My WordPress Blog
Hukum  

Pengantin sesama jenis di Malang angkat bicara, bantah samar saat menikah

Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang: Perspektif Intan dan Rey

Intan Anggraeni, warga Polehan Kecamatan Blimbing, Kota Malang, telah melaporkan kasus pernikahannya dengan Erfastino Reynaldi Malawat alias Rey ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/4/2026). Laporan ini terkait dugaan pemalsuan identitas dan dokumen. Intan mengaku baru mengetahui identitas asli pasangannya setelah malam pertama, usai pernikahan siri yang berlangsung pada 3 April 2026.

Menurut Intan, Rey sebenarnya adalah seorang perempuan, bukan laki-laki seperti yang selama ini diyakini. Hal ini menjadi dasar dari laporan yang ia ajukan. Di sisi lain, Rey menegaskan bahwa identitas dirinya telah diketahui sejak awal hubungan oleh Intan maupun keluarganya. Ia membantah pernah menyembunyikan jati diri selama menjalin kedekatan dengan pelapor.

Rey juga menyebut bahwa teman-teman Intan telah mengetahui hubungan mereka sejak lama. Menurutnya, Intan bahkan kerap berkunjung ke rumahnya dan mengetahui kehidupan pribadinya. Pernyataan tersebut disampaikan Rey untuk menepis tudingan adanya unsur penipuan dalam hubungan mereka.

Kini Rey, yang lebih dikenal dengan nama Yupi Rere, juga sudah membuat laporan ke Polres Batu pada Rabu malam. “Kemarin kami sudah bikin laporan ke Polres Batu. Laporan ini terkait pencemaran nama baik dan pemerasan.” Rey merasa dimanfaatkan secara finansial setelah sebelumnya kerap membantu melunasi utang-utang Intan.

Berdasarkan pengakuannya, pihak Intan dan keluarga sudah mengetahui identitasnya sebagai perempuan hingga terjadilah pernikahan siri yang digelar pada 3 April 2026. “Dari awal dia sudah tahu identitas saya, bahkan keluarganya juga tahu,” ujarnya. “Dia sering ke rumah saya, teman-temannya juga tahu. Jadi kalau dibilang baru tahu setelah menikah, itu tidak benar,” papar dia.

Setelah itu, Rey menyinggung adanya dugaan motif ekonomi di balik hubungan tersebut. Ia mengaku sengaja menghentikan pemberian uang selama empat hari untuk menguji situasi, dan dari situ menurutnya konflik mulai muncul hingga berujung pada laporan ke polisi. “Bukti transfer ada banyak, bukan cuma satu atau dua. Saya juga yang menutup beberapa utangnya. Kalau ditaksir, yang saya berikan kepada Vela sekitar Rp200 juta,” katanya.

Terkait tudingan pemalsuan dokumen, Rey membantah keras. Ia menegaskan identitas yang digunakan adalah asli. Rey yang berusia 36 tahun itu juga menepis tudingan intimidasi maupun ancaman terhadap Intan. “Saya tidak pernah memalsukan dokumen. Identitas yang saya kasih itu asli, saya tidak pernah mengancam atau mengintimidasi dia,” imbuhnya.

Perkembangan Terbaru

Peristiwa ini berbuntut panjang setelah pernikahan keduanya viral di media sosial. Intan yang didampingi oleh kuasa hukumnya telah melaporkan kasus ini ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/4/2026). Laporannya terkait dengan dugaan pemalsuan identitas dan dokumen.

Rey juga mengungkapkan bahwa ia tidak pernah menyembunyikan jati diri selama menjalin hubungan dengan Intan. Menurutnya, Intan dan keluarganya sudah mengetahui identitasnya sebagai perempuan sejak awal. Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa Intan sering berkunjung ke rumah Rey dan mengetahui kehidupan pribadinya.

Pernyataan Rey disampaikan untuk menepis tudingan adanya unsur penipuan dalam hubungan mereka. Ia juga menyebut bahwa teman-teman Intan telah mengetahui hubungan mereka sejak lama. Dengan demikian, Rey menegaskan bahwa tudingan tentang baru mengetahui identitasnya setelah menikah adalah tidak benar.

Tindakan Hukum yang Dilakukan

Rey mengungkapkan bahwa ia telah membuat laporan ke Polres Batu terkait pencemaran nama baik dan pemerasan. Ia merasa dimanfaatkan secara finansial setelah sebelumnya kerap membantu melunasi utang-utang Intan. Bukti transfer yang ia miliki cukup banyak, bukan hanya satu atau dua. Ia juga mengklaim telah menutup beberapa utang Intan, dengan total sekitar Rp200 juta.

Selain itu, Rey menepis tudingan bahwa dirinya pernah memalsukan dokumen. Ia menegaskan bahwa identitas yang digunakan adalah asli. Ia juga membantah adanya ancaman atau intimidasi terhadap Intan. Menurutnya, ia tidak pernah mengancam atau mengintimidasi pelapor.

Kesimpulan

Kasus pernikahan sesama jenis di Malang terus menjadi sorotan publik setelah salah satu pihak akhirnya buka suara. Intan dan Rey memberikan perspektif berbeda terkait identitas dan hubungan mereka. Dengan laporan yang dibuat oleh kedua belah pihak, kasus ini semakin kompleks dan memerlukan investigasi lebih lanjut dari pihak berwajib.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *