Fakta-Fakta Terkait Operasi Tangkap Tangan Bupati Tulungagung
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung terbongkar setelah sejumlah pejabat daerah diamankan. Dalam operasi ini, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, beserta belasan orang lainnya dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan intensif. Beberapa pejabat yang terlibat antara lain Pj Sekda Tulungagung, Soeroto, Kabag Kesra Makrus Manan, Kabag Pemerintahan Arif Efendi, Kabag Umum Yulius, Kepala Satpol PP Tulungagung Hartono, Direktur RSUD dr Iskak Zuhrotul Aini, Kepala Dinas Kesehatan Desy Lusiana, dan ajudan bupati Dwi Yoga.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolres, Gatut Sunu segera dibawa ke Surabaya oleh tim penyidik KPK. Sementara itu, sejumlah saksi lainnya tetap menjalani pemeriksaan di Mapolres dengan penjagaan yang diperketat.

Dalam operasi ini, total 18 orang diamankan sebagai bagian dari penyelidikan tertutup di Jawa Timur. Mereka terdiri dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pihak swasta yang diduga terkait. Belasan orang tersebut kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Menyusul penangkapan tersebut, tim KPK melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung. Ruangan yang disegel meliputi bidang sumber daya air, bina marga, staf administrasi, serta ruang kerja Kepala Dinas PUPR. Selain itu, penyidik juga menyegel ruangan di dalam rumah dinas bupati yang terletak di kompleks Pendopo Kongas Arum Kusumaningrum. Akses menuju rumah dinas tersebut ditutup total dari pintu gerbang utama dan dijaga secara ketat oleh personel Satpol PP.

Berdasarkan hasil ekspose perkara, motif dari tindakan ini adalah dugaan permintaan uang oleh Gatut Sunu kepada pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total mencapai Rp5 miliar. Uang tersebut diminta secara bertahap melalui ajudannya untuk membiayai berbagai keperluan yang bersifat personal dan gaya hidup bupati. Dari total Rp5 miliar, Gatut Sunu baru mendapatkan Rp2,7 miliar. Penggunaan uang tersebut diduga untuk membeli barang mewah seperti empat pasang sepatu merek Louis Vuitton, biaya pengobatan, hingga jamuan makan. Selain untuk pribadi, uang tersebut juga dikabarkan mengalir untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah jajaran Forkopimda di wilayah Tulungagung.

Dalam menjalankan aksinya, Gatut Sunu memanfaatkan ajudannya yang bernama Dwi Yoga Ambal untuk menagih uang kepada para kepala dinas. Jika Dwi Yoga tidak sempat, bupati memerintahkan pengawal lainnya yang berinisial SUG untuk menghubungi para pejabat OPD agar segera menyerahkan uang yang diminta. Proses penagihan ini dilakukan setiap kali bupati memiliki kebutuhan tertentu, baik untuk belanja barang atau keperluan perjalanan. Para kepala OPD yang belum menyetorkan uang sesuai target nominal yang ditentukan akan terus ditagih layaknya orang yang memiliki utang kepada pimpinan.

Dari kegiatan operasi ini, tim KPK menyita uang tunai senilai Rp335,4 juta yang merupakan sisa dari total Rp2,7 miliar yang telah diterima oleh Gatut Sunu. Meskipun permintaan total mencapai Rp5 miliar, bupati baru sempat menerima sebagian dari dana yang ditargetkan tersebut sebelum terjaring OTT. Selain uang tunai, penyidik mengamankan beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton yang diduga dibeli menggunakan uang hasil setoran para pejabat tersebut. KPK juga membawa dokumen-dokumen penting serta Barang Bukti Elektronik (BBE) lainnya untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.

Berdasarkan data LHKPN per Maret 2026, Gatut Sunu tercatat memiliki kekayaan senilai Rp20,3 miliar yang didominasi oleh 20 aset tanah dan bangunan serta 18 unit kendaraan bermotor. Koleksi kendaraannya cukup beragam, mulai dari beberapa unit truk hingga mobil mewah jenis Toyota Alphard dan Land Cruiser keluaran tahun 2013. Terkait status politiknya, pihak DPD Gerindra Jawa Timur menegaskan bahwa meskipun mengusung Gatut dalam Pilkada 2024, yang bersangkutan belum resmi menjadi kader partai. Hingga saat ini, belum ada keputusan final dari DPP Gerindra mengenai status keanggotaan Gatut Sunu di partai tersebut.











