Kritik terhadap Rencana Impor Kendaraan Niaga dari India
Di tengah pertumbuhan sektor otomotif nasional yang mulai menggeliat pada awal tahun 2026, rencana pemerintah untuk mengimpor 105.000 unit kendaraan niaga dari India menuai banyak kritik. Rencana ini dilakukan melalui BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara dengan nilai mencapai Rp 24,66 triliun.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana impor tersebut. Mereka menyatakan bahwa impor kendaraan dalam bentuk utuh (CBU) dapat merusak industri otomotif dalam negeri dan tidak memberikan manfaat ekonomi yang signifikan. Selain itu, mereka menilai bahwa industri otomotif nasional mampu menyediakan mobil pikap yang dibutuhkan oleh Kopdes Merah Putih.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri, Saleh Husin, menyampaikan pandangan tersebut melalui keterangan tertulis. Menurutnya, rencana impor ini tidak sesuai dengan visi dan program kerja presiden. Ia juga menegaskan bahwa perusahaan otomotif dalam negeri telah siap melayani kebutuhan Kopdes Merah Putih.
Saleh menjelaskan bahwa selama ini Indonesia aktif melakukan roadshow ke berbagai negara untuk menarik investasi asing, termasuk di bidang otomotif. Oleh karena itu, ia menilai bahwa industri yang sudah dibangun di dalam negeri harus dijaga dengan regulasi yang baik. “Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” ujarnya.
Pertimbangan Ekonomi dan Tenaga Kerja
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Nurdin Halid, menyatakan bahwa kebijakan dengan anggaran besar tersebut tidak seharusnya diputuskan hanya berdasarkan efisiensi harga. Ia menekankan pentingnya menghitung dampak secara menyeluruh terhadap industri nasional, tenaga kerja, serta struktur ekonomi dalam negeri.
Menurut Nurdin, penguatan kopdes merupakan langkah strategis untuk memperpendek rantai distribusi dan memperkuat ekonomi rakyat. Namun, jika pengadaan kendaraan dilakukan melalui impor dalam jumlah besar, pemerintah diminta memberikan penjelasan terbuka. Hal ini berkaitan dengan alasan teknis, termasuk kapasitas produksi industri dalam negeri yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam kerangka ini, belanja negara seharusnya diarahkan untuk memperkuat kapasitas produksi nasional, meningkatkan nilai tambah dalam negeri, sekaligus membuka lapangan kerja.
Nurdin juga mempertanyakan kajian komprehensif berkaitan dengan potensi keterlibatan industri dalam negeri, termasuk kemungkinan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), skema kemitraan produksi, maupun opsi perakitan lokal. Selain itu, pemerintah dinilai perlu membuka ruang dialog dengan para pelaku industri agar kebijakan yang diambil tidak berdampak kontraproduktif terhadap agenda kemandirian industri nasional dalam jangka panjang.
Kritik dari Anggota DPR
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR, Firman Soebagyo, juga menyampaikan kritik keras terhadap rencana impor kendaraan niaga dalam jumlah besar. Ia menilai rencana ini menimbulkan tanda tanya serius, baik dari sisi rasionalitas kebijakan maupun konsistensi terhadap arah industrialisasi nasional.
Firman menegaskan bahwa kebijakan impor berpotensi bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat industri nasional. Ia mengingatkan bahwa industri otomotif nasional memiliki rantai pasok yang luas, mulai dari industri baja, komponen, ban, kaca, hingga sektor UMKM pendukung. Impor kendaraan dalam bentuk utuh dinilai berpotensi memutus rantai nilai tambah tersebut.
“Setiap unit yang diproduksi di dalam negeri itu menciptakan multiplier effect bagi tenaga kerja, pajak, dan industri komponen. Jika kita memilih impor CBU, maka nilai tambah dan kesempatan kerja itu justru dinikmati negara lain,” jelasnya.











