My WordPress Blog
Bisnis  

Respons Aprindo Terkait Tudingan Alfamart dan Indomaret Sebabkan Toko Kelontong Menurun



JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memberikan pernyataan terkait isu yang menyebut bahwa ekspansi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret berdampak pada penurunan jumlah toko kelontong dan pasar tradisional. Ketua Umum Aprindo 2024–2028, Solihin, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terlibat dalam polemik tersebut dan lebih fokus pada kepatuhan terhadap aturan usaha ritel.

“Saya tidak ingin masuk ke sana [terkait klaim ritel modern yang diduga membuat toko kelontong dan pasar tradisional menyusut]. Karena saya fokus pada bisnis saya sendiri. Anggota kami sudah diberi pengingatan untuk setiap membuka gerai harus mengikuti aturan yang berlaku di daerah tersebut,” ujar Solihin saat dihubungi oleh media.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa setiap pembukaan gerai ritel selalu melalui proses perizinan resmi agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Karena kalau tidak ada izin, bagaimana mungkin perusahaan yang memiliki merek bisa membuka gerai tanpa izin? Itu akan menimbulkan masalah,” tambahnya.

Solihin menekankan bahwa prinsip Aprindo adalah setiap pembukaan gerai harus sesuai dengan regulasi daerah setempat. Ia menjelaskan bahwa asosiasi ini selama ini telah mematuhi aturan yang berlaku di setiap wilayah tempat mereka beroperasi.

“Jika daerah itu punya aturan, maka kita ikuti. Itu prinsipnya,” jelasnya.

Menurut Solihin, saat ini jumlah peritel yang tergabung dalam Aprindo mencapai lebih dari 90.000 anggota di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut merupakan total anggota Aprindo dan belum termasuk peritel di luar asosiasi, yang menurutnya kemungkinan jumlahnya lebih besar lagi.

Sebelumnya, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) menyebut bahwa masifnya ekspansi ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart hingga ke wilayah pedesaan berdampak langsung terhadap kebangkrutan warung kelontong. Ketua Umum APKLI Ali Mahsun menyatakan bahwa sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 (Perpres 112/2007), jumlah warung kelontong mengalami penurunan yang signifikan.

Pada saat aturan tersebut mulai berlaku, jumlah warung kelontong tercatat mencapai 6,1 juta unit di seluruh Indonesia. Namun, pada 2015 jumlahnya turun menjadi 5,1 juta unit. Dalam periode yang sama, sebanyak 3.500 pasar tradisional juga dilaporkan tutup.

“Berjalan pelaksanaan Perpres [Perpres 112/2007] ini sampai tahun 2015, Pak Menteri, itu warung kelontong kita sudah terkikis 1 juta, tinggal 5,1 juta di seluruh Tanah Air dan pasar tradisional yang gulung tikar ada 3.500 pasar tradisional,” kata Ali dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koperasi (Kemenkop), Jakarta.

Dia menambahkan, kondisi tersebut semakin menekan setelah terbit Paket Kebijakan September 2015 yang melonggarkan perizinan ritel modern sehingga dapat berekspansi ke seluruh wilayah, termasuk pedesaan. Saat ini, jumlah ritel modern berizin resmi disebut telah mencapai 42.000 gerai.

“Dan 2025, warung kelontong kita tersisa 3,9 juta. Jadi saya laporkan ke Pak Menteri Koperasi sejak 2007, Perpres 112/2007, sampai 2025 sudah ada 2,2 juta warung kelontong yang terkikis,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, APKLI meminta pemerintah mengevaluasi kembali Perpres 112/2007 dan Paket Kebijakan September 2015. Namun, Ali menegaskan pihaknya bukan menentang keberadaan ritel modern, melainkan ingin memastikan perputaran ekonomi tetap terjadi di tingkat desa.

“Kita tidak bermusuhan dengan ritel modern, tetapi kita ingin ekonomi rakyat berputar kedaulatan ekonomi rakyat kembali kita rengkuh dan ekonomi desa berputar untuk desa,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menilai data penyusutan warung kelontong tersebut memunculkan dugaan adanya dampak dari ekspansi ritel modern.

“Artinya itu kan membuat hipotesa kesimpulan sementara bahwa keberadaan ritel modern itu, satu, lahir ritel modern punya efek konsekuensi terhadap penurunan omzet atau tutupnya warung-warung kelontong. Ini soal konsekuensi, soal aturan,” ujar Ferry.

Meski demikian, dia mengakui ritel modern juga berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja serta peningkatan kualitas layanan bagi konsumen. Namun, menurutnya, dampak terhadap pelaku usaha kecil dan aspek kepatuhan terhadap regulasi tetap perlu menjadi bahan evaluasi.

Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *