Pembunuhan Berdarah di Lubuklinggau Akibat Perselisihan Warisan
Seorang pria berusia 36 tahun, Sugiansyah alias Yansyah, tewas setelah ditusuk oleh Farij Perdian Mahardika (26) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Kejadian ini terjadi pada Jumat (10/4/2026), dan diketahui bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga, yaitu saudara sepupuan.
Peristiwa ini bermula dari konflik harta warisan yang diduga berasal dari hasil penjualan tanah. Sugiansyah diberitahu bahwa ia mendapat warisan sebesar Rp1 miliar. Namun, perselisihan terjadi ketika Farij merasa memiliki hak atas bagian dari warisan tersebut.
Ketegangan antara keduanya sudah lama terjadi, tetapi semakin memuncak setelah Farij meminta bagian sebesar 20 persen dari warisan tersebut. Karena tidak diberi, Farij bersama anggota keluarganya, Ariansyah, Ranawati, dan Fedril, menemui korban untuk meminta bagian tersebut.
Pada saat kejadian, Sugiansyah sedang melihat pembangunan rumahnya di Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Di lokasi itu, Farij menyerang korban dengan pisau, menyebabkan lima luka tusuk di bagian dada dan perut. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Ar-Bunda, namun nyawanya tidak tertolong.
Motif Pembunuhan Terungkap
Menurut Kompol I Putu Suryawan, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel, motif pembunuhan ini adalah karena janji pembagian warisan yang belum direalisasikan. Dari pengakuan tersangka kepada penyidik, korban pernah berjanji akan memberikan fee senilai Rp200 juta kepada Farij jika ia membantu mengurus warisan.
Namun, setelah warisan didapat, korban tidak memberikan bagian tersebut dan malah membangun rumah. Hal ini membuat Farij marah dan akhirnya menagih uang tersebut, yang berujung pada perkelahian dan penusukan.
Setelah melakukan aksi nekatnya, Farij sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau. Saat ini, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan pelaku diproses secara hukum.
Reaksi Keluarga Korban
Istri korban, Ria, mengungkapkan rasa kehilangan yang sangat dalam. Ia menangis histeris dan berharap semua pelaku dapat segera ditangkap. Menurut Ria, suaminya dikeroyok oleh empat orang saat kejadian. Meskipun satu pelaku telah diamankan, Ria berharap polisi menangkap semua yang terlibat.
Saat peristiwa terjadi, Sugiansyah sedang bersama anak dan istrinya meninjau pembangunan rumah mereka. Setelah dibawa ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia setelah menerima lima luka tusuk. Luka-luka tersebut terdiri dari dua tusukan di bagian dada sebelah kanan, dua tusukan di bagian perut sebelah kiri, dan satu tusukan di bagian perut sebelah kanan.
Penangkapan Pelaku
AKP Muhammad Kurniawan Azwar, Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap setelah menerima laporan dari masyarakat. Farij ditangkap saat berada di Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. Ia mengakui perbuatannya dan kini sedang menjalani proses hukum.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya menyelesaikan masalah secara damai, terutama dalam hal warisan dan harta yang melibatkan keluarga.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











