Keanggotaan Indonesia di Board of Peace: Kritik dan Opsi Keluar
Keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) terus menjadi sorotan publik, khususnya karena adanya keterlibatan Israel dalam forum tersebut sementara Palestina tidak dilibatkan secara langsung. Hal ini menimbulkan berbagai kekhawatiran bahwa forum perdamaian yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut mungkin tidak sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang selama ini mendukung kemerdekaan Palestina.
Tidak Mengikat, Bisa Ditarik Kapan Saja
Meski Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani piagam Dewan Perdamaian tersebut, sejumlah pihak menegaskan bahwa posisi Indonesia tidak bersifat mengikat dan dapat ditinjau ulang sewaktu-waktu. Pasal 2.4 dalam Piagam BoP menyebutkan bahwa negara anggota bisa menarik diri dengan segera hanya dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Ketua BoP, yang saat ini adalah Donald Trump.
Tidak ada periode pemberitahuan panjang, penalti, atau persetujuan dari pihak lain yang diperlukan. Artinya, Indonesia bisa keluar dari BoP tanpa harus memenuhi syarat tambahan, asalkan dinilai tidak membawa manfaat bagi Palestina.
Tokoh-Tokoh yang Menyatakan Opsi Keluar
Beberapa tokoh dan organisasi telah menyatakan bahwa Indonesia memiliki opsi untuk menarik diri dari keanggotaan BoP jika forum tersebut tidak sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif dan solusi dua negara.
-
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Wakil Ketua Umum MUI Pusat KH Cholil Nafis mengungkap bahwa Presiden Prabowo telah menyatakan siap mundur dari BoP jika forum tersebut tidak memperjuangkan kemerdekaan Palestina. “Kalau ada langkah atau aksi yang tidak cocok, maka Indonesia akan abstain dan absen,” ujar Cholil. -
Pertemuan dengan Mantan Menteri Luar Negeri RI
Dalam pertemuan antara Presiden Prabowo dengan sejumlah mantan Menlu RI seperti Hassan Wirajuda, Alwi Shihab, dan Dino Patti Djalal, mereka sepakat bahwa Indonesia tetap memiliki kedaulatan untuk memutuskan apakah akan terus bergabung atau keluar dari BoP. -
Hassan Wirajuda
Mantan Menlu periode 2001-2009 ini menegaskan bahwa Indonesia masih memiliki hak untuk memutuskan keanggotaannya, tergantung pada apakah proses tersebut masih mengutamakan kepentingan Palestina. -
Alwi Shihab
Mantan Menlu periode 1999-2001 ini menekankan bahwa Indonesia tetap berkomitmen pada solusi dua negara dan tidak akan ragu untuk keluar dari BoP jika forum tersebut bertentangan dengan prinsip bangsa. -
Dino Patti Djalal
Mantan Wamenlu ini mengungkap bahwa Prabowo menekankan pentingnya sikap hati-hati dalam mengikuti perkembangan BoP. Jika langkah-langkah yang diambil bertentangan dengan prinsip dan kepentingan nasional, Indonesia bisa keluar kapan saja.
Negara-Negara yang Bergabung dalam BoP
Selain Indonesia, beberapa negara lain juga telah menyatakan keikutsertaan dalam BoP, antara lain Arab Saudi, Bahrain, Argentina, Armenia, Azerbaijan, Turkiye, Hungaria, Qatar, Israel, Bulgaria, Yordania, Kazakhstan, Kosovo, Pakistan, Paraguay, dan Uni Emirat Arab. Dengan demikian, Indonesia sejajar dengan Israel sebagai anggota lembaga ini.
Kritik Terkait Iuran Anggota
Selain itu, ada kritik terkait iuran sumbangan yang dibayarkan anggota BoP, khususnya iuran sebesar 1 miliar dollar AS (setara Rp16 triliun – Rp17 triliun) untuk menjadi anggota permanen. Kritik ini muncul di tengah permasalahan domestik dan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kesimpulan
Seiring dengan berbagai kritik dan kekhawatiran, Indonesia tetap memiliki opsi untuk keluar dari keanggotaan BoP jika forum tersebut tidak sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif dan solusi dua negara. Meskipun keanggotaan tidak mengikat, keputusan untuk tetap bergabung atau keluar tetap bergantung pada bagaimana forum tersebut menjalankan misinya dalam mendukung kemerdekaan Palestina.











