My WordPress Blog

Fakta Menarik Kezia Syifa, WNI yang Jadi Tentara AS

Kezia Syifa, WNI yang Bergabung dengan Tentara Amerika Serikat

Kezia Syifa (20), seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Tangerang, Banten, belakangan ini menjadi sorotan publik. Ia diketahui telah bergabung dengan Army National Guard atau Garda Nasional Amerika Serikat, meskipun masih memiliki status sebagai WNI. Videonya yang menunjukkan momen kepergiannya untuk menjalani pelatihan militer beredar luas di media sosial sejak pertengahan Januari 2026. Banyak warganet mengamati bahwa Kezia, yang berhijab, memakai seragam militer AS, sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan dan perdebatan.

Berikut adalah fakta-fakta terkait Kezia Syifa:

Alasan Kezia Bisa Bergabung dengan Tentara AS

Kezia Syifa berasal dari keluarga diaspora Indonesia yang kini tinggal di Amerika Serikat. Bersama orangtuanya, ia tinggal di Negara Bagian Maryland sejak pertengahan 2023. Keluarganya memperoleh izin tinggal tetap (green card), yang memungkinkan Kezia untuk mengakses pendidikan dan kesempatan karier secara legal di AS. Sebelum bergabung dengan Army National Guard, Kezia telah menempuh pendidikan di Amerika Serikat.

Lingkungan pendidikan dan peluang pengembangan diri di sana kemudian mendorongnya untuk mencari jalur yang dinilai mampu membentuk disiplin, kemandirian, serta tanggung jawab. Hal ini menjadi salah satu alasan utama mengapa ia memilih bergabung dengan tentara AS.

Alasan Memutuskan Bergabung dengan Tentara AS

Menurut ibunda Kezia, Safitri, keputusan putrinya untuk bergabung dengan Army National Guard tidak dilakukan secara tiba-tiba. Keputusan tersebut dibuat setelah melalui diskusi panjang bersama keluarga, dengan mempertimbangkan aspek pendidikan, masa depan, dan kesiapan mental.

Motivasi utama Kezia adalah pendidikan, pembentukan karakter, serta pengembangan diri. Karena tinggal dan bersekolah di Amerika Serikat, ia memilih jalur yang tersedia secara legal di sana. Keputusan ini bukan semata-mata tentang militer, tetapi lebih pada masa depan dan kedisiplinan. Sebagai orangtua, Safitri mengaku bangga dengan pilihan anaknya, meski rasa cemas tetap ada. Namun, keluarga meyakini bahwa Kezia berada dalam sistem yang resmi, profesional, dan terstruktur.

Tentang Garda Nasional AS

Army National Guard atau Garda Nasional adalah komponen cadangan militer Amerika Serikat. Garda Nasional berada di bawah kendali negara bagian, namun dapat dikerahkan secara nasional oleh pemerintah federal saat diperlukan, baik untuk pertahanan maupun penanganan kondisi darurat. Berbeda dengan pasukan aktif, anggotanya berstatus prajurit cadangan yang menjalani kehidupan sipil. Dengan begitu, mereka masih bisa bekerja atau menempuh pendidikan sembari mengikuti pelatihan militer paruh waktu.

Garda Nasional AS didirikan sejak tahun 1636 dan dikenal sebagai pasukan warga negara dengan peran fleksibel. Mereka dapat ditugaskan untuk membantu penanganan bencana, operasi keamanan dalam negeri, misi tempur di luar negeri, hingga kegiatan rekonstruksi. Dalam kondisi normal, prajurit bertugas di negara bagian asal, menjalani latihan rutin satu akhir pekan setiap bulan serta pelatihan tahunan selama dua pekan. Mereka siap dipanggil oleh gubernur atau presiden kapan saja sesuai kebutuhan negara.

Tugas Kezia di Garda Nasional AS

Kezia Syifa saat ini telah terdaftar secara resmi sebagai anggota Army National Guard di negara bagian Maryland sejak 2025. Meskipun demikian, ia masih berada dalam tahapan pendidikan dan pelatihan militer. Syifa ditempatkan di bagian administrasi atau office dalam struktur tugas, bukan berada di unit tempur. Penugasan itu sejalan dengan jalur yang dipilihnya, menitikberatkan pada pengembangan kemampuan, kedisiplinan, serta pengalaman profesional.

Pernyataan Menteri Hukum RI

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, memberikan pernyataan mengenai kasus Kezia Syifa yang bergabung dengan tentara AS. Menurutnya, kasus ini harus diverifikasi terlebih dahulu kebenarannya. Ia menyebut bahwa pada prinsipnya, WNI tidak boleh menjadi tentara asing kecuali memperoleh izin dari Presiden. Dengan begitu, setiap WNI akan otomatis kehilangan status kewarganegaraannya jika bergabung dengan tentara asing tanpa izin Presiden.

Jika terbukti tergabung menjadi tentara asing, Kementerian Imigrasi akan melakukan pencabutan paspor Kezia. “Makanya harus dipastikan betul soal kepastian keterlibatannya. Setelah didapatkan bukti-bukti bahwa benar WNI tersebut terlibat, maka bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Imigrasi untuk pencabutan dokumen perjalanan termasuk paspor yang bersangkutan,” kata Supratman.

Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *