pinrangpost.com – JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani telah melantik Tim Pengawas Intelijen yang telah dibentuk oleh DPR. Tim Pengawas Intelijen ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Tim ini merupakan perwakilan dari rakyat yang akan mengawasi kinerja intelijen negara agar tetap sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi kerjanya.
Pelantikan Tim Pengawas Intelijen DPR telah dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/12/2024). Tim ini akan dikoordinasikan oleh Dasco.
“Tugas mereka adalah untuk melakukan sinergi antara semua kementerian/lembaga, sehingga hal-hal yang perlu diantisipasi atau dikurangi dapat dilakukan dengan baik dan benar,” ujar Puan.
Pembentukan Tim Pengawas Intelijen ini adalah tindak lanjut dari UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Menurut Pasal 43 ayat (2) UU tersebut, pengawasan eksternal penyelenggara intelijen negara akan dilakukan oleh komisi di DPR yang khusus menangani bidang intelijen, yaitu Komisi I DPR.
Tim Pengawas Intelijen DPR terdiri dari 13 anggota, dengan 5 orang di antaranya sebagai pimpinan. Puan berharap Tim Pengawas Intelijen DPR dapat bekerja sama dengan lembaga atau instansi terkait di bidang intelijen, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
“Sinergi dan koordinasi antara semua pihak terkait sangat penting untuk membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman,” kata Puan.
Diketahui, tugas intelijen negara adalah untuk mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan informasi intelijen untuk memberikan peringatan dini dan mengantisipasi berbagai ancaman yang potensial dan nyata terhadap keselamatan dan keberlangsungan bangsa dan negara, serta memanfaatkan peluang yang ada untuk kepentingan dan keamanan nasional.
Sementara itu, tugas Tim Pengawas Intelijen adalah untuk mewakili publik agar lembaga-lembaga intelijen negara dapat bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya. Dengan begitu, masyarakat dapat mempercayai lembaga yang menyimpan banyak rahasia negara.











