Profil Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto adalah sosok yang kini menjadi perhatian publik. Ia lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973, sehingga hingga hari ini, Rabu (18/2/2026), usianya mencapai sekitar 52 tahun 7 bulan. Ia akan genap berusia 53 tahun pada 14 Juli 2026.
Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia menjadi salah satu alumni Akpol 1994 pertama yang berhasil meraih pangkat Komjen Pol. Pangkat ini merupakan pangkat perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia, setara dengan Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya dalam sistem kepangkatan militer.
Tanda kepangkatan Komjen Pol adalah tiga bintang. Suyudi Ario Seto naik pangkat setelah promosi jabatan sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (25/8/2025). Upacara kenaikan pangkatnya menjadi Komjen Pol dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupattama Mabes Polri, Jumat (12/9/2025).
Dengan kenaikan pangkat tersebut, Suyudi Ario Seto tercatat sebagai Jenderal Bintang 3 termuda saat ini. Sebelumnya, posisi ini dipegang oleh Komjen Nico Afinta, alumni Akpol 1992. Namun, kini Suyudi Ario Seto menggantikan posisi tersebut.
Selain Suyudi Ario Seto, 26 perwira tinggi (Pati) Polri lainnya juga naik pangkat. Salah satunya adalah Karyoto, yang naik pangkat menjadi Komjen atas jabatan barunya sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Tujuh Pati lainnya naik pangkat dari Brigjen Pol atau Jenderal Bintang 1 menjadi Irjen Pol atau Jenderal Bintang 2. Sementara itu, 18 personel lainnya dari Kombes Pol naik pangkat menjadi Brigjen Pol.
Riwayat Pendidikan dan Jabatan
Nama lengkap Suyudi Ario Seto adalah Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si. Ia memiliki riwayat pendidikan yang cukup panjang. Berikut adalah riwayat pendidikannya:
- Akpol 1994
- PTIK (2003)
- SESPIMTI (2018)
Riwayat jabatan Suyudi Ario Seto sangat cemerlang. Ia pernah menjabat sejumlah posisi strategis di lingkungan kepolisian. Beberapa di antaranya adalah:
- Kepala Unit II Reserse Mobil (Kanit II Resmob) Polda Metro Jaya
- Kepala Kepolisian Sektor Metropolitan (Kapolsek Metro) Pasar Minggu
- Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan
- Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Kanit Jatanras) Polda Metro Jaya
- Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota
- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat
- Kepala Unit Reserse Mobil (Kanit Resmob) Bareskrim Polri
- Kepala Subdirektorat Kendaraan Bermotor (Kasubdit Ranmor) Ditreskrimum Polda Metro Jaya
- Kepala Seksi Kursus (Kakorsis) SPN Lido
- Kapolsek Metro Tanah Abang
- Kapolsek Metro Penjaringan
- Kepala Subbidang Pengamanan Internal (Kasubbid Paminal) Bid Propam Polda Metro Jaya
- Kapolres Majalengka
- Kapolres Bogor
- Wakapolres Metro Jakarta Barat
- Kapolresta Bogor Kota
- Kapolres Metro Jakarta Pusat
- Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum (Pidum) Bareskrim Polri
- Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya
- Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri
- Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri
- Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri
- Wakapolda Polda Metro Jaya
- Kapolda Banten
- Kepala BNN
Tugas dan Fungsi BNN
Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas melaksanakan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.
Sebagai Kepala BNN, Suyudi Ario Seto memegang tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas-tugas pencegahan dan pemberantasan narkoba di Indonesia. Dengan pengalaman dan karier yang telah ia raih selama ini, ia diharapkan mampu membawa BNN lebih efektif dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.











