My WordPress Blog

Sidik Pelanggaran Pilkada di TPS Pinang Ranti Terdeteksi di Sentra Gakkumdu

Pemantauan Pelanggaran Pilkada di TPS Pinang Ranti Berhasil Mengungkap Sentra Gakkumdu

Pinrangpost.com – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jakarta Timur melakukan penyidikan terhadap kasus pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilakukan Ketua KPPS dan petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) di TPS 028 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

"Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah membuat laporan polisi dan selanjutnya Gakkumdu akan melakukan penyidikan," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean saat dihubungi melalui telepon, Jumat.

Menurutnya, Sentra Gakkumdu yang terdiri atas Bawaslu, Polres Metro Jaktim, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaktim telah mengadakan rapat pleno dan menyimpulkan bahwa terdapat peristiwa pidana, yaitu mencoblos kertas suara sebanyak 19 lembar.

Kedua terduga pelaku, yakni Ketua KPPS berinisial RH dan petugas Pamsung berinisial KN dijerat dengan pasal 178 B atau Pasal 178 C Undang-undang No 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada.

Pasal 178 B menyatakan bahwa setiap orang pada saat pemungutan suara dengan sengaja melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum, memberikan suaranya lebih dari satu kali.

Sementara itu, Pasal 178 C mengatur bahwa setiap orang dengan sengaja memerintahkan orang yang tidak berhak memilih untuk memberikan suaranya satu kali atau pada satu TPS atau lebih.

Sebelumnya, Komisioner KPU Jakarta Timur Rio Verieza di Jakarta, Kamis (28/11), mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan terhadap dua petugas yang melakukan pelanggaran dan kecurangan tersebut dengan memberhentikan secara tetap Ketua KPPS berinisial RH dan petugas Pamsung berinisial KN.

Rio juga menjelaskan kronologi terjadinya pelanggaran dan kecurangan tersebut.

"Berdasar pengakuan Ketua KPPS dan petugas Pamsung TPS, mereka melakukan secara spontan. Alasannya, untuk meningkatkan jumlah partisipasi pemilih di TPS tersebut," jelasnya.

Secara keseluruhan, ada 19 surat suara yang telah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

"Satu surat suara telah dimasukkan ke dalam kotak suara. Sementara 18 lainnya tidak sempat karena terbongkar oleh pengawas TPS," tambah Rio.

Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *