan gerakan yang mempersoalkan ijazah mantan pasangannya di pemerintahan tersebut.

JK mengakui mengenal Roy Suryo karena statusnya sebagai mantan menteri di kabinetnya dahulu, namun ia menutup pintu rapat-rapat terkait keterlibatan finansial.

“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal. Tapi yang lainnya tidak,” jelas JK pada Minggu (5/4/2026).

Ia juga menantang balik pihak penuduh untuk membuktikan kapan dan di mana pertemuan koordinasi itu terjadi.

“Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?” tantangnya.

Mencari Kebenaran Formil

Pelaporan ini diharapkan menjadi titik terang untuk mengakhiri spekulasi yang berkembang di ruang publik. Jusuf Kalla ingin hukum membuktikan bahwa tuduhan tersebut hanyalah isapan jempol belaka.

“Maka besok pengacara mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar,” pungkas JK.

Kasus ini menambah babak baru dalam drama “Ijazah Jokowi” yang kini justru menyeret tokoh-tokoh besar nasional ke ranah hukum akibat dugaan penyebaran informasi palsu dan fitnah digital.

Respon Kubu Rismon Santai

Sebaliknya, kubu Rismon Sianipar menanggapi santai dan mempersilakan langkah hukum yang akan dilakukan tersebut. “Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan,” kata Kuasa Hukum Rismon, Jahmada Girsang saat dihubungi, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, nanti laporan yang masuk ke kepolisian akan ditelaah dan diuji terlebih dahulu dengan bukti-bukti yang ada. “Nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan,” ucapnya.

Dalam hal ini, Jahmada hanya memastikan jika kliennya tidak pernah menyebutkan nama Jusuf Kalla. Apa yang beredar saat ini disebutnya merupakan hasil olahan artificial intelligence (AI). “Rismon tidak pernah sebut nama pak JK. video yang beredar itu hoax, AI ya,” tuturnya.

Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *