JAKARTA — Pemerintah menganggap bahwa insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) sudah tidak diperlukan lagi. Hal ini didasarkan pada pertumbuhan positif pasar mobil listrik nasional sejak diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, menyampaikan hal tersebut dalam acara diskusi Implementasi Perpres Nomor 79 tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026) siang.
Perpres 79/2023 sebagai Penguatan Kebijakan Elektrifikasi
Rachmat menjelaskan bahwa Perpres 79/2023 merupakan penguatan dari Perpres 55/2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Regulasi ini dirancang sebagai program transisi selama empat tahun, dengan dua tahun awal fokus pada impor dan dua tahun berikutnya memetik hasil produksi dalam negeri. Saat ini, Indonesia telah melewati fase dua tahun pertama dan dinilai mulai menuai hasil positif.
Tujuan utama dari komitmen pemerintah terhadap elektrifikasi transportasi adalah menekan emisi gas rumah kaca dan polusi udara, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Indonesia masih sangat bergantung pada impor bahan bakar minyak (BBM), sementara sumber energi listrik sebagian besar berasal dari dalam negeri.
Ketergantungan pada BBM dan Dampak Krisis Energi Global
Menurut Rachmat, ketergantungan tersebut terlihat jelas dari struktur konsumsi minyak nasional. Sekitar 90 persen penggunaan minyak dialokasikan untuk bensin dan solar. Untuk bensin, ketergantungan impor langsung maupun tidak langsung mencapai sekitar 73 persen, sedangkan solar sekitar 44 persen. Kondisi ini membuat APBN rentan terhadap gejolak harga minyak global.
“Krisis energi global pada 2022 menjadi titik balik. Lonjakan harga minyak akibat konflik Rusia-Ukraina membuat realisasi subsidi BBM melonjak lebih dari tiga kali lipat dibandingkan rata-rata sebelum pandemi. Pemerintah pun terpaksa menaikkan harga BBM. Dari situlah, elektrifikasi kendaraan dipandang sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi tekanan fiskal,” kata dia.
Tren Global dan Potensi Mitigasi Perubahan Iklim
Laporan Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) menegaskan bahwa elektrifikasi kendaraan ringan merupakan opsi mitigasi tunggal paling efektif dengan potensi dekarbonisasi terbesar di sektor transportasi.
Tren global juga memperkuat arah kebijakan tersebut. Penjualan BEV dunia pada 2024 mencapai sekitar 11 juta unit dengan pangsa pasar 14 persen dan pertumbuhan tahunan sekitar 50 persen. Di China, yang menyumbang sepertiga pasar mobil global, lebih dari separuh penjualan mobil baru sudah berupa BEV dan plug-in hybrid.
Kinerja Pasar Kendaraan Listrik di Indonesia
Meski pada 2022 Indonesia sempat tertinggal dibandingkan Thailand dalam menarik investasi kendaraan listrik, saat ini kondisi mulai berubah. Penjualan EV domestik mencapai 10.327 unit atau sedikit di atas Thailand, meskipun market share-nya masih kecil. Indonesia hanya memiliki dua produsen yang berproduksi lokal dengan pangsa sekitar 12 persen, jauh di bawah Thailand yang telah menarik 59 persen produsen EV global teratas.
Insentif PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen yang diperkenalkan pada awal 2023 belum cukup mendongkrak daya saing. “Harga mobil listrik empat pintu lima penumpang masih berada di kisaran Rp700 juta ke atas, sehingga pasar tetap terbatas dan kurang menarik bagi produsen global. Ini menjadi lingkaran setan,” ujar dia.
Hasil dari Perpres 79/2023
Kondisi itulah yang melatarbelakangi lahirnya Perpres 79/2023. Pemerintah memutus lingkaran setan antara pasar kecil dan minimnya investasi dengan membebaskan bea masuk dan pajak barang mewah untuk impor BEV. Ini disertai kewajiban komitmen produksi melalui bank garansi serta persyaratan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).
Hasilnya terlihat nyata. Harga mobil listrik turun signifikan di berbagai segmen, sementara kapasitas baterai justru meningkat. Pada 2025, sejumlah model yang sebelumnya dibanderol di atas Rp1 miliar kini tersedia di bawah Rp600 juta, dengan baterai yang lebih besar dan jarak tempuh lebih baik.
Pertumbuhan Pasar dan Keberlanjutan Ekosistem
Ketersediaan produk yang semakin beragam membuat pasar tumbuh pesat. Sejak 2023 hingga 2025, pasar BEV Indonesia tumbuh rata-rata 147 persen per tahun dengan pangsa pasar mencapai 12,9 persen. Kesenjangan dengan Thailand pun menyempit, dari hanya 20 persen menjadi sekitar 80 persen.
Dari sisi industri, program ini berhasil menarik produsen besar dunia. Pada 2025, sekitar 65 persen pangsa pasar BEV nasional telah dikuasai produsen global yang memiliki basis produksi atau perakitan di Indonesia, baik pabrik sendiri maupun skema kemitraan.
Kebijakan Masa Depan
Rachmat menegaskan, dengan pasar yang semakin matang, peran insentif fiskal akan dievaluasi ulang. Fokus kebijakan ke depan akan diarahkan pada penguatan industri, peningkatan TKDN, dan keberlanjutan ekosistem kendaraan listrik. “Pasarnya sudah jalan. Sekarang tugas kita memastikan industri nasional benar-benar kuat dan kompetitif,” ujarnya.
Menurut Rachmat, insentif untuk mobil listrik tetap ada dalam bentuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang masih 0%. Juga ada Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0%. Saat ini sejumlah pabrikan mobil impor telah memproduksi mobil listrik di dalam negeri atau Completely Knocked Down (CKD) dengan kandungan TKDN yang diharapkan mencapai 60 persen pada 2027.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











