My WordPress Blog
Hukum  

Kuasa Hukum Sebut Panji Sukma Belum Dipanggil Polisi, Polres Sukoharjo Fokus Periksa Saksi

Penyidik Masih Fokus pada Pemeriksaan Saksi

Seniman Panji Sukma yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan kekerasan seksual belum di klarifikasi oleh penyidik Polres Sukoharjo. Kuasa hukum Panji Sukma, Nanang Hartanto, menyebut kliennya justru mengetahui adanya laporan tersebut dari media sosial, bukan dari pemanggilan resmi aparat penegak hukum.

“Klien kami mengetahui adanya laporan polisi dari media sosial. Sampai saat ini juga belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun di ruang publik sudah muncul narasi yang seolah-olah klien kami bersalah,” jelasnya.

Nanang juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum. Dalam hukum, seseorang yang belum diputus bersalah oleh pengadilan tidak boleh dihakimi, apalagi di ruang publik. Ia mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial karena ada aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Polisi Tunggu Keterangan Saksi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya memang belum memanggil terlapor. Hal tersebut dikarenakan proses penyelidikan masih difokuskan pada pengumpulan keterangan dari para saksi.

“Kami masih mendalami kasus. Alasan belum dipanggil pihak kepolisian, kami masih menunggu saksi yang akan dihadirkan oleh pendamping korban maupun dari penasihat hukum korban,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Ia menjelaskan, pihak kepolisian telah berkomunikasi dengan pendamping korban guna menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. “Kami sudah berkomunikasi dengan pendamping korban untuk menghadirkan para saksi, karena alamat dan keberadaan mereka diketahui oleh pihak pendamping,” jelasnya.

Menurutnya, pemanggilan terhadap terlapor akan dilakukan setelah seluruh saksi diperiksa. “Masih menunggu itu. Setelah saksi diperiksa, lalu kami akan memanggil terlapor. Jadi belum dipanggil karena kami masih menunggu keterangan dari pihak saksi,” tegasnya.

Korban Alami Trauma Berat

Selain itu, pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman terhadap kondisi korban. Dari hasil pemeriksaan terakhir, korban disebut masih mengalami trauma. “Korban terakhir kami mintai keterangan masih trauma, sering menangis,” ungkapnya.

Adapun jumlah saksi yang akan dihadirkan diperkirakan sebanyak dua hingga tiga orang. Namun hingga kini, kepastian waktu pemeriksaan masih menunggu kesiapan dari pihak pendamping korban. “Rencananya ada dua atau tiga saksi. Saat ini kami masih menunggu kehadiran saksi dari pendamping korban,” pungkasnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum memasuki tahap pemeriksaan terhadap terlapor, seiring fokus kepolisian yang masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti. Proses hukum tetap berjalan secara profesional dan transparan.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *